Prof Haedar Nashir: Perbedaan Kaifiyat tak Harus Ganggu Kekhusyuan dalam Puasa
Sabtu, 13 Maret 2021 - 08:02 WIB
loading...
A
A
A
Setelah tanwir al-afkar, umat Islam secara umum lebih-lebih warga Muhammadiyah secara khusus harus senantiasa tanwir al-‘amal, mencerahkan amal sosial. Tetap produktif meskipun dalam keadaan puasa sekaligus dalam kondisi Covid-19.
“Ujian berislam itu beramal saleh. Ketika ada tuntutan memperbaiki masjid, sekolah, atau dakwah-dakwah di daerah terasing, adakah kesungguhan kita untuk berinfaq dan bersedekah? Dalam konteks sosial media juga kita harus beramal dengan menginfakan ilmu yang mencerahkan,” ucap Haedar.
Baca juga: Muhammadiyah Protes Frasa Agama 'Raib' di Peta Jalan Pendidikan 2020-2035
Di sisi lain Haedar juga menyampaikan beberapa nasihat. Salah satunya mengajak warga Muhammadiyah melaksanakan ijtihad Majelis Tarjih yang disetujui jajaran Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
“Apa yang telah digariskan oleh Majelis Tarjih, dan nanti dituntunkan oleh PP Muhammadiyah, mesti menjadi rujukan kita di dalam melaksanakan ibadah. Karena substansi dari tuntunan ibadah di bulan Ramadan saat ini sesungguhnya ada pada kaifiyatnya sebab kita berada dalam suasana pandemi,” tutur Haedar.
Haedar mengungkapkan bahwa ijtihad yang dikeluarkan Majelis Tarjih memiliki pandangan yang kokoh. Hal tersebut lantaran Majelis Tarjih berusaha menjawab realitas sosial dengan susunan nas al-Quran, teks Hadis, dan diperkaya dengan kaidah-kaidah hukum dalam Usul Fikih. Dengan kata lain, Fatwa Tarjih telah berhasil membuat teks-teks langit menyapa konteks sosial masyarakat.
“Ujian berislam itu beramal saleh. Ketika ada tuntutan memperbaiki masjid, sekolah, atau dakwah-dakwah di daerah terasing, adakah kesungguhan kita untuk berinfaq dan bersedekah? Dalam konteks sosial media juga kita harus beramal dengan menginfakan ilmu yang mencerahkan,” ucap Haedar.
Baca juga: Muhammadiyah Protes Frasa Agama 'Raib' di Peta Jalan Pendidikan 2020-2035
Di sisi lain Haedar juga menyampaikan beberapa nasihat. Salah satunya mengajak warga Muhammadiyah melaksanakan ijtihad Majelis Tarjih yang disetujui jajaran Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
“Apa yang telah digariskan oleh Majelis Tarjih, dan nanti dituntunkan oleh PP Muhammadiyah, mesti menjadi rujukan kita di dalam melaksanakan ibadah. Karena substansi dari tuntunan ibadah di bulan Ramadan saat ini sesungguhnya ada pada kaifiyatnya sebab kita berada dalam suasana pandemi,” tutur Haedar.
Haedar mengungkapkan bahwa ijtihad yang dikeluarkan Majelis Tarjih memiliki pandangan yang kokoh. Hal tersebut lantaran Majelis Tarjih berusaha menjawab realitas sosial dengan susunan nas al-Quran, teks Hadis, dan diperkaya dengan kaidah-kaidah hukum dalam Usul Fikih. Dengan kata lain, Fatwa Tarjih telah berhasil membuat teks-teks langit menyapa konteks sosial masyarakat.
(mhy)
Lihat Juga :