Istilah Tarawih Mulai Dikenal Pada Era Khalifah Umar Bin Khattab

Minggu, 12 April 2020 - 22:30 WIB
loading...
Istilah Tarawih Mulai Dikenal Pada Era Khalifah Umar Bin Khattab
Istilah salat tarawih belum dikenal pada zaman Nabi. Foto/Ilustrasi: nuonline
A A A
KATA Tarawih adalah bentuk plural (jamak) dari single tarwiih. Dan Tarwiih adalah bentuk mashdar (kata sifat/hasil kerja) dari kata kerja Rawwaha – Yurawwihu.

Menurut Ahmad Zarkasih Lc, penulis buku "Sejarah Tarawih", istilah tarawih belum dikenal pada era Nabi Muhammad salallahu alaihi wa salam (SAW). "Nabi menyebutnya bukan dengan istilah tarawih, tapi dengan nama qiyam Ramadhan, yakni penghidupan atas malam Ramadhan," tuturnya. "Maksudnya ibadah guna menghidupkan malam-malam Ramadhan," jelasnya.

Dewan pengajar di Pesantren Mahasiswa Ihya’ Qalbun Salim di Lebak Bulus Jakarta ini menjelaskan munculnya nama tarawih untuk menyebut salat sunah malam Ramadhan ini bisa jadi ada beberapa kemungkinan. Salah satunya adalah apa yang terjadi di masa Khalifat Umar bin al-Khathtab. Yakni dari riwayat Imam al-Marwadzi dalam kitabnya Kitab Qiyam Ramadhan.

"Dari al-Hasan rahimahullah. Umar RA memerintahkan Ubai untuk menjadi imam pada qiyam Ramadhan, dan mereka tidur di seperempat pertama malam. Lalu mengerjakan salat di 2/4 malam setelahnya. Dan selesai di ¼ malam terakhir, mereka pun pulang dan sahur. Mereka membaca 5 sampai 6 ayat pada setiap rakaat. Dan salat dengan 18 rakaat yang salam setiap 2 rakaat, dan memberikan mereka istirahat sekadar berwudhu dan menunaikan hajat mereka."

Menjadi mungkin, istilah tarawih muncul di masa ini, karena dalam riwayat di atas, Ubai bin Ka’ab diperintah oleh Umar RA untuk menjadi imam qiyam Ramadhan dengan bacaan 5 sampai 6 ayat di setiap rakaat. Dan setiap 2 rakaat, istirahat. Dengan redaksi riwayat seperti ini: "Memberikan mereka istirahat sekadar berwudhu dan menunaikan hajat mereka".

Bisa jadi itulah kenapa salat ini disebut dengan istilah Tarawih; karena pelaksaannya ketika zaman ini imam memberikan banyak tarwiih, alias istirahat untuk para makmum di setiap selesai 2 rakaat. Itu berarti, menurut Zarkasih, jika salat dikerjakan dengan 18 rakaat, mereka mendapatkan 9 kali tarwiih. Dan kalau salat itu dikerjakan dengan 20 rakaat, maka tarwiih yang ada menjadi 10 kali tarwih. Apalagi jika ditambah dengan 3 rakaat witir yang formatnya 2 rakaat plus 1. Itu berarti tarwih manjadi 12 kali. Dan itu banyak.

Karena itulah salat ini dinamakan shalat tarawih, karena di dalamnya imam memberikan banyak tarwiih alias istirahat di setiap selesai salam.

Variasi Jumlah Rakaat
Soal jumlah rakaat dalam salat tarawih juga banyak tidak diketahui oleh kebanyakan orang. "Beberapa orang tahunya bahwa salat tarawih itu ada ketetapan jumlah rakaat yang teriwayat dari Nabi atau para sahabat. Ada yang menyebut 8 rakaat, tidak sedikit yang mengatakan 20 rakaat atau bahkan ada yang lebih," tuturnya.

Padahal, menurut dia, tidak seperti itu juga pelaksanaan tarawih dari sejak zaman Nabi SAW sampai saat kita sekarang ini. Dalam perjalanannya, justru salat ini dilakukan dengan variasi jumlah rakaat yang beragam dan berbeda-beda.

Nabi SAW bahkan mengerjakan salat tarawih atau qiyam Ramadhan dengan jumlah rakaat yang bervariasi. Itulah sebabnya mengapa banyak ulama yang sampai saat ini masih berselisih tentang berapa jumlah rakaat tarawih yang benar dan sesuai dengan apa yang dilakukan Nabi SAW. Lalu kemudian, jumlah 20 rakaatlah yang menjadi masyhur dan disepakati oleh 4 madzhab fiqih sebagai jumlah yang ideal untuk salat tarawih di malam Ramadhan.
(mith)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1315 seconds (0.1#10.140)