Pandangan Islam Terhadap Tradisi Tahlilan dan Yasinan, Bolehkah?

Minggu, 07 Februari 2021 - 17:46 WIB
loading...
Pandangan Islam Terhadap...
Tahlilan dan Yasinan adalah salah satu tradisi yang sering digelar kalangan muslim di Indonesia. Foto/SINDOnews
A A A
Di berbagai daerah di Indonesia, kalangan muslim sering menggelar Tahlilan, Yasinan, ulang tahun, haul atau selamatan dan ritual lainnya. Kegiatan ini pun menjadi tradisi bagi sebagian besar masyarakat muslim di Tanah Air. Bagaimana pandangan Islam terhadap hal ini?

Baca Juga: Sikap Terbaik Menyikapi Khilafiyah, Mari Simak Kisah Sahabat Nabi Ini

Menurut Ustaz Farid Nu'man Hasan, Dai lulusan Sastra Arab,para ulama fiqh mengatakan bahwa dalam Ushul Fiqih, ada istilah Al-'Urf (tradisi), yaitu kebiasaan yang terjadi di sebuah daerah. Al-'Urf ini terbagi 2 macam yaitu:

1. Al-'Urf Ash-Shahih, tradisi yang baik lagi benar.
Yaitu tradisi yang tidak berasal dari Al-Qur'an dan As-Sunnah, tetapi isinya tidak bertentangan dengan Islam baik umum dan khususnya. Maka, tradisi ini tidak terlarang. Bahkan tradisi jenis ini adalah setara dengan dalil, seperti yang dikatakan para ulama Syafi'iyah (Mazhab Syafi'i) dan Hanafiyah (Mazhab Hanafi):

الثابت بالعرف كالثابت بالنص

"Ketetapan hukum karena tradisi itu sama seperti ketetapan hukum dengan nash/dalil." (Syekh Muhammad 'Amim Al Mujadidiy At Turkiy, Qawa'id Al Fiqhiyah, No. 101)

Syekh Abu Zuhrah rahimahullah mengatakan, bahwa para ulama yang menetapkan 'Urf sebagai dalil, itu mensyaratkan sekiranya jika tidak ditemukan dalil dalam Al-Qur'an dan Sunnah, dan itu pun tidak bertentangan dengannya. Tapi, jika bertentangan maka 'Urf tersebut mardud (tertolak), seperti minum khamr dan makan riba. (Ushul Fiqih, Hal. 418)

Ada pun tradisi yang masih debatable fiqihnya, baik Yasinan, Tahlilan, Ushalli, Nawaitu, dan semisal itu, maka itu bukan zona "kemungkaran". Kemungkaran hanyalah pada perkara yang disepakati munkar dan haramnya.

Imam Sufyan Ats-Tsauri rahimahullah memberikan nasihat:

إذا رأيت الرجل يعمل العمل الذي قد اختلف فيه وأنت ترى غيره فلا تنهه

"Jika engkau melihat seorang melakukan perbuatan yang masih diperselisihkan, padahal engkau punya pendapat lain, maka janganlah kau mencegahnya." (Imam Abu Nu'aim Al Asbahany, Hilaytul Auliya, 3/133)

Imam Ibnu Daqiq al 'Id rahimahullah juga menasihati kita:

والعلماء إنما ينكرون ما أجمع عليه أما المختلف فيه فلا إنكار فيه لأن على أحد المذهبين: أن كل مجتهد مصيب وهو المختار عند كثير من المحققين. وعلى المذهب الآخر: أن المصيب واحد والمخطئ غير متعين لنا والإثم موضوع عنه لكن على جهة النصيحة للخروج من الخلاف فهو حسن مندوب إلى فعله برفق

"Para ulama hanyalah mengingkari apa-apa yang telah ijma' (kemungkarannya). Sedangkan perkara yang masih diperselisihkan tidak boleh ada pengingkaran dalam hal itu. Sebab, bagi seseorang ada dua madzhab yang berlaku:

