Ta'aruf Gagal? Perhatikan Kesalahan-kesalahan dalam Prosesnya Ini
loading...
A
A
A
Hadis tersebut juga berlaku untuk pria. Hal terpenting adalah melihat agamanya karena jika agama seorang baik, maka baik pula perangainya, akhlaknya, tata kramanya, semangatnya bekerja, hubungannya dengan keluarga, sifat tanggung jawabnya, dan lain sebagainya. Perhatikan pula bahwa seorang yang nampak secara lahir gemar bermajelis, belum tentu agamanya baik. Seorang yang nampak lahir berpakaian syar’i, belum tentu akhlaknya karim. Seorang yang gemar berdakwah di media sosial, belum tentu rajin ke masjid. Karena itu, carilah informasi secara detail dari orang sekitarnya tentang agamanya secara lahir dan batin.
3. Keliru dalam nadzhar
Termasuk tahapan dalam ta’aruf yakni melakukan nadzhar atau melihat calon pasangan. Namun ternyata banyak kesalahan terjadi dalam proses tersebut. Dijelaskan oleh Syaikh Al Utsaimin dalam fatwanya, ada lima hal yang harus diperhatikan dalam melakukan nadzhar.
Pertama yakni tidak berdua-duaan dan berkhalwat saat melakukan nadzhar. Cara syar’i yakni dengan ditemani mahram, atau bisa pula dengan melihatnya dari kejauhan di tempat yang biasa dikunjungi calon pasangan. Kedua yakni melihat tanpa syahwat. Nadzhar hanyalah melihat secara fisik secukupnya, tidak berlebihan dan tidak menikmati ketampanan atau kecantikannya.
Poin berikutnya yakni nadzhar hanya dilakukan jika telah serius akan menikah dari kedua pihak. Artinya, proses mengenal pribadi dan mencari informasi telah dilakukan dengan baik dan masing-masing meyakini si calon merupakan pasangan yang tepat untuk dinikahi. Pastikan nadzhar hanyalah memastikan secara fisik agar tak menyesal di kemudian hari. Adapun poin ke empat yakni nadzhar hanya melihat fisik yang biasa terlihat, dan yang kelima yakni tidak melakukan riasan dan wewangian saat nadzhar.
4. Terlalu lama
Kesalahan berikutnya dalam proses taaruf yakni berlama-lama. Seorang hendaknya melakukan taaruf saat benar-benar siap untuk menikah. Jika terlalu lama melakukan proses taaruf, maka ada banyak keburukan yang akan terjadi. Pertama yakni godaan syaithan yang makin menjadi. Kedua, yakni berpotensi menggantungkan si wanita hingga tak bisa terikat dengan pria lain.
Seorang yang telah siap untuk menikah pun dianjurkan Rasulullah untuk segera meminang. Rasulullah bersabda, “Wahai para pemuda, barang siapa di antara kalian yang mampu menikah, maka menikahlah. Karena menikah lebih dapat menahan pandangan dan lebih memelihara kemaluan. Dan barang siapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia berpuasa; karena puasa dapat menekan syahwatnya (sebagai tameng).” (HR. Al Bukhari, Muslim, Tirmidzi).
5. Bebas Berkomunikasi
Di zaman teknologi sekarang ini, seorang yang tengah bertaaruf sangat mudah berkomunikasi. Bukan hanya telepon, sekedar chat dan posts-like-comment di media sosial pun bisa menjadi sarana yang perlu diwaspadai. Karena hal tersebut termasuk dalam sarana yang menjerumuskan pada kesalahan proses taaruf.
Chat memang nampak sepele. Namun ingatlah firman Allah, “Manusia itu diciptakan dalam keadaan lemah.” (QS. An Nisa’: 28). Awalnya bisa jadi hanya menanyakan biodata saja. Namun lama-kelamaan chat itu bisa melebar dan menjangkiti penyakit hati. Awalnya hanya mengirimkan nasihat dan dalil. Lama kelamaan ingin tahu kabarnya setiap hari, lalu ingin mendengar suaranya, ingin bertemu, dan seterusnya.
Wallahu A'lam
3. Keliru dalam nadzhar
Termasuk tahapan dalam ta’aruf yakni melakukan nadzhar atau melihat calon pasangan. Namun ternyata banyak kesalahan terjadi dalam proses tersebut. Dijelaskan oleh Syaikh Al Utsaimin dalam fatwanya, ada lima hal yang harus diperhatikan dalam melakukan nadzhar.
Pertama yakni tidak berdua-duaan dan berkhalwat saat melakukan nadzhar. Cara syar’i yakni dengan ditemani mahram, atau bisa pula dengan melihatnya dari kejauhan di tempat yang biasa dikunjungi calon pasangan. Kedua yakni melihat tanpa syahwat. Nadzhar hanyalah melihat secara fisik secukupnya, tidak berlebihan dan tidak menikmati ketampanan atau kecantikannya.
Poin berikutnya yakni nadzhar hanya dilakukan jika telah serius akan menikah dari kedua pihak. Artinya, proses mengenal pribadi dan mencari informasi telah dilakukan dengan baik dan masing-masing meyakini si calon merupakan pasangan yang tepat untuk dinikahi. Pastikan nadzhar hanyalah memastikan secara fisik agar tak menyesal di kemudian hari. Adapun poin ke empat yakni nadzhar hanya melihat fisik yang biasa terlihat, dan yang kelima yakni tidak melakukan riasan dan wewangian saat nadzhar.
4. Terlalu lama
Kesalahan berikutnya dalam proses taaruf yakni berlama-lama. Seorang hendaknya melakukan taaruf saat benar-benar siap untuk menikah. Jika terlalu lama melakukan proses taaruf, maka ada banyak keburukan yang akan terjadi. Pertama yakni godaan syaithan yang makin menjadi. Kedua, yakni berpotensi menggantungkan si wanita hingga tak bisa terikat dengan pria lain.
Seorang yang telah siap untuk menikah pun dianjurkan Rasulullah untuk segera meminang. Rasulullah bersabda, “Wahai para pemuda, barang siapa di antara kalian yang mampu menikah, maka menikahlah. Karena menikah lebih dapat menahan pandangan dan lebih memelihara kemaluan. Dan barang siapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia berpuasa; karena puasa dapat menekan syahwatnya (sebagai tameng).” (HR. Al Bukhari, Muslim, Tirmidzi).
5. Bebas Berkomunikasi
Di zaman teknologi sekarang ini, seorang yang tengah bertaaruf sangat mudah berkomunikasi. Bukan hanya telepon, sekedar chat dan posts-like-comment di media sosial pun bisa menjadi sarana yang perlu diwaspadai. Karena hal tersebut termasuk dalam sarana yang menjerumuskan pada kesalahan proses taaruf.
Chat memang nampak sepele. Namun ingatlah firman Allah, “Manusia itu diciptakan dalam keadaan lemah.” (QS. An Nisa’: 28). Awalnya bisa jadi hanya menanyakan biodata saja. Namun lama-kelamaan chat itu bisa melebar dan menjangkiti penyakit hati. Awalnya hanya mengirimkan nasihat dan dalil. Lama kelamaan ingin tahu kabarnya setiap hari, lalu ingin mendengar suaranya, ingin bertemu, dan seterusnya.
Wallahu A'lam
(wid)