Bersabar Menjaga Puasa di Tengah Maraknya Kemaksiatan
Jum'at, 30 April 2021 - 05:00 WIB
loading...
A
A
A
Jabir bin Abdillah Al Anshori berkata: "Jika kamu berpuasa, maka hendaklah berpuasa juga pendengaranmu, penglihatanmu dan lisanmu dari kedustaan dan dosa. Dan jauhilah menyakiti pembantu, jadikanlah hari berpuasamu penuh ketundukan dan ketenangan, dan janganlah kamu jadikan hari fitri dan hari puasamu sama saja."
Dari Hafshah binti Sirin, beliau adalah wanita alim dari kalangan Tabiin berkata: "Puasa itu laksana benteng, selama pelakunya tidak merusaknya, dan perusaknya adalah ghibah."
Dari Maimun bin Mahran berkata: "Puasa yang paling mudah adalah meninggalkan makanan dan minuman".
Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah berkata: "Ghibah itu membahayakan puasa. Telah dikisahkan dari 'Aisyah dan menjadi pendapat Imam Auza'i juga berakata: "Sungguh ghibah itu membatalkan puasa, dan wajib mengqadha puasa pada hari tersebut."
Ibnu Hazm telah berlebihan dengan berkata: "Setiap maksiat yang sengaja dilakukan oleh orang yang berpuasa membatalkan puasanya jika dia mengingat puasanya, baik berupa perbuatan maupun perkataan; berdasarkan keumuman sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam:"Tidak ada perkataan kotor dan bodoh".
Berdasarkan sabda Nabi lainnya:
مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ للهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ
"Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dan perbuatan dusta, maka Allah tidak butuh jika dia meninggalkan makan dan minumnya." (Fathul Baari: 4/104)
Para Mufassir rahimahullah berkata: "Adapun hal-hal yang diwajibkan kepada kita untuk berpuasa adalah bisa jadi kalian akan merasa aneh jika saya mengatakan: "Sungguh yang diwajibkan kepada kita untuk berpuasa darinya adalah puasa dari kemaksiatan, manusia wajib berpuasa dari seluruh kemaksiatan; karena inilah yang menjadi tujuan awal berpuasa, berdasarkan firman Allah:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ )سورة البقرة: 183)
Dari Hafshah binti Sirin, beliau adalah wanita alim dari kalangan Tabiin berkata: "Puasa itu laksana benteng, selama pelakunya tidak merusaknya, dan perusaknya adalah ghibah."
Dari Maimun bin Mahran berkata: "Puasa yang paling mudah adalah meninggalkan makanan dan minuman".
Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah berkata: "Ghibah itu membahayakan puasa. Telah dikisahkan dari 'Aisyah dan menjadi pendapat Imam Auza'i juga berakata: "Sungguh ghibah itu membatalkan puasa, dan wajib mengqadha puasa pada hari tersebut."
Ibnu Hazm telah berlebihan dengan berkata: "Setiap maksiat yang sengaja dilakukan oleh orang yang berpuasa membatalkan puasanya jika dia mengingat puasanya, baik berupa perbuatan maupun perkataan; berdasarkan keumuman sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam:"Tidak ada perkataan kotor dan bodoh".
Berdasarkan sabda Nabi lainnya:
مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ للهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ
"Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dan perbuatan dusta, maka Allah tidak butuh jika dia meninggalkan makan dan minumnya." (Fathul Baari: 4/104)
Para Mufassir rahimahullah berkata: "Adapun hal-hal yang diwajibkan kepada kita untuk berpuasa adalah bisa jadi kalian akan merasa aneh jika saya mengatakan: "Sungguh yang diwajibkan kepada kita untuk berpuasa darinya adalah puasa dari kemaksiatan, manusia wajib berpuasa dari seluruh kemaksiatan; karena inilah yang menjadi tujuan awal berpuasa, berdasarkan firman Allah:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ )سورة البقرة: 183)
Lihat Juga :