Investasi Miras? Inilah Hadist-hadist yang Melarang Minuman Haram Itu

Senin, 01 Maret 2021 - 14:15 WIB
loading...
Investasi Miras? Inilah...
Ilustrasi/Ist
A A A
Utsman bin Affan radhiyallahu 'anhu mewanti-wanti: "Jauhilah khamr (minuman keras alias miras), karena khamr itu merupakan induk segala keburukan (biang kerusakan)."

Kata-kata sahabat Nabi SAW ini selalu relevan sepanjang masa. Lagi pula Islam telah mengharamkan bagi umat Muhammad mengkonsumsi minuman yang bikin teler ini.

Baca juga: Bukan Kisah Nyata? Dua Malaikat Minum Khamr, Berzina, Lalu Membunuh Bayi

Banyak kisah yang menceritakan tentang orang alim, bahkan malaikat , yang sulit digoda dengan berbagai maksiat yang mengasyikkan macam seks tidak mempan, begitu teler oleh khamr, maka semua jenis maksiat menjadi gampang dilakukan. Khamr telah menjadi pintu masuk segala kejahaan.

Minuman ini sudah ada dan memakan korban sejak dahulu kala, bahkan jauh sebelum Islam mengharamkan. Al-Hasan bin Abdullah bin Sahal bin Saíd Abu Hilal as-Askary, yang berasal dari Desa Askar, Provinsi Arabistan, Iran, mengungkap fakta unik. Sejatinya, sudah ada orang yang mengharamkan minuman keras atau miras sebelum Islam datang.

Baca juga: Ayat-Ayat Khamr: Di Zaman Pra-Islam Sudah Ada yang Haramkan Miras Dalam kitab al-Awail, yang termasuk salah satu karya paling unik di bidang sejarah dari seorang tokoh yang terkenal sebagai sastrawan pada abad ke-4 Hijriyah ini, terungkap bahwa tokoh yang pertama kali berjanji menjauhi dan mengharamkan khamr pada masa jahiliyah adalah Qais bin ‘Ashim.

Pada awalnya Qais terkenal sebagai pemabuk berat. Dia menghabiskan hartanya hanya untuk membeli barang yang bikin teler itu.

Kisah insafnya Qais bermula ketika suatu saat, ia benar-benar mabuk akibat meneguk minuman keras. Di bawah pengaruh khamr, secara tak sadar ia mengoyak baju putrinya sendiri dan hendak merampas harta si penjual khamr. Terjadilah perkelahian hingga Qais tersungkur dan pingsan.

Keesokan harinya, saat siuman, putrinya memberitahu apa yang semalam terjadi. Sejak detik itulah, Qais mengharamkan khamr dan berjanji menjauhinya.

Baca juga: Desak Perpres Investasi Miras Dicabut, MUI: Jabar Incaran Investor Minuman Beralkohol Rasulullah Melaknat

Islam mengharamkan arak atau khamar sedikit ataupun banyak. Bahkan memperdagangkan pun tetap diharamkan, sekalipun dengan orang di luar Islam . Oleh karena itu tidak halal hukumnya seorang Islam mengimpor arak, atau memproduksi arak, atau membuka warung arak, atau bekerja di tempat penjualan arak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Benarkah Puasa Setelah...
Benarkah Puasa Setelah Nisfu Syaban Haram?
Ciri-ciri Akhir Zaman...
Ciri-ciri Akhir Zaman : Fitnah Bertebaran, Halal Haram Semakin Samar
Mengapa Diperintahkan...
Mengapa Diperintahkan Memakan Makanan Halal? Inilah Keberkahan!
Perintah Allah SWT Tentang...
Perintah Allah SWT Tentang Makan: Harus Halal dan Thayyib
Hukum Makan Serangga...
Hukum Makan Serangga dalam Islam, Disebut Bisa Jadi Menu Makan Bergizi Gratis
Contoh Serangga yang...
Contoh Serangga yang Haram Dimakan Beserta Dalilnya
Rekomendasi
Suara Bawah Air Terkeras...
Suara Bawah Air Terkeras Terdengar dari Lokasi Paling Terpencil di Bumi
5 Tanda Akan Terjadi...
5 Tanda Akan Terjadi Hujan Lebat yang Dapat Dilihat Mata
Batu Rosetta Artefak...
Batu Rosetta Artefak Mesir Bertuliskan Bahasa para Dewa
Artikel Terkini
Bacaan Niat 3 Jenis...
Bacaan Niat 3 Jenis Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Deretan Dalil Kuat Anjuran...
Deretan Dalil Kuat Anjuran 3 Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Jadwal Puasa Muharam...
Jadwal Puasa Muharam 1448 H Tahun 2026, Kapan Puasa Tasu'a dan Asyura Dilaksanakan?
Jangan Libatkan Anak...
Jangan Libatkan Anak dalam Konflik Perceraian, Ini Pesan Buya Yahya untuk Orang Tua
Ramai Kasus Perebutan...
Ramai Kasus Perebutan Hak Asuh Anak, Begini Aturan Hadhanah dalam Islam
5 Putusan Rasulullah...
5 Putusan Rasulullah SAW tentang Hak Asuh Anak Setelah Perceraian
Infografis
10 Kota Israel Dihuni...
10 Kota Israel Dihuni Banyak Umat Islam, Ada yang 99% Muslim
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved