Bahaya Seks Bebas dan Pezina Menurut Al-Qur'an dan Hadis
loading...
A
A
A
Islam sebagai rahmatan lil alamin pasti mempunyai aturan yang lengkap dan sempurna yang berlandaskan nash-nash syar’i yang dapat menyelesaikan semua permasalahan umat termasuk permasalahan remaja yang banyak muncul saat ini.
Sebagai agama yang sempurna Islam mempunyai seperangkat aturan yang akan menyelamatkan remaja dari pergaulan bebas yang bisa mengarah pada seks bebas. Untuk menghindari pergaulan dan seks bebas, Islam mencegahnya melalui Al-Qur'an. Misalnya, larangan mendekati zina
(Baca juga : Penegasan Al-Qur'an : Perlakukan Perempuan Secara Makruf )
Dalam Islam pergaulan antar laki-laki dan perempuan diatur sedemikian rupa. Perbuatan yang bisa menghantarkan pada perbuatan zina (pacaran) saja sangat dilarang apalagi perilaku seks bebas. Sebagaimana firman Allah dalam surat Al Isra’ Ayat : 32, yang artinya : “Dan janganlah kamu mendekati zina,sesungguhnya zina itu adalah perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk”.
Pelaku zina akan diberikan hukuman yang sangat berat. Bagi pelaku yang belum menikah maka akan dihukum cambuk 100 kali dan diasingkan sedangkan bagi pelaku yang sudah pernah menikah maka akan dihukum rajam yakni dilempari batu sampai meninggal. Tujuan dari hukuman ini adalah sebagai penebus dosa bagi pelaku (jawabir), selain itu juga sebagai pencegahan agar tidak ada lagi yang berbuat seperti itu (jawazir).
(Baca juga : Ketika Ujian Kekurangan Harta Menerpa )
Agar terhindar dari maksiat, maka Islam mengatur kewajiban menutup aurat (QS Al Ahzab ayat 59), menundukkan pandanga (Surat An Nur ayat 30), tidak berkhalwat (hadis riwayat Imam Bukhari : "Janganlah sekali-kali pria dan wanita berkhalwat kecuali wanita itu ditemani mahromnya”), dan larangan bertabbaruj atau berdandan berlebihan (QS Al Ahzab ayat 31).
Memang, di antara naluri terkuat yang diberikan Allab subhanahu wa ta’ala di dalam tubuh manusia adalah naluri syahwat (seks).
Syahwat adalah titik terlemah yang memungkinkan setan membisikkan manuver-manuver atau bujuk rayunya melalui celah-celah yang ada guna memalingkan tujuan-tujuan pokok manusia di dalam kehidupan.
(Baca juga : Inilah Persyaratan dan Etika untuk Fashion Muslimah )
Ketika naluri syahwat (seks) ini telah menjadi penguasa yang merusak jiwa manusia, kita akan menemukan bahwa Islam telah menempatkan alat pengontrol, menetapkan undang-undang, menundukkan jalan, dan menegakkan rambu-rambu yang mengontrol setiap gerakannya di dalam semua lini kehidupan.
Perilaku nakal dan menyimpang di kalangan remaja saat ini cenderung mencapai titik kritis. Telah banyak remaja yang terjerumus ke dalam kehidupan yang dapat merusak masa depan. Kenakalan remaja yang diberitakan di berbagai media pun dianggap semakin membahayakan.
(Baca juga : Sandiaga Uno Berpeluang Besar Gantikan Edhy Prabowo di Kabinet )
Di antara berbagai kenakalan remaja, seks bebas selalu menjadi bahasan menarik. Sebab, seks bebas di luar nikah yang dilakukan remaja bisa tidak dianggap sebagai kenakalan lagi, melainkan sesuatu yang wajar dan menjadi kebiasaan.
قُلۡ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ ٱلۡفَوَٰحِشَ مَا ظَهَرَ مِنۡهَا وَمَا بَطَنَ وَٱلۡإِثۡمَ وَٱلۡبَغۡيَ بِغَيۡرِ ٱلۡحَقِّ وَأَن تُشۡرِكُواْ بِٱللَّهِ مَا لَمۡ يُنَزِّلۡ بِهِۦ سُلۡطَٰنٗا وَأَن تَقُولُواْ عَلَى ٱللَّهِ مَا لَا تَعۡلَمُونَ ٣٣
“Katakanlah (hai Muhammad), ‘Rabbku hanya mengharamkan segala perbuatan keji yang terlihat dan yang tersembunyi, perbuatan dosa, perbuatan zalim tanpa alasan yang benar, dan (mengharamkan) kalian mempersekutukan Allah dengan sesuatu, sedangkan Dia tidak menurunkan alasan untuk itu, dan (mengharamkan) kalian membicarakan tentang Allah apa yang tidak kalian ketahui.” (QS al-A’raf: 33)
(Baca juga : Tol BORR Seksi 3A Simpang Yasmin-Simpang Semplak Siap Beroperasi di Libur Nataru )
ٱلزَّانِيَةُ وَٱلزَّانِي فَٱجۡلِدُواْ كُلَّ وَٰحِدٖ مِّنۡهُمَا مِاْئَةَ جَلۡدَةٖۖ وَلَا تَأۡخُذۡكُم بِهِمَا رَأۡفَةٞ فِي دِينِ ٱللَّهِ إِن كُنتُمۡ تُؤۡمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأٓخِرِۖ وَلۡيَشۡهَدۡ عَذَابَهُمَا طَآئِفَةٞ مِّنَ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ ٢
“Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali, dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kalian untuk (menjalankan) agama (hukum) Allah, jika kalian beriman kepada Allah dan Hari Kemudian. Dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang yang beriman.” (QS an-Nur: 2)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
إِذَا زَنَى الْعَبْدُ خَرَجَ مِنْهُ الْإِيمَانُ وَكَانَ كَالظُّلَّةِ، فَإِذَا انْقَلَعَ مِنْهَا رَجَعَ إِلَيْهِ الْإِيمَانُ
Sebagai agama yang sempurna Islam mempunyai seperangkat aturan yang akan menyelamatkan remaja dari pergaulan bebas yang bisa mengarah pada seks bebas. Untuk menghindari pergaulan dan seks bebas, Islam mencegahnya melalui Al-Qur'an. Misalnya, larangan mendekati zina
(Baca juga : Penegasan Al-Qur'an : Perlakukan Perempuan Secara Makruf )
Dalam Islam pergaulan antar laki-laki dan perempuan diatur sedemikian rupa. Perbuatan yang bisa menghantarkan pada perbuatan zina (pacaran) saja sangat dilarang apalagi perilaku seks bebas. Sebagaimana firman Allah dalam surat Al Isra’ Ayat : 32, yang artinya : “Dan janganlah kamu mendekati zina,sesungguhnya zina itu adalah perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk”.
Pelaku zina akan diberikan hukuman yang sangat berat. Bagi pelaku yang belum menikah maka akan dihukum cambuk 100 kali dan diasingkan sedangkan bagi pelaku yang sudah pernah menikah maka akan dihukum rajam yakni dilempari batu sampai meninggal. Tujuan dari hukuman ini adalah sebagai penebus dosa bagi pelaku (jawabir), selain itu juga sebagai pencegahan agar tidak ada lagi yang berbuat seperti itu (jawazir).
(Baca juga : Ketika Ujian Kekurangan Harta Menerpa )
Agar terhindar dari maksiat, maka Islam mengatur kewajiban menutup aurat (QS Al Ahzab ayat 59), menundukkan pandanga (Surat An Nur ayat 30), tidak berkhalwat (hadis riwayat Imam Bukhari : "Janganlah sekali-kali pria dan wanita berkhalwat kecuali wanita itu ditemani mahromnya”), dan larangan bertabbaruj atau berdandan berlebihan (QS Al Ahzab ayat 31).
