Tinggal 10 Hari Terakhir, Jangan Sia-siakan Ibadah Puasanya!
Minggu, 02 Mei 2021 - 10:04 WIB
loading...
A
A
A
Itulah sejelek-jelek puasa yaitu hanya menahan lapar dan dahaga saja, sedangkan maksiat masih terus dilakukan. Hendaknya seseorang menahan anggota badan lainnya dari berbuat maksiat.
Ibnu Rojab mengatakan dalam kitab Al Fath, tingkatan puasa yang paling rendah hanya meninggalkan minum dan makan saja. Apakah dengan berkata dusta dan melakukan maksiat, puasa seseorang menjadi batal? Ibnu Rojab berpendapat, mendekatkan diri pada Allah Ta’ala dengan meninggalkan perkara yang mubah tidaklah akan sempurna sampai seseorang menyempurnakannya dengan meninggalkan perbuatan haram.
Baca juga: Sejarah Bogor, Kota Tanpa Rasa Risau Tempat Istirahat Gubernur Jenderal Belanda hingga Soekarno
Barangsiapa yang melakukan yang haram (seperti berdusta) lalu dia mendekatkan diri pada Allah dengan meninggalkan yang mubah (seperti makan di bulan Ramadhan), maka ini sama halnya dengan seseorang meninggalkan yang wajib lalu dia mengerjakan yang sunnah.
Walaupun puasa orang semacam ini tetap dianggap sah menurut pendapat jumhur (mayoritas ulama) yaitu orang yang melakukan semacam ini tidak diperintahkan untuk mengulangi (mengqodho’) puasanya. Alasannya karena amalan itu batal jika seseorang melakukan perbuatan yang dilarang karena sebab khusus dan tidaklah batal jika melakukan perbuatan yang dilarang yang bukan karena sebab khusus. Inilah pendapat mayoritas ulama.”
Mala ‘Ali Al Qori dalam Mirqotul Mafatih Syarh Misykatul Mashobih berkata, “Orang yang berpuasa seperti ini sama keadaannya dengan orang yang haji yaitu pahala pokoknya (ashlu) tidak batal, tetapi kesempurnaan pahala yang tidak dia peroleh. Orang semacam ini akan mendapatkan ganjaran puasa sekaligus dosa karena maksiat yang dia lakukan.”
Baca juga: Bikin Haru dan Kaget, Anies Dapat Ciuman Hangat Begini saat Berkunjung ke Pulau Seribu
Allâh Ta’ala berfirman:_
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kamu bertakwa” (QS. Al Baqarah: 183).
Wallahu A'lam
Wallahu A'lam
Ibnu Rojab mengatakan dalam kitab Al Fath, tingkatan puasa yang paling rendah hanya meninggalkan minum dan makan saja. Apakah dengan berkata dusta dan melakukan maksiat, puasa seseorang menjadi batal? Ibnu Rojab berpendapat, mendekatkan diri pada Allah Ta’ala dengan meninggalkan perkara yang mubah tidaklah akan sempurna sampai seseorang menyempurnakannya dengan meninggalkan perbuatan haram.
Baca juga: Sejarah Bogor, Kota Tanpa Rasa Risau Tempat Istirahat Gubernur Jenderal Belanda hingga Soekarno
Barangsiapa yang melakukan yang haram (seperti berdusta) lalu dia mendekatkan diri pada Allah dengan meninggalkan yang mubah (seperti makan di bulan Ramadhan), maka ini sama halnya dengan seseorang meninggalkan yang wajib lalu dia mengerjakan yang sunnah.
Walaupun puasa orang semacam ini tetap dianggap sah menurut pendapat jumhur (mayoritas ulama) yaitu orang yang melakukan semacam ini tidak diperintahkan untuk mengulangi (mengqodho’) puasanya. Alasannya karena amalan itu batal jika seseorang melakukan perbuatan yang dilarang karena sebab khusus dan tidaklah batal jika melakukan perbuatan yang dilarang yang bukan karena sebab khusus. Inilah pendapat mayoritas ulama.”
Mala ‘Ali Al Qori dalam Mirqotul Mafatih Syarh Misykatul Mashobih berkata, “Orang yang berpuasa seperti ini sama keadaannya dengan orang yang haji yaitu pahala pokoknya (ashlu) tidak batal, tetapi kesempurnaan pahala yang tidak dia peroleh. Orang semacam ini akan mendapatkan ganjaran puasa sekaligus dosa karena maksiat yang dia lakukan.”
Baca juga: Bikin Haru dan Kaget, Anies Dapat Ciuman Hangat Begini saat Berkunjung ke Pulau Seribu
Allâh Ta’ala berfirman:_
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kamu bertakwa” (QS. Al Baqarah: 183).
Wallahu A'lam
Wallahu A'lam
(wid)