Pertama, seluruh Mujtahid itu benar. Inilah yang dipilih oleh banyak muhaqqiq (peneliti). Kedua, yang benar hanya satu yang lainnya salah, namun tidak tentu yang mana, dan dosa tidak berlaku. Tapi dia dinasihati agar keluar dari perselisihan. Ini adalah hal yang bagus dan diajurkan melakukannya dengan lembut. (Imam Ibnu Daqiq al 'Id, Syarah al Arbain an Nawawiyah, Hal. 112 - 113)

2. Al 'Urf Al Fasad, tradisi yang rusak.
Yaitu tradisi yang tidak berasal dari Al-Qur'an dan Sunnah, dan isinya pun bertentangan dengan Islam. Maka ini semua tertolak dan tidak boleh dilestarikan.

Misalnya, kebiasaan lempar sesajen ke laut, atau sesajen lainnya. Tradisi corat-coret seragam pelajar setalah ujian dan tradisi jelek lainnya. Tradisi semacam ini jelas terlarang, dan tidak dibenarkan mengikutinya. Justru dianjurkan menghilangkannya dengan cara yang efektif dan tidak menimbulkan fitnah yang lebih besar.

Baca Juga: Sifat Shalat Nabi, Manakah yang Sesuai Sunnah? (3/Tamat)

Wallahu A'lam
(rhs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Hukum Wanita Memimpin...
Hukum Wanita Memimpin Tahlil, Begini Penjelasannya
Doa Setelah Yasinan...
Doa Setelah Yasinan di Malam Jumat, Lengkap dengan Dalil, Makna dan Keutamaannya
Bagaimana Tata Cara...
Bagaimana Tata Cara atau Urutan Membaca Tahlil? Simak Ulasannya
Bacaan Doa Tahlil Ziarah...
Bacaan Doa Tahlil Ziarah Kubur Lengkap Arab, Latin dan Artinya
5 Contoh Teks Pembawa...
5 Contoh Teks Pembawa Acara Yasinan Malam Jum'at, Bisa Dijadikan Rerferensi
Bacaan Asmaul Husna,...
Bacaan Asmaul Husna, Yasin, dan Tahlil Lengkap Tulisan Arab, Latin hingga Terjemahan
Rekomendasi
Banjir Terbesar dalam...
Banjir Terbesar dalam Sejarah Dunia Diklaim Ciptakan Laut Mediterania
Fenomena Alam Unik,...
Fenomena Alam Unik, Pelangi Berbentuk Mahkota Hiasi Langit Hainan
Temuan Grafiti Penggembala...
Temuan Grafiti Penggembala Ungkap Kuil Kuno di Parthenon
Artikel Terkini
Kisah Bulan Muharram...
Kisah Bulan Muharram : Nabi Yunus AS 40 Hari di Perut Ikan, dan Pelajaran tentang Kesabaran
Amalan Hari Asyura 10...
Amalan Hari Asyura 10 Muharram: Puasa Asyura, Sedekah, dan Meluaskan Rezeki Keluarga
Ingat Besok Jadwal Puasa...
Ingat Besok Jadwal Puasa Tasua, Ini Bacaan Niatnya!
Pahala Puasa Tasua dan...
Pahala Puasa Tasua dan Asyura: Benarkah Setara 10.000 Malaikat? Ini Penjelasannya
Rahasia Keutamaan Puasa...
Rahasia Keutamaan Puasa Asyura, Ibadah Sunnah yang Sangat Dianjurkan Rasulullah SAW
5 Perintah Al-Quran...
5 Perintah Al-Qur'an terhadap Anak Yatim, Muslim Wajib Tahu dan Mengamalkannya
Infografis
Penemuan-penemuan Ilmuwan...
Penemuan-penemuan Ilmuwan Muslim yang Mengubah Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved