Inilah 5 Mahkota Perempuan Muslimah

Kamis, 29 April 2021 - 14:26 WIB
loading...
Inilah 5 Mahkota Perempuan Muslimah
Mahkota perempuan itu adalah rasa malu. Rasa malu yang ada pada dirinya adalah hal yang membuat dirinya terhormat dan dimuliakan. Foto ilustrasi/ist
A A A
Bagi sebuah kerajaan , mahkota adalah salah satu benda yang sangat penting dan tidak ternilai harganya. Mahkota harus dijaga dan dirawat dengan sangat baik dan diperlakukan secara istimewa agar tetap dapat terlihat indah. Banyak orang yang mendambakan untuk mendapatkan atau menggunakan mahkota yang sesungguhnya, tetapi mahkota yang sering kita lihat hanya dimiliki oleh orang-orang tertentu salah satunya adalah keturunan raja dan ratu saja.



Dalam Islam, seorang muslimah itu adalah ratu , dan mereka memiliki mahkota, yang sebenarnya layak disematkan bagi mereka yang dapat menjaga dan melindungi dirinya. Mahkota itu adalah rasa malu. Rasa malu yang ada pada dirinya adalah hal yang membuat dirinya terhormat dan dimuliakan.

Ada lima perkara yang hendaknya diamalkan para muslimah ini, agar mahkota tersebut benar-benar dijaga dan dilindunginya. Dinukil dari berbagai sumber, inilah lima mahkota utama bagi seorang muslimah, yakni:



1. Tidak menampakkan perhiasan atau auratnya

Kewajiban seorang muslimah adalah menjaga dan menutup auratnya dengan sempurna. “Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasan (auratnya), kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya.” (Q.S An-Nur:31)

2. Tidak berjabat tangan dengan laki-laki asing atau bukan mahromnya

Hanya orang-orang tertentu saja (mahromnya) yang dapat berjabat tangan dengan seorang muslimah. Ditusuknya kepala seseorang dengan pasak dari besi, sungguh lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang bukan mahramnya.” (HR. Thabrani)



3. Tidak menemui laki-laki asing (bukan mahromnya) dan berduaan dengannya

Seorang muslimah tentu akan menjaga pergaulannya dalam berinteraksi terhadap lawan jenisnya. “Janganlah seorang laki-laki itu berkhalwat (menyendiri) dengan seorang wanita kecuali ada mahram yang menyertai wanita tersebut.” (HR. Bukhari & Muslim).

4. Tidak safar (berpergian jauh) sendiri

Seorang muslimah diperbolehkan safar jika bersama dengan pengawal / mahromnya yang menemani, bisa ayah, suami, paman, atau saudara laki-lakinya agar lebih terjaga dan terlindungi.



“Janganlah wanita safar (bepergian jauh) kecuali bersama dengan mahromnya, dan janganlah seorang (laki-laki) menemuinya melainkan wanita itu disertai mahromnya. Maka seseorang berkata: “Wahai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sesungguhnya aku ingin pergi mengikuti perang anu dan anu, sedangkan istriku ingin menunaikan ibadah haji.” Beliau bersabda: “Keluarlah (pergilah berhaji) bersamanya (istrimu)” [HR. Bukhari]

5. Tidak sering keluar rumah tanpa adanya keperluan

“Sesungguhnya wanita adalah aurat, maka jika dia keluar (rumah) setan akan mengikutinya (menghiasainya agar menjadi fitnah bagi laki-laki), dan keadaanya yang paling dekat dengan Rabbnya (Allah Ta’ala) adalah ketika dia berada di dalam rumahnya. (HR. At-Tirmidzi).



Karena itu, seorang muslimah tetap tinggal di dalam rumahnya itu lebih baik baginya, tidak keluar rumah kecuali apabila ada keperluan, dengan menutup aurat secara sempurna dan tidak berhias berlebihan serta memakai wangi-wangian. Allah Ta'ala berfirman :
Halaman :
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2662 seconds (0.1#10.140)