Kesetaraan Perempuan Dalam Islam

Rabu, 21 April 2021 - 10:44 WIB
loading...
A A A
3. Pembuat kerajinan tangan

Membuat kerajinan tangan pun menjadi salah satu pekerjaan yang dilakukan oleh para perempuan di masa Nabi SAW. Bahkan istri Nabi SAW, Zainab dikenal memiliki tangan kreatif .



Dari Aisyah radhiyallahu'anha ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Di antara kalian yang lebih dahulu bertemu denganku di hari kiamat kelak adalah yang paling panjang lengannya. Aisyah berkata, “Lalu, mereka para istri Rasulullah SAW mengukur tangan siapakah yang paling panjang.” Aisyah berkata, “Ternyata setelah diukur-ukur Zainablah yang paling panjang di antara kami, karena ia sering melakukan pekerjaan dengan tangannya dan bersedekah.” (HR. Muslim)

Raithah istri Abdullah bin Mas’ud juga salah satu perempuan yang membuat kerajinan tangan lalu dijual untuk menghidupi perekonomian keluarganya.

4. Petani

Selain menjadi perawat di medan pertempuran, para perempuan di masa Rasulullah pun ada yang berprofesi sebagai petani. Khususnya petani kurma dari kebun milik mereka sendiri. Di dalam riwayat imam Muslim disebutkan bahwa Nabi SAW pernah masuk ke dalam kebun milik seorang perempuan yang bernama Ummu Mubasyir Al-Anshariyyah.

Asma’ binti Abi Bakar juga mengurusi kebun kurmanya untuk membantu perekonomian rumah tangganya bersama Az-Zubair bin Awwam.



Dari Asma’ binti Abi Bakr radhiyallahu'anha, ia berkata, “Az-Zubair bin Awwam menikahiku. Saat itu, ia tidak memiliki harta dan tidak juga memiliki budak serta tidak memiliki apa-apa kecuali alat penyiram lahan dan seekor kuda. Maka, akulah yang memberi makan dan minum kudanya, menjahit timbanya serta membuatkan adonan roti. Padahal, aku bukanlah seorang pembuat roti. Karena itu, para tetanggaku dari kaum Anshar lah yang membuatkan roti. Aku memindahkan biji kurma dari kebun Az-Zubair yang telah ditetapkan oleh Rasulullah di atas kepalaku. Tanah itu dariku atas dua pertiga farsakh… (HR.Bukhari)

Begitu pula dengan bibi Jabir bin Abdillah. Ia berusaha bangkit untuk menjalani kehidupannya setelah dicerai suaminya dengan bertani di kebun kurma miliknya.

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ يَقُولُ طُلِّقَتْ خَالَتِى فَأَرَادَتْ أَنْ تَجُدَّ نَخْلَهَا فَزَجَرَهَا رَجُلٌ أَنْ تَخْرُجَ فَأَتَتِ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ « بَلَى فَجُدِّى نَخْلَكِ فَإِنَّكِ عَسَى أَنْ تَصَدَّقِى أَوْ تَفْعَلِى مَعْرُوفًا ».(رواه مسلم)

Dari Jabir bin Abdillah, ia berkata, “Bibikku dicerai suaminya. Lalu, ia ingin memetik buah kurma, namun ia dilarang oleh seorang laki-laki untuk keluar rumah.” setelah itu, istriku mendatangi Rasulullah saw. untuk menanyakan hal itu, maka Rasulullah saw. menjawab, “Ya boleh, Petiklah buah kurmamu, semoga kamu dapat bersedekah atau berbuat kebajikan.” (HR. Muslim)



5. Peternak atau penggembala kambing

Dari Muadz bin Sa’ad atau Sa’ad bin Muadz ia mengabarkan bahwa seorang perempuan budak Ka’ab bin Malik bekerja menggembala kambing di pengunungan Sal’. Ketika terjadi insiden pada salah satu kambingnya, ia bergegas menyembelihnya. Nabi saw. ditanya tentang hal ini, “Makanlah (kambing itu),” jawab Nabi saw. (HR Bukhari)

Dari karier dan profesi di atas, menunjukkan bahwa sebagai seorang perempuan tidak menjadi penghalang untuk berkreativitas dan beraktivitas, dan mereka setara kedudukannya dalam Islam.

Wallahu A'lam
(wid)
Halaman :
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2321 seconds (0.1#10.140)