Menikahlah, Katakan Tidak untuk Pacaran

Selasa, 08 Desember 2020 - 08:58 WIB
loading...
A A A
أَيُّمَا امْرَأَةٍ نَكَحَتْ بِغَيْرِ إِذْنِ مَوَالِيهَا فَنِكَاحُهَا بَاطِلٌ، فَنِكَاحُهَا بَاطِلٌ، فَنِكَاحُهَا بَاطِلٌ.

“Perempuan mana saja yang menikah tanpa izin walinya, nikahnya batal, nikahnya batal, nikahnya batal.” (HR. Abu Dawud, dinyatakan sahih dalam Shahih Abi Dawud).

Terkhusus bagi remaja agar semakin berhati-hati dalam menjalin asmara agar tidak terjerumus pada pacaran bebas yang menyebabkan dosa zina dan pelemahan iman karena melanggar syariat dan mengikuti hawa nafsu.

(Baca juga : MU Bakal Dapat Modal untuk Pulangkan Cristiano Ronaldo ke Old Trafford )

Wallahu 'Alam
(wid)
Halaman :
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1242 seconds (0.1#10.140)