Bahaya Pornografi pada Anak dan Cara Mengatasinya

Rabu, 24 Februari 2021 - 14:35 WIB
loading...
Bahaya Pornografi pada...
Pornografi dapat memengaruhi fungsi otak, juga merangsang tubuh dan emosi untuk melakukan perilaku dan tindakan seksual. Foto/ilustrasi
A A A
Kemajuan zaman saat ini membuat anak-anak sangat akrab dengan Handphone atau Gadget sehingga mudah mengakses konten pornografi atau tayangan negatif. Bahkan banyak di antara orangtua memberikan Handphone secara leluasa kepada anaknya yang belum dewasa.

Para orangtua beralasan karena kebutuhan belajar dan ada juga karena alasan sayang dan merasa iba terhadap anak. Realitas yang terjadi orangtua kebanyakan lalai mengawasi anaknya sehingga terlanjur kecanduan gadget.

Berbagai konten pornografi muncul melalui iklan, media sosial, games, film, video klip, atau tak sengaja terlihat menyebabkan anak penasaran dan akhirnya terjerumus menikmati konten tersebut.

Baca Juga: Hati-hati, Ternyata Panca Indera pun Bisa Melakukan Zina

Dalam perspektif medis, kecanduan pornografi dapat memengaruhi fungsi otak, juga merangsang tubuh dan emosi untuk melakukan perilaku dan tindakan seksual. Hal ini juga sangat dilarang dalam Islam karena termasuk kategori zina.

Sebagaimana diketahui, zina termasuk salah satu dosa besar di samping syirik dan membunuh tanpa hak. Zina merupakan maksiat yang dibenci Allah sebagaimana peringatan-Nya dalam Al-Qur'an:

وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلً

"Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk." (QS Al-Isra: 32)

Bagaimana upaya orangtua agar anak terhindar dari pornografi atau tontotan yang tidak baik di internet? Dai lulusan Sastra Arab Universitas Indonesia Ustaz Farid Nu'man Hasan memberikan nasihat dengan menukil salah satu ayat Al-Qur'an:

وَلَا تُؤْتُوا السُّفَهَاءَ أَمْوَالَكُمُ الَّتِي جَعَلَ اللَّهُ لَكُمْ قِيَامًا وَارْزُقُوهُمْ فِيهَا وَاكْسُوهُمْ وَقُولُوا لَهُمْ قَوْلًا مَعْرُوفًا

"Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan. Berilah mereka belanja dan pakaian (dari hasil harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka kata-kata yang baik." (QS An Nisa: 5)

Maka, tidak disarankan memberikan kuasa penuh gadget untuk anak yang belum mumayyiz, belum bisa bertanggungjawab dalam memanfaatkannya untuk kebaikan, ataukah keburukan. Dampak negatif yang mengerikan seperti stress, malas belajar, pornografi, melawan orang tua, dan lainnya, selalu mengintai anak-anak yang dibebaskan menggunakan gadget.

"Jika terpaksa, karena keperluan sekolah pakai gadget, awasilah, pantaulah penggunaannya dan batasi waktunya, serta berikanlah alternatif dengan permainan, buku, dan kebersamaan dengan keluarga secara berkualitas," kata Ustaz Farid Nu'man.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Hukum Tarian dan Seni...
Hukum Tarian dan Seni Tubuh Menurut Islam, Begini Penjelasan Syaikh Al-Qardhawi
Hukum Gambar Fotografi,...
Hukum Gambar Fotografi, Begini Penjelasan Syaikh Al-Qardhawi
Hukum Mengaku Gemar...
Hukum Mengaku Gemar Menonton Film Porno dalam Islam, Benarkah Dosanya Tak Diampuni?
Penjelasan Gus Baha...
Penjelasan Gus Baha tentang Hukum Memajang Foto di Rumah
Rekomendasi
Panas Ekstrem Terus...
Panas Ekstrem Terus Berlanjut, Krisis Air Mengancam Separuh Hasil Pertanian di Dunia
Bahasa Kuno yang Tidak...
Bahasa Kuno yang Tidak Diketahui Ditemukan di Turki
Panas Matahari Bisa...
Panas Matahari Bisa Mempengaruhi Aktivitas Gempa Bumi
Artikel Terkini
9 Hadis tentang Pernikahan,...
9 Hadis tentang Pernikahan, Kaum Muslim Wajib Tahu!
Ingin Menikah? Bulan...
Ingin Menikah? Bulan Zulhijjah dan Muharram Jadi Waktu yang Penuh Keberkahan
Sama-Sama Ibadah ke...
Sama-Sama Ibadah ke Tanah Suci, Apa Bedanya Haji dan Umrah?
Kapan Tahun Baru Islam...
Kapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriyah?
Cerita Unik Khalifah...
Cerita Unik Khalifah Al-Mahdi: Bangun Insfrastruktur Makkah dan Tradisi Parfum di Masjidil Haram
Data Kemenhaj, 6.333...
Data Kemenhaj, 6.333 Jemaah Haji Kembali ke Tanah Air
Infografis
Syarat dan Cara Daftar...
Syarat dan Cara Daftar Penerima BLT Anak Sekolah Rp4,4 Juta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved