Mengenal Enam Ulama Perempuan Ahli Tafsir

Selasa, 29 Desember 2020 - 14:36 WIB
loading...
Mengenal Enam Ulama Perempuan Ahli Tafsir
Peranan muslimah sampai saat ini dalam mengembangkan keilmuan tafsir tetap nampak, setidaknya dari beberapa karya tafsir yang ditulis oleh para muslimah yang luar biasa ini. Foto ilustrasi/ist
A A A
Dr KH Afifuddin Dimyathi mengatakan dalam dunia tafsir Al-Qur'an , peranan muslimah tidak bisa dikecilkan, karena faktanya, ada beberapa perempuan yang menjadi mata rantai keilmuan ini dalam Islam. Dulu pada zaman sahabat, kita mengenal bunda Aisyah Radhiyallahu'anha, salah seorang istri Rasulullah Shalllallahu alaihi wa sallam yang turut mengembangkan khazanah keilmuan keislaman dan menjadi salah satu rujukan tafsir oleh para sahabat dan tabiin .

(Baca juga: Muhasabah, Amalan Utama Orang Beriman )

Menurut pengasuh Pondok Pesantren Hidayatul Qur'an Darul Ulum Jombang yang akrab disapa Gus Awis ini, sebagai umat Islam kita bersyukur, peranan muslimah sampai saat ini dalam mengembangkan keilmuan tafsir tetap nampak, setidaknya dari beberapa karya tafsir yang ditulis oleh para muslimah yang luar biasa ini.

Dikutip dari tulisannya, Gus Awis menyebut beberapa mufassirah (mufassir atau ahli tafsir perempuan) yang dikenal dengan karya monumental mereka di bidang tafsir, berikut di antaranya:

(Baca juga: Gambaran Menakjubkan Perhiasan Bagi Para Penghuni Surga )

1. Sayyidah Nushrat al Amin

Ia adalah mufassirah pertama yang menghasilkan karya lengkap 30 juz, ahli hadis, ahli fikih, serta salah satu ulama Syiah yang terkenal pada abad 14 H. Lahir pada 1308 H dan wafat pada 1403 H. Kitab Tafsirnya berjudul Muhzinul Irfan fi Tafsir Al-Qur'an, yang berjumlah 15 jilid.

Ramainya pengajian tafsir di rumah beliau setiap Rabu, mengilhami beliau untuk menyusun tafsir yang sesuai dengan kebutuhan jamaahnya yang rata-rata berjumlah 500an muslimah setiap pengajian. Tafsir ini bercorak tasawuf, ditulis dengan bahasa farsi, dengan menitik beratkan pada penggalian aspek akhlaq dan pendidikan dari ayat Al Qur'an.

(Baca juga: Derajat Kecintaan Menurut Imam Al-Ghazali )

2. Zaynab Al-Ghazali

Dikenal seagai seorang aktivis Mesir, dan anggota Ikhwanul Muslimin, sekaligus pendiri asosiasi perempuan muslim. Ia lahir 2 Januari 1917 dan wafat 3 Agustus 2005 di Mesir. Kitab Tafsirnya berjudul “Nadzarat
fi Kitabillah”.

Tafsir ini bercorak sosial dan berusaha menggabungkan makna ayat dengan hadis-hadis sahih untuk menjawab problematika pemaknaan ayat dan masalah-masalah faktual kehidupan. Tafsir ini diberi pengantar oleh Guru Besar Tafsir dan Ilmu
Al Qur'an Al Azhar, Prof Dr. Abdul Hayy al Farmawi (penulis tafsir as-Sahl al-Mufiid fi Tafsir Al-Quran al-Majid).

(Baca juga: Parodi Lagu Indonesia Raya, Pengamat: Jangan Sampai Muncul Ganyang Malaysia Jilid II )

3. Sayyidah Nailah Hasyim Shabri

Muslimah ini adalah seorang mujahidah, da’iyah, dan penulis. Ia juga salah seorang murabithah di tanah suci kaum muslimin, Al Quds Palestina. Nailah juga isteri dari Syaikh Dr. Ikrimah Shabri, Khatib Masjidil Aqsha, mantan Mufti Al Quds dan Kepala “Al Hai’ah Al Islamiyyah Al ‘Ulya” (Lembaga Tinggi Islam) di Al Quds.

Kitab tafsirnya berjudul “al-Mubshir li Nurillah,” dan berjumlah 16 jilid. Tafsir ini menggabungkan tafsir bil ma’tsur dan tafsir bil ijtihad, dengan menitikberatkan pada permasalahan-permasalahan sosial dan pencarian solusinya dari ayat Al Quran.