Memang, di antara naluri terkuat yang diberikan Allab subhanahu wa ta’ala di dalam tubuh manusia adalah naluri syahwat (seks).
Syahwat adalah titik terlemah yang memungkinkan setan membisikkan manuver-manuver atau bujuk rayunya melalui celah-celah yang ada guna memalingkan tujuan-tujuan pokok manusia di dalam kehidupan.
(Baca juga : Inilah Persyaratan dan Etika untuk Fashion Muslimah )
Ketika naluri syahwat (seks) ini telah menjadi penguasa yang merusak jiwa manusia, kita akan menemukan bahwa Islam telah menempatkan alat pengontrol, menetapkan undang-undang, menundukkan jalan, dan menegakkan rambu-rambu yang mengontrol setiap gerakannya di dalam semua lini kehidupan.
Perilaku nakal dan menyimpang di kalangan remaja saat ini cenderung mencapai titik kritis. Telah banyak remaja yang terjerumus ke dalam kehidupan yang dapat merusak masa depan. Kenakalan remaja yang diberitakan di berbagai media pun dianggap semakin membahayakan.
(Baca juga : Sandiaga Uno Berpeluang Besar Gantikan Edhy Prabowo di Kabinet )
Di antara berbagai kenakalan remaja, seks bebas selalu menjadi bahasan menarik. Sebab, seks bebas di luar nikah yang dilakukan remaja bisa tidak dianggap sebagai kenakalan lagi, melainkan sesuatu yang wajar dan menjadi kebiasaan.
قُلۡ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ ٱلۡفَوَٰحِشَ مَا ظَهَرَ مِنۡهَا وَمَا بَطَنَ وَٱلۡإِثۡمَ وَٱلۡبَغۡيَ بِغَيۡرِ ٱلۡحَقِّ وَأَن تُشۡرِكُواْ بِٱللَّهِ مَا لَمۡ يُنَزِّلۡ بِهِۦ سُلۡطَٰنٗا وَأَن تَقُولُواْ عَلَى ٱللَّهِ مَا لَا تَعۡلَمُونَ ٣٣
“Katakanlah (hai Muhammad), ‘Rabbku hanya mengharamkan segala perbuatan keji yang terlihat dan yang tersembunyi, perbuatan dosa, perbuatan zalim tanpa alasan yang benar, dan (mengharamkan) kalian mempersekutukan Allah dengan sesuatu, sedangkan Dia tidak menurunkan alasan untuk itu, dan (mengharamkan) kalian membicarakan tentang Allah apa yang tidak kalian ketahui.” (QS al-A’raf: 33)
(Baca juga : Tol BORR Seksi 3A Simpang Yasmin-Simpang Semplak Siap Beroperasi di Libur Nataru )
ٱلزَّانِيَةُ وَٱلزَّانِي فَٱجۡلِدُواْ كُلَّ وَٰحِدٖ مِّنۡهُمَا مِاْئَةَ جَلۡدَةٖۖ وَلَا تَأۡخُذۡكُم بِهِمَا رَأۡفَةٞ فِي دِينِ ٱللَّهِ إِن كُنتُمۡ تُؤۡمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأٓخِرِۖ وَلۡيَشۡهَدۡ عَذَابَهُمَا طَآئِفَةٞ مِّنَ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ ٢
“Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali, dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kalian untuk (menjalankan) agama (hukum) Allah, jika kalian beriman kepada Allah dan Hari Kemudian. Dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang yang beriman.” (QS an-Nur: 2)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
إِذَا زَنَى الْعَبْدُ خَرَجَ مِنْهُ الْإِيمَانُ وَكَانَ كَالظُّلَّةِ، فَإِذَا انْقَلَعَ مِنْهَا رَجَعَ إِلَيْهِ الْإِيمَانُ