Tanda-tanda Fisik Sebagai Sebuah Peringatan
loading...
A
A
A
نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيْهِمَا كَثِيْرٌ مِنَ النَّاسِ، الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ
“(Ada) dua nikmat yang kebanyakan orang tertipu padanya, (yaitu nikmat) sehat dan senggang.” (HR. al-Bukhari dan at-Tirmidzi, lihat Shahih Sunan at-Tirmidzi)
Sesungguhnya Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengajarkan untuk serius dalam memanfaatkan kesempatan sebelum datangnya penghalang. Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan kepada seseorang dengan menasihatinya,
اغْتَنِمْ خَمْسًا قَبْلَ خَمْسٍ: حَيَاتَكَ قَبْلَ مَوْتِكَ، وَصِحَّتَكَ قَبْلَ سَقَمِكَ، وَفَرَاغَكَ قَبْلَ شُغْلِكَ، وَشَبَابَكَ قَبْلَ هَرَمِكَ، وَغِنَاكَ قَبْلَ فَقْرِكَ
“Manfaatkanlah lima perkara sebelum datang lima perkara: masa hidupmu sebelum matimu, masa sehatmu sebelum sakitmu, masa senggangmu sebelum masa sibukmu, masa mudamu sebelum tuamu, dan masa kaya/kecukupanmu sebelum fakirmu.” (HR. al-Hakim dan selainnya. Dinilai sahih oleh Syaikh Al-Albani rahimahullah dalam Shahihul Jami’)
Maksud dari hadis ini adalah bahwa tidak lagi tersisa alasan baginya, seperti dengan mengatakan, “Kalau dipanjangkan ajalku, niscaya aku akan melakukan apa yang aku diperintah dengannya. ” Dijadikannya umur 60 tahun sebagai batas uzur seseorang, karena itu adalah umur yang mendekati ajal dan umur (yang seharusnya) seorang itu kembali kepada Allah subhanahu wa ta’ala, khusyu’ dan mewaspadai datangnya kematian. Seorang yang berumur lebih dari 60 tahun hendaklah menekuni amalan-amalan akhirat secara total, karena sudah tidak mungkin lagi akan kembali kepada keadaannya yang pertama ketika masih kuat dan semangat. (Lihat Fathul Bari, 11/240)
Wallahu a’lam.
“(Ada) dua nikmat yang kebanyakan orang tertipu padanya, (yaitu nikmat) sehat dan senggang.” (HR. al-Bukhari dan at-Tirmidzi, lihat Shahih Sunan at-Tirmidzi)
Sesungguhnya Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengajarkan untuk serius dalam memanfaatkan kesempatan sebelum datangnya penghalang. Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan kepada seseorang dengan menasihatinya,
اغْتَنِمْ خَمْسًا قَبْلَ خَمْسٍ: حَيَاتَكَ قَبْلَ مَوْتِكَ، وَصِحَّتَكَ قَبْلَ سَقَمِكَ، وَفَرَاغَكَ قَبْلَ شُغْلِكَ، وَشَبَابَكَ قَبْلَ هَرَمِكَ، وَغِنَاكَ قَبْلَ فَقْرِكَ
“Manfaatkanlah lima perkara sebelum datang lima perkara: masa hidupmu sebelum matimu, masa sehatmu sebelum sakitmu, masa senggangmu sebelum masa sibukmu, masa mudamu sebelum tuamu, dan masa kaya/kecukupanmu sebelum fakirmu.” (HR. al-Hakim dan selainnya. Dinilai sahih oleh Syaikh Al-Albani rahimahullah dalam Shahihul Jami’)
Maksud dari hadis ini adalah bahwa tidak lagi tersisa alasan baginya, seperti dengan mengatakan, “Kalau dipanjangkan ajalku, niscaya aku akan melakukan apa yang aku diperintah dengannya. ” Dijadikannya umur 60 tahun sebagai batas uzur seseorang, karena itu adalah umur yang mendekati ajal dan umur (yang seharusnya) seorang itu kembali kepada Allah subhanahu wa ta’ala, khusyu’ dan mewaspadai datangnya kematian. Seorang yang berumur lebih dari 60 tahun hendaklah menekuni amalan-amalan akhirat secara total, karena sudah tidak mungkin lagi akan kembali kepada keadaannya yang pertama ketika masih kuat dan semangat. (Lihat Fathul Bari, 11/240)
Wallahu a’lam.
(wid)