4. Prof Dr. Aisyah Abdurahman binti Syati’

Dr Aisyah adalah seorang guru besar tafsir, peneliti, cendekiawan, dan penulis Mesir terkenal. Beliau juga seorang perempuan pertama yang menjadi dosen di Universitas al Azhar sekaligus perempuan pertama yang mendapatkan penghargaan Raja Faishol bidang sastra dan kajian keislaman.

(Baca juga: Mega Proyek Ibu Kota Baru Akan Berlanjut di 2021 )

Ia lahir tahun 1913 Masehi dan wafat tahun 1998 Masehi. Kitab tafsirnya berjudul at-Tafsir al-Bayan lil Quranil Karim”. Tafsir ini terdiri dari dua juz, dan tidak menafsirkan seluruh Al-Quran, hanya menafsirkan beberapa surah dalam juz amma.

Dalam juz pertama beliau menafsirkan surah ad-Dhuha, as-Syarh, az-Zalzalah, an-Naziat, al-Adiyat, al-Balad dan at- Takaatsur, sedangkan dalam juz kedua beliau menafsirkan surah al-Alaq, al-Qolam, al-Ashr, al-Lail, al-Fajr, al Humazah dan al-Maun.

Beliaulah yang mempelopori penggunaan manhaj bayani, sebuah manhaj yang dirancang oleh suaminya Prof Amin al Khuli, yaitu metode yang mengeksplorasi lafaz Al-Quran di berbagai ayat untuk mendapatkan makna yang diinginkan berdasar kajian stilistika, dan perenungan konteks khusus ayat dan surah serta konteks umumnya untuk mencari rahasia-rahasia yang terkandung dalam lafaz tersebut.

5. Kariman Hamzah Bint Abdul Lathif

Kariman adalah seorang jurnalis Mesir yang bekerja di program-program keagamaan di televisi, dan sering menjadi pemandu acara dengan ulama-ulama terkenal seperti Syekh Mutawali as Sya’rowi, Syekh Muhammad al Ghozali dan Syekh Yusuf Qordhowi.

(Baca juga: Kasus Corona Melonjak, Wagub DKI Minta Tingkatkan Tes PCR )

ia lahir tahun 1948 M. Tafsirnya berjudul “Al-lu’lu’ wal Marjan fi Tafsiril Quran.” Tafsir ini ringkas, menggunakan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami, mencakup seluruh Al-Quran dan diterbitkan dalam 3 jilid. Ditulis dengan menggabungkan metode ma’tsur dan ma’qul, merujuk ke berbagai kitab tafsir klasik dan modern, dan menitikberatkan pada makna kebahasaan dan masalah-masalah sosial.

Sebelum menerbitkan tafsirnya, beliau memperlihatkannya kepada para masyayikh Mesir, seperti Prof Dr. Umar Hasyim, Syekh Abdul Basith ad Dhorir, juga al-Azhar as Syarif yang memberinya lisensi untuk diterbitkan.

6. Dokter Fatin Mahmud al Falak.

Dokter Fatin adalah seorang dokter lulusan Universitas Ain Syam, juga alumni Institut al Quran dan Ilmu al Quran Mesir.
Beliau lahir tahun 1954 M. Beliau telah menulis beberapa kitab tafsir, di antaranya: Tafsir Al-Quran lis Syabab, Tafsir Al-Quran bil Quran: Kaifa Natadabbaru Al-Quran.

(Baca juga: Varian Virus Corona Diduga Sudah Masuk ke Indonesia )

Tafsir yang pertama ia susun untuk memenuhi kebutuhan pemuda dalam memahami Al-Quran dalam waktu yang singkat. Tafsir ini disusun hanya satu jilid dan mencakup seluruh surah Al-Quran dengan bahasa yang mudah dipahami. Beliau menggunakan uslub tafsir ijmali (global) yaitu menjelaskan makna ayat secara global sembari menjelaskan beberapa kata
yang perlu dijelaskan dengan ibarat yang ringkas dan mudah.

Tafsir yang kedua juga terbit dalam satu jilid. Beliau susun dengan menggunakan manhaj qur’ani, yaitu metode tafsir yang berusaha menjelaskan ayat Al-Quran dengan ayat lainnya. Tafsir ini hanya menampilkan ayat-ayat yang dijumpai tafsirnya dalam ayat lain. Beliau merujuk ke beberapa tafsir seperti Adhwa’ al Bayan, Tafsir as Sya’rowi, Tafsir
Jalalain, dan Shofwat at Tafaasir.

Wallahu A’lam.
(wid)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1500 seconds (0.1#10.140)