Mengqadha Sholat yang Terlupa, Bagaimana Tata Caranya?

Kamis, 11 Maret 2021 - 07:04 WIB
loading...
Mengqadha Sholat yang...
Orang yang tidak shalat karena lupa dan tertidur wajib diqadha (diagnti) apa lagi kalau sengaja tentu lebih wajib untuk diqadha. Foto ilustrasi/ist
A A A
Muslimah, mungkin kita pernah kelupaan mengerjakan sholat karena ketiduran atau telah masuk waktu sholat fardu berikutnya. Nah, bagaimana cara kita meng-qadha sholat yang terlupa tersebut? Lalu, bagaimana pula pandangan syariat mengatur hal itu?



Sholat 5 waktu merupakan salah satu pilar rukun Islam yang hukumnya fardu, atau wajib ditaati . Karena sholat itu kewajiban kepada Allah dan kewajiban itu sama dengan utang sedangkan utang kepada Allah lebih berhak untuk dibayar. Juga diqiyaskan kepada orang yang tidak shalat karena lupa dan tertidur, kalau karena lupa dan tertidur saja wajib diqadha apa lagi kalau sengaja tentu lebih wajib untuk diqadha.

Rasulullah Shallallahu alahi wa sallam bersabda, “Maka hutang kepada Allah lebih berhak untuk dibayar.” (HR Bukhari).

Baca juga: Istri Mukminah akan Menolong Suaminya di Akherat Kelak

Lantas bagaimana cara mengqadha sholat fardu tersebut? Syaikh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin dalam kitab 'Majmu’ Fatawa Arkanil Islam' menjelaskan, dalam masalah mengqadha sholat yang terlupa atau tertinggal ini, yang harus dilakukan adalah sholat yang tertinggal lebih dahulu, baru kemudian melaksanakan sholat yang sudah tiba waktunya. Tidak boleh mengakhirkan sholat yang terlupa atau ketinggalan baik itu di waktu mengingat ataupun hari berikutnya.



Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ نَسِيَ صَلَاةً فَلْيُصَلِّ إِذَا ذَكَرَهَا

“Barang siapa yang tertidur atau lupa mengerjakan sholat, maka hendaklah shalat ketika dia ingat.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam hadis ini disebutkan “ketika dia ingat”. Maka kapanpun kita mengingat ada sholat yang terlupa atau tertinggal, maka segeralah mengambil wudhu dan laksanakan shalat yang tertinggal tadi.



Lantas, bagaimana jika kita mengingat ada sholat yang terlupa di saat kita sedang melaksanakan sholat. Misalnya, pada saat kita hendak melakukan sholat maghrib berjama’ah, kita ingat kalau tadi kita lupa sholat ashar.

Al Utsaimin berpendapat, kita boleh sholat berjama’ah dengan niat shalat ashar dahulu, meskipun imam berniat sholat maghrib. Ketika imam duduk tahiyat di rakaat ketiga, kita ikut tahiyat, kemudian berdiri lagi untuk menyempurnakan sholat ashar saat imam salam. Kemudian kita shalat maghrib setelahnya. Atau, boleh juga mengerjakan sholat ashar sendiri terlebih dahulu, kemudian menyusul (jika masih bisa tersusul) sholat maghrib berjama’ah.



Bagaimana jika mengingat sholat yang terlupa itu setelah salam dari sholat yang sudah masuk waktunya? Misalnya, kita baru ingat tadi belum sholat ashar setelah kita selesai sholat maghrib. Maka tidak mengapa untuk langsung berdiri dan menjalankan sholat ashar. Sholatnya sah, karena terlupa adalah udzur baginya.



Wallahu A’lam.
(wid)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3038 seconds (0.1#10.140)