Kisah Bathil? Ketika Mimpi Dijadikan Landasan Hukum Syar’i
Rabu, 10 Maret 2021 - 07:49 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Suami Disandera Jin, Istri Menikah Lagi Atas Putusan Umar bin Khattab
Derajat Kisah
Dalam buku “Membongkar Kebohongan Mantan Kiai NU” hlm. 58 dikatakan: “Kisah al-’Utbi ini juga diriwayatkan oleh al-Hafizh an-Nawawi dalam al-Idhoh fi Manasik al-Haj hlm. 498, Ibnu Qudamah al-Maqdisi dalam al-Mughni 3/556... dan lain-lain”.
Kami katakan: Ungkapan ini tidak ilmiah, sebab ungkapan “diriwayatkan” tidak digunakan kecuali bagi seorang yang meriwayatkan suatu kisah dengan sanad, sedangkan al-Hafizh an-Nawawi hanya menukil saja, demikian juga Ibnu Qudamah, bahkan beliau membawakan kisah ini dengan sighoh tamridh yang berkonotasi lemah.
Barangsiapa yang menganggap hal ini sebagai suatu periwayatan maka dia tidak memahami istilah ulama atau sok tahu padahal dia tidak tahu. (Lihat Hadzihi Mafahimuna, Shalih bin Abdul Aziz Alu Syaikh hlm. 75).
Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar as-Sidawi dalam bukunya berjudul "Waspada Terhadap Kisah-kisah tak Nyata" menyebut kisah ini bathil.
Kisah ini bathil dan tidak shahih sama sekali, kata Abu Ubaidah Yusuf, disebabkan:
Pertama, sanad kisah ini gelap dan lemah
Perinciannya sebagai berikut:
a. Jalur yang tanpa sanad jelas sekali tidak bisa dijadikan landasan. (Lihat ash-Shorimul Munki, Ibnu Abdil Hadi hlm. 246)
b. Jalur Ibnu Najjar dikatakan oleh Syaikh Hammad al-Anshori, ahli hadits Madinah: “Para perawinya tidak dikenal, mulai dari gurunya hingga Muhammad bin Harb al-Hilali. (Tuhfatul Qori fir Raddi ‘ala al-Ghumari, Syaikh Hammad al-Anshori hlm. 250).
c. Jalur al-Baihaqi dikatakan oleh al-Albani: “Sanad ini lemah dan gelap, saya tidak mengenal Abu Ayyub al-Hilali dan ke bawah- nya”. Lanjutnya: “Kisah ini sangat nyata munkar. Cukuplah kiranya karena kisah ini bermuara kepada seorang badui yang tak dikenal”. (Lihat silsilah Ahadits ash-Shahihah 6/427).
d. Jalur dari Ali bin Abi Thalib dikatakan oleh Imam Ibnu Abdil Hadi: “Khobar ini munkar, palsu, hanya dibuat-buat, tidak bisa dijadikan sandaran, sanadnya gelap di atas kegelapan”. (Lihat Ash-Shaorimul Munki hlm. 323)
Baca juga: Kisah Imam Sulaim bin Ayyub ar-Razi Sukses karena Doa Seorang Ibu
Imam Ibnu Abdil Hadi berkata: “Kesimpulannya, kisah A’robi ini tidak bisa dijadikan landasan, karena sanadnya gelap, lafadznya penuh perbedaan, tidak bisa dijadikan pedoman dan hujjah menurut ahli ilmu”.
Beliau juga mengatakan: “Adapun kisah al-’Utbi, disebutkan oleh sebagian ahli fiqih dan ahli hadis tetapi kisah ini tidak shahih kepada al-’Utbi, diriwayatkan dari jalur lain dengan sanad yang gelap.
Kesimpulannya, kisah ini tidak bisa dijadikan landasan hukum syar’i, lebih-lebih dalam masalah ini yang seandainya disyari’atkan tentu para sahabaat dan tabi’in lebih tahu dan lebih semangat untuk melakukannya daripada selain mereka”.
