Ini 10 Penyebab Salat Seseorang Tidak Diterima di Sisi Allah
Selasa, 19 Januari 2021 - 20:01 WIB
loading...
A
A
A
- Tidak terpenuhinya syarat sah salat
- Tidak terpenuhinya rukun salat
- Terjadinya hal-hal yang membatalkan salat
Syarat Sah Salat
Para ulama umumnya menetapkan bahwa syarat sah salat itu ada tujuh, yaitu: muslim, berakal, masuk waktu, suci dari najis, suci dari hadas kecil atau besar, menutup aurat dan menghadap kiblat.
Bila kita salat tetapi tidak memenuhi salah satu dari ketujuh syarat di atas, maka otomatis salat kita tidak sah. Dan kalau tidak sah, maka kita terhitung belum melakukan salat di sisi Allah.
Baca juga: Bekerja dan Usaha: Begini Doa Memulai dan Mengakhiri Pekerjaan Sesuai Sunnah
Rukun Salat
Sedangkan untuk rukun salat , umumnya para ulama menyebutkan ada 13 atau 14, yaitu: niat, takbiratul ihram, berdiri, Al-Fatihah, rukuk dengan tuma’ninah, i’tidal dengan tuma’ninah, sujud dengan tuma’ninah, duduk antara dua sujud dengan tuma’ninah, duduk tahiyat akhir, tasyahhud, shalawat, salam dan tertib.
Bila salah satu dari rukun salat di atas tidak dilaksanakan, maka salat kita tidak sah. "Di sisi Allah kita belum terhitung mengerjakan salat," jelasnya.
Yang Membatalkan Salat
Sedangkan hal-hal yang membatalkan salat antara lain: kehilangan salah satu syarat sah di tengah salat, berbicara, bergerak, makan minum, secara umum termasuk hal yang membuat salat kita tidak diterima. Maksudnya bila salat kita sudah batal tetapi diteruskan saja, otomatis salat kita tidak diterima di sisi Allah.
Baca juga: Istighfar dan Doa Sayidul Istighfar Sesuai Sunnah Rasul
10 Jenis
Sementara itu, ahli hadis Ibnu Hajar As-Asqalani (773-852 H) meriwayatkan sebuah hadis nabi yang menyebutkan sepuluh jenis orang yang salatnya tidak diterima Allah SWT. Hadis tersebut dijelaskan lebih lanjut oleh Syekh Nawawi Banten dalam karyanya, Nasha’ihul Ibad.
Rasulullah SAW menyebut satu per satu jenis orang yang salatnya tidak diterima Allah SWT:
1. Orang salat sendiri tanpa membaca bacaan.
Abu Hanifah, Imam Malik, dan Imam Ahmad bin Hanbal bersepakat bahwa shalat makmum tanpa membaca Surat Al-Fatihah sedikit pun tetap sah.
- Tidak terpenuhinya rukun salat
- Terjadinya hal-hal yang membatalkan salat
Syarat Sah Salat
Para ulama umumnya menetapkan bahwa syarat sah salat itu ada tujuh, yaitu: muslim, berakal, masuk waktu, suci dari najis, suci dari hadas kecil atau besar, menutup aurat dan menghadap kiblat.
Bila kita salat tetapi tidak memenuhi salah satu dari ketujuh syarat di atas, maka otomatis salat kita tidak sah. Dan kalau tidak sah, maka kita terhitung belum melakukan salat di sisi Allah.
Baca juga: Bekerja dan Usaha: Begini Doa Memulai dan Mengakhiri Pekerjaan Sesuai Sunnah
Rukun Salat
Sedangkan untuk rukun salat , umumnya para ulama menyebutkan ada 13 atau 14, yaitu: niat, takbiratul ihram, berdiri, Al-Fatihah, rukuk dengan tuma’ninah, i’tidal dengan tuma’ninah, sujud dengan tuma’ninah, duduk antara dua sujud dengan tuma’ninah, duduk tahiyat akhir, tasyahhud, shalawat, salam dan tertib.
Bila salah satu dari rukun salat di atas tidak dilaksanakan, maka salat kita tidak sah. "Di sisi Allah kita belum terhitung mengerjakan salat," jelasnya.
Yang Membatalkan Salat
Sedangkan hal-hal yang membatalkan salat antara lain: kehilangan salah satu syarat sah di tengah salat, berbicara, bergerak, makan minum, secara umum termasuk hal yang membuat salat kita tidak diterima. Maksudnya bila salat kita sudah batal tetapi diteruskan saja, otomatis salat kita tidak diterima di sisi Allah.
Baca juga: Istighfar dan Doa Sayidul Istighfar Sesuai Sunnah Rasul
10 Jenis
Sementara itu, ahli hadis Ibnu Hajar As-Asqalani (773-852 H) meriwayatkan sebuah hadis nabi yang menyebutkan sepuluh jenis orang yang salatnya tidak diterima Allah SWT. Hadis tersebut dijelaskan lebih lanjut oleh Syekh Nawawi Banten dalam karyanya, Nasha’ihul Ibad.
Rasulullah SAW menyebut satu per satu jenis orang yang salatnya tidak diterima Allah SWT:
1. Orang salat sendiri tanpa membaca bacaan.
Abu Hanifah, Imam Malik, dan Imam Ahmad bin Hanbal bersepakat bahwa shalat makmum tanpa membaca Surat Al-Fatihah sedikit pun tetap sah.
Lihat Juga :