Panitia Zakat Dadakan Apakah Termasuk Amil Zakat?

Senin, 10 Mei 2021 - 18:17 WIB
loading...
Panitia Zakat Dadakan...
Amil Zakat adalah orang yang ditunjuk oleh negara (pemerintah) yang sehari-harinya bertugas memungut zakat dari para Muzakki. Foto/dok SINDOnews
A A A
Apakah panitia Zakat Fitrah yang dibentuk oleh takmir masjid berhak mendapat hasil dari Zakat Fitrah? Pertanyaan ini sering muncul di setiap pengujung Ramadhan.

Berikut penjelasan Ustaz Farid Nu'man Hasan (Dai lulusan Sastra Arab Universitas Indonesia). Panitia zakat dadakan yang munculnya hanya di bulan Ramadhan lalu bubar setelah itu, bukanlah Amil Zakat.

Amil Zakat itu mereka yang ditunjuk oleh negara dan memang sehari-harinya bertugas memungut zakat dari para Muzakki lalu menyalurkan kepada para mustahiq.

Seperti Lembaga Zakat yang sudah mendapatkan lisensi dari pemerintah, dan pegawainya pun menghabiskan umurnya untuk itu, itulah Amil Zakat yang berhak mendapatkan zakat. Dalam kamus Al-Ma'aniy:

هو المكلف من قبل ولي الأمر بأمور جباية الزكاة من مصادرها وإنفاقها في مصارفها الشرعية ‏

"Dia adalah petugas yamng ditunjuk oleh penguasa (pemerintah), dengan perintah memungut zakat dari sumbernya dan menyalurkannya sesuai aturan syariat".

Dalam Mazhab Syafi'ii, Syekh Wahbah Az-Zuhailiy rahimahullah mengatakan: "Amil Zakat adalah mereka yang diutus oleh pemimpin untuk memungut zakat, baik pekerjanya, penulisnya, pengumpulnya dan distributornya yang menyalurkan ke 8 asnaf. (Al-Fiqhusy Syafi'iy Al Muyassar, 1/342)

Syekh Muhammad Muhajirin Amsar rahimahullah menjelaskan:

وهو من استعماله الإمام لأخذ الصدقات و دفعها لمستحقيها

"Dia adalah orang yang dipakai oleh imam untuk mengambil zakat dan memberikannya kepada yang berhak." (Misbahuzh Zhalam, 2/126)

Jadi, panitia zakat dadakan bukanlah Amil Zakat yang sebenarnya. Tapi, panitia zakat dadakan ini boleh saja diberikan ujrah (upah), dengan akad ijarah (sewa jasa) dengan nominal yang sepatutnya, dan diambil dari sumber selain zakat.

Terkait Amil Zakat, berapakah bagian mereka? Imam Syafi'i mengatakan: "Amil diberikan 1/8 sesuai dengan realisasi firman Allah Ta'ala."

Sedangkan, Imam Abu Hanifah rahimahullah mengatakan: "Imam memberikan para Amil Zakat sesuai kadar pekerjaan mereka." (Misbahuzh Zhalam, 1/28)

Wallahu A'lam

Baca Juga: Niat Zakat Fitrah Lengkap Bacaan Latin dan Doanya
(rhs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Dalil-dalil Diperintahkannya...
Dalil-dalil Diperintahkannya Zakat Fitrah dalam Al Quran
Mana yang Lebih Baik,...
Mana yang Lebih Baik, Bayar Zakat Fitrah di Domisili atau di Luar Daerah?
Bayar Zakat Online,...
Bayar Zakat Online, Begini Hukum dan Syarat serta Tata Caranya
Zakat Tidak Dibagikan...
Zakat Tidak Dibagikan Sembarangan, Hanya 8 Golongan yang Berhak Menerimanya
Meneladani Umar bin...
Meneladani Umar bin Abdul Aziz: Membangun Ekosistem Zakat Produktif dalam Organisme Pesantren
Kisah Sahabat Nabi :...
Kisah Sahabat Nabi : Debat Sengit Khalifah Abu Bakar dan Umar bin Khattab Tentang Pembangkang Bayar Zakat
Rekomendasi
Surat Pribadi Tokoh...
Surat Pribadi Tokoh Dunia: dari Hitler Cuti hingga Da Vinci Lamar Kerja
5 Robot Terbesar di...
5 Robot Terbesar di Dunia Nyata seperti di Film Transformers
Warga Melihat Fenomena...
Warga Melihat Fenomena Semburan Air Tak Biasa Terjadi di Laut
Artikel Terkini
3 Puasa Sunnah Muharram...
3 Puasa Sunnah Muharram yang Pahala Tidak Main-main!
Ini Amalan Terbaik bagi...
Ini Amalan Terbaik bagi Wanita Haid dan Nifas di Bulan Muharram
Amalan Sunnah 1 Muharram:...
Amalan Sunnah 1 Muharram: Puasa, Sedekah, Tobat hingga Silaturahim
Dalil Hadis tentang...
Dalil Hadis tentang Keutamaan Muharram dan Amalannya
Siap-siap Memasuki Muharram,...
Siap-siap Memasuki Muharram, Ini 4 Keutamaan Bulan Haram Tersebut!
Perlukah Melakukan Resolusi...
Perlukah Melakukan Resolusi Hidup di Tahun Baru Islam?
Infografis
10 