Wawasan Kebangsaan Dalam Al-Quran (3): Pengelompokan Berdasarkan Keturunan
Sabtu, 17 April 2021 - 16:31 WIB
loading...
A
A
A
Nabi Luth AS sebagaimana dikemukakan Al-Quran, mengeluh karena kaum atau bangsanya tidak menerima dakwahnya. Ia mengeluh sambil berkata:
"Seandainya aku mempunyai kekuatan denganmu, atau kalauaku dapat berlindung niscaya aku lakukan" (QS Hud [11]: 80).
Yang dimaksud dengan "kekuatan" adalah pembela dan pembantu, yang dimaksud dengan perlindungan adalah keluarga dan anggota masyarakat atau bangsa.
Rasulullah SAW sendiri dalam perjuangan di Makkah, justru mendapat pembelaan dari keluarga besar beliau, baik yang percaya maupun yang tidak. Dan ketika terjadi pemboikotan dari penduduk Makkah, mereka memboikot Nabi dan keluarga besar Bani Hasyim. Abu Thalib yang bukan anggota masyarakat Muslim ketika itu dengan tegas berkata, "Demi Allah kami tidak akan menyerahkannya (Nabi Muhammad SAW) sampai yang terakhir dari kami gugur."
Baca juga: 4 Metode Penafsiran Al-Qur'an dan Macam-macam Tafsirnya
Sejalan dengan kenyataan di atas Nabi SAW pernah khutbah dengan menyatakan:
“Sebaik-baik kamu adalah pembela keluarga besarnya selama (pembelaannya) bukan dosa (HR Abu Daud melalui sahabat Suraqah bin Malik).
Hanya saja pengelompokan dalam suku bangsa tidak boleh menyebabkan fanatisme buta, apalagi menimbulkan sikap superioritas, dan pelecehan. Rasulullah SAW mengistilahkan hal itu dengan al-'ashabiyah.
“Bukanlah dari kelompok kita yang mengajak kepada 'ashabiyyah, bukan juga yang berperang atas dasar 'ashabiyah, bukan juga yang mati dengan keadaan (mendukung) 'ashabiyyah” (HR Abu Daud dari sahabat Jubair bin Muth'im).
Rasulullah SAW mempergunakan ungkapan yang populer di kalangan orang-orang Arab sebelum Islam, "Unshur akhaka zhalim(an) au mazhlum(an)" (Belalah saudaramu yang menganiaya atau dianiaya), sambil menjelaskan bahwa pembelaan terhadap orang yang melakukan penganisyaan adalah dengan mencegahnya melakukan penganiayaan (HR Bukhari melalui Anas bin Malik)
"Seandainya aku mempunyai kekuatan denganmu, atau kalauaku dapat berlindung niscaya aku lakukan" (QS Hud [11]: 80).
Yang dimaksud dengan "kekuatan" adalah pembela dan pembantu, yang dimaksud dengan perlindungan adalah keluarga dan anggota masyarakat atau bangsa.
Rasulullah SAW sendiri dalam perjuangan di Makkah, justru mendapat pembelaan dari keluarga besar beliau, baik yang percaya maupun yang tidak. Dan ketika terjadi pemboikotan dari penduduk Makkah, mereka memboikot Nabi dan keluarga besar Bani Hasyim. Abu Thalib yang bukan anggota masyarakat Muslim ketika itu dengan tegas berkata, "Demi Allah kami tidak akan menyerahkannya (Nabi Muhammad SAW) sampai yang terakhir dari kami gugur."
Baca juga: 4 Metode Penafsiran Al-Qur'an dan Macam-macam Tafsirnya
Sejalan dengan kenyataan di atas Nabi SAW pernah khutbah dengan menyatakan:
“Sebaik-baik kamu adalah pembela keluarga besarnya selama (pembelaannya) bukan dosa (HR Abu Daud melalui sahabat Suraqah bin Malik).
Hanya saja pengelompokan dalam suku bangsa tidak boleh menyebabkan fanatisme buta, apalagi menimbulkan sikap superioritas, dan pelecehan. Rasulullah SAW mengistilahkan hal itu dengan al-'ashabiyah.
“Bukanlah dari kelompok kita yang mengajak kepada 'ashabiyyah, bukan juga yang berperang atas dasar 'ashabiyah, bukan juga yang mati dengan keadaan (mendukung) 'ashabiyyah” (HR Abu Daud dari sahabat Jubair bin Muth'im).
Rasulullah SAW mempergunakan ungkapan yang populer di kalangan orang-orang Arab sebelum Islam, "Unshur akhaka zhalim(an) au mazhlum(an)" (Belalah saudaramu yang menganiaya atau dianiaya), sambil menjelaskan bahwa pembelaan terhadap orang yang melakukan penganisyaan adalah dengan mencegahnya melakukan penganiayaan (HR Bukhari melalui Anas bin Malik)
Lihat Juga :