Derajat Kisah
Dalam buku “Membongkar Kebohongan Mantan Kiai NU” hlm. 58 dikatakan: “Kisah al-’Utbi ini juga diriwayatkan oleh al-Hafizh an-Nawawi dalam al-Idhoh fi Manasik al-Haj hlm. 498, Ibnu Qudamah al-Maqdisi dalam al-Mughni 3/556... dan lain-lain”.
Kami katakan: Ungkapan ini tidak ilmiah, sebab ungkapan “diriwayatkan” tidak digunakan kecuali bagi seorang yang meriwayatkan suatu kisah dengan sanad, sedangkan al-Hafizh an-Nawawi hanya menukil saja, demikian juga Ibnu Qudamah, bahkan beliau membawakan kisah ini dengan sighoh tamridh yang berkonotasi lemah.
Barangsiapa yang menganggap hal ini sebagai suatu periwayatan maka dia tidak memahami istilah ulama atau sok tahu padahal dia tidak tahu. (Lihat Hadzihi Mafahimuna, Shalih bin Abdul Aziz Alu Syaikh hlm. 75).
Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar as-Sidawi dalam bukunya berjudul "Waspada Terhadap Kisah-kisah tak Nyata" menyebut kisah ini bathil.
Kisah ini bathil dan tidak shahih sama sekali, kata Abu Ubaidah Yusuf, disebabkan:
Pertama, sanad kisah ini gelap dan lemah
Perinciannya sebagai berikut:
a. Jalur yang tanpa sanad jelas sekali tidak bisa dijadikan landasan. (Lihat ash-Shorimul Munki, Ibnu Abdil Hadi hlm. 246)
b. Jalur Ibnu Najjar dikatakan oleh Syaikh Hammad al-Anshori, ahli hadits Madinah: “Para perawinya tidak dikenal, mulai dari gurunya hingga Muhammad bin Harb al-Hilali. (Tuhfatul Qori fir Raddi ‘ala al-Ghumari, Syaikh Hammad al-Anshori hlm. 250).
c. Jalur al-Baihaqi dikatakan oleh al-Albani: “Sanad ini lemah dan gelap, saya tidak mengenal Abu Ayyub al-Hilali dan ke bawah- nya”. Lanjutnya: “Kisah ini sangat nyata munkar. Cukuplah kiranya karena kisah ini bermuara kepada seorang badui yang tak dikenal”. (Lihat silsilah Ahadits ash-Shahihah 6/427).
d. Jalur dari Ali bin Abi Thalib dikatakan oleh Imam Ibnu Abdil Hadi: “Khobar ini munkar, palsu, hanya dibuat-buat, tidak bisa dijadikan sandaran, sanadnya gelap di atas kegelapan”. (Lihat Ash-Shaorimul Munki hlm. 323)
Baca juga: Kisah Imam Sulaim bin Ayyub ar-Razi Sukses karena Doa Seorang Ibu
Imam Ibnu Abdil Hadi berkata: “Kesimpulannya, kisah A’robi ini tidak bisa dijadikan landasan, karena sanadnya gelap, lafadznya penuh perbedaan, tidak bisa dijadikan pedoman dan hujjah menurut ahli ilmu”.
Beliau juga mengatakan: “Adapun kisah al-’Utbi, disebutkan oleh sebagian ahli fiqih dan ahli hadis tetapi kisah ini tidak shahih kepada al-’Utbi, diriwayatkan dari jalur lain dengan sanad yang gelap.
Kesimpulannya, kisah ini tidak bisa dijadikan landasan hukum syar’i, lebih-lebih dalam masalah ini yang seandainya disyari’atkan tentu para sahabaat dan tabi’in lebih tahu dan lebih semangat untuk melakukannya daripada selain mereka”.
Lihat Juga :