Tidak Menyulitkan Suami dengan Nafkah

Selasa, 19 Januari 2021 - 15:00 WIB
loading...
Tidak Menyulitkan Suami...
Seorang perempuan tidak menyulitkan suami dalam perihal nafkah. Walaupun soal nafkah adalah wajib atas suami untuk memberikannya kepada sang istri. Foto ilustrasi/ist
A A A
Salah satu sifat istri yang saleha adalah tidak menyulitkan suami dengan nafkah. Artinya, sang istri tidak berlebih-lebihan meminta nafkah kepada suaminya diluar batas kemampuan suami . Istri yang berada di luar kewajaran nafkah misalnya terlalu ingin bermewah-mewah, terlalu ingin berpakaian dengan pakaian yang mahal-mahal, terlalu ingin tinggal di rumah megah.

Ustadz Ahmad Zainudin dalam kajian onlinenya tentang 'Risalah Penting untuk Muslimah' karya Syaikh Prof. Dr. ‘Abdurrazzaq bin ‘Abdil Muhsin Al-‘Abbad Al-Badr Hafidzahullah, di salah satu kanal dakwah Islam menjelaskan istri yang saleha tidak meminta kepada suami akan hal tersebut.

Baca juga: Tingkatan Iman Manusia, Di Mana Posisi Kita?

Dan tidak menjadi alat untuk berlebih-lebihan terhadap penghambur-hamburan harta suami. Tetapi dia tetap sederhana sebagaimana disebutkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam firman-Nya:

وَالَّذِينَ إِذَا أَنفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَٰلِكَ قَوَامًا ﴿٦٧﴾

“Dan orang-orang yang jika bersedekah, dia tidak berlebih-lebihan dan tidak mendatangkan sifat melampaui batas, tetapi di antara hal itu, yaitu dia tegak di tengah-tengah.” (QS. Al-Furqan: 67)

Coba kita perhatikan di dalam perkara ini apa yang diriwayatkan dari Abu Sa’id Al-Khudri Radhiyallahu ‘Anhu dan dari Jabir bin ‘Abdillah Radhiyallahu ‘Anhu, bahwa Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam suatu saat berkhutbah dengan sebuah khutbah yang beliau panjangkan di dalam khutbah tersebut. Beliau menyebutkan didalamnya perkara dunia dan akhirat . Lalu beliau menyebutkan bahwa pertama kali yang menghancurkan Bani Israil adalah ada seorang perempuan miskin dan dia terlalu membebani dirinya dengan pakaian dan juga perhiasan sebagaimana seorang perempuan yang kaya.

Baca juga: Doa-doa Agar Dilindungi Dari Segala Keburukan

Dari hadis itu, dijelaskan ada wanita miskin ingin seperti wanita yang kaya. Akhirnya dia memaksakan diri dalam penampilan. Ini salah satu penyebab hancurnya Bani Israil. Maksudnya mereka terhempas dari jalan yang benar, mereka tidak melakukan sesuai dengan petunjuk agama.

Lalu Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam menyebutkan bahwa ada seorang perempuan dari Bani Israil yang badannya pendek. Dia mengambil sepatu berhak tinggi (high heels) dan dia memakai cincin yang di dalam cincin tersebut ada semacam penutup yang diberi minyak wangi. Lalu perempuan ini berjalan di antara dua perempuan yang tinggi dan yang besar-besar. Karena dia menggunakan high heels, sehingga tingginya sama. Jadi hanya untuk sebatas penampilan.

Baca juga: Doa-doa Harian yang Dibaca Rasulullah, Faedahnya Luar Biasa

Lalu Bani Israil mengutus seseorang untuk mengikuti perempuan yang tiga tadi; dua benar-benar tinggi dan yang satu pendek tapi menggunakan high heels. Seseorang yang mengikuti ini tidak mengikuti bahwa salah satu di antara tiga wanita itu tidak tinggi sebenarnya.

Maka yang pertama kali menyebabkan hancurnya Bani Israil adalah seorang wanita miskin yang dia membebani suaminya dengan perhiasan-perhiasan sebagaimana yang dipakai oleh wanita-wanita kaya ketika meminta kepada suaminya. Kemudian perhatikan apa yang dilakukan oleh wanita miskin yang pendek ini. Yaitu berupa terlalu berlebih-lebihan, terlalu foya-foya, menghambur-hamburkan harta dibarengi dengan penipuan dan tidak puas dengan apa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala telah takdirkan untuknya.

Baca juga: BPJS Tanggung Biaya Pasien yang Mengalami KIPI Usai Divaksin Covid-19

Dan alangkah samanya sepatu-sepatu hak tinggi di zaman sekarang dengan yang tadi disebutkan. Memang asal hukum sepatu tinggi boleh saja dipakai. Tetapi lebih baik dijauhi, karena: 1. Menunjukkan seseorang tidak puas dengan pemberian Allah 2. dia menyerupakan diri dengan wanita-wanita Bani Israil. 3. Dia menyerupakan diri dengan wanita-wanita yang pada zaman itu terkenal dengan wanita-wanita pelacur. 4.dia juga tidak sesuai dengan kesehatan. 5, Dan telah datang dalam komite tetap untuk fatwa apa yang disebut, yaitu memakai sepatu hak tinggi tidak diperbolehkan.

Karena hal ini menyebabkan seorang perempuan terjatuh. Dan seorang manusia diperintahkan oleh syariat untuk menjauhi bahaya-bahaya dengan semisal keumuman firman Allah Subhanahu wa ta’ala:

وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ

“Dan janganlah kamu letakkan tangan-tanganmu kepada kebinasaan.” (QS. Al-Baqarah: 195)

Baca juga: Tangkal Hoax, Pertamina Tegaskan Stok BBM di Mamuju dan Majene Dua Kali Lipat

Dan termasuk hal yang terlarang juga dari pemakaian sepatu hak tinggi adalah dia memperlihatkan tinggi dan pinggulnya perempuan yang lebih banyak daripada semestinya. Di dalam hal ini terdapat penipuan dan memperlihatkan sebagian keindahan dirinya yang seorang perempuan dilarang untuk memperlihatkannya.

Kita kembali kepada masalah asal. Bahwasanya seorang perempuan tidak menyulitkan suami dalam perihal nafkah. Memang kita tahu bersama bahwasanya nafkah adalah wajib atas suami. Memberikan makanan, minuman, pakaian, tempat tinggal dan seluruh yang diperlukan oleh istri untuk hidupnya. Dan seorang suami bisa menjadi pemimpin di rumah tangga apabila dia memberikan nafkah dengan baik kepada istrinya. Hal ini berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّـهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ…

“Para lelaki pemimpin atas istri-istrinya dengan sebab Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memuliakan sebagian lelaki di atas sebagian perempuan dan dengan sebab apa yang sudah disedekahkan oleh suami dari harta-harta mereka dari istri-istri mereka.” (QS. An-Nisa: 34)

Baca juga: Terapi Plasma Darah Sudah Digunakan Sejak 100 Tahun Lalu

Maka berdasarkan dalil dari Al-Qur’an, hadis, ijma’ dan juga logika, bahwa suami wajib menafkahi. Tetapi harus diingat baik-baik, bahwasanya kewajiban menafkahi istri adalah sesuai dengan kelapangan suami. Imam Al-Baghawi di dalam kitab beliau Syarhus Sunnah mengatakan, bahwa Imam Al-Khattabi mengatakan:

في هذا إيجاب النفقة والكسوة لها، وهو على قدر وُسع الزوج

“Di dalam ayat ini dan hadits-hadits tentang wajibnya menafkahi istri, terdapat kewajiban menafkahi dan memberikan pakaian kepada istri sesuai dengan kemampuan suami.”

Ini pendapat yang lebih kuat, bahwa menafkahi istri sesuai dengan kemampuan suami, bukan sesuai dengan kehendak istri.

Baca juga: Bencana Alam Melanda Sejumlah Wilayah, MUI Serukan Muhasabah Nasional

Wallahu A'lam
(wid)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Definisi Istri dalam...
Definisi Istri dalam Surat An-Nisa Ayat 34
Doa Keluar untuk Mencari...
Doa Keluar untuk Mencari Nafkah, Bisa Diamalkan Suami dan Istri
Pahala Mencari Nafkah...
Pahala Mencari Nafkah untuk Keluarga dan 6 Keutamaannya
Kriteria Istri dalam...
Kriteria Istri dalam Penjelasan Surat An-Nisa Ayat 34
Memberi Nafkah kepada...
Memberi Nafkah kepada Istri, Sedekah yang Paling Utama
Meneladani Siti Sarah...
Meneladani Siti Sarah Istri Nabi Ibrahim : Wujud Kecantikan Dunia dan Akhirat
Rekomendasi
Lukisan Rembrandt Lebih...
Lukisan Rembrandt Lebih Mematikan dari Mona Lisa, Ini Penyebabnya
Persamaan Lukisan Kuno...
Persamaan Lukisan Kuno Suku Indian dengan Kisah Nabi Nuh Dibeberkan
Teonimanu Daratan Misterius...
Teonimanu Daratan Misterius di Kepulauan Solomon yang Dipercaya Penyelamat Bumi
Artikel Terkini
Doa Memasuki Awal Bulan...
Doa Memasuki Awal Bulan Safar, Yuk Amalkan!
3 Amalan Bulan Safar...
3 Amalan Bulan Safar 1448 Hijriyah yang Jangan Dilewatkan, Pahalanya Berlipat-lipat
Keutamaan Bulan Safar:...
Keutamaan Bulan Safar: Meski Tak Seagung Muharram, Tetap Penuh Hikmah
Mengapa Bulan Safar...
Mengapa Bulan Safar Dianggap Membawa Kesialan? Ini Penjelasan Islam dan Asal Usul Mitosnya
Matahari Tepat di Atas...
Matahari Tepat di Atas Kakbah pada 1516 Juli, Menag Ajak Pastikan Ketepatan Arah Kiblat
Siap-siap Menyambut...
Siap-siap Menyambut Bulan Safar : Sejarah, Kedudukan, Mitos hingga Amalan Sunahnya
Infografis
Lima Negara Muslim yang...
Lima Negara Muslim yang Tidak Merayakan Isra Mikraj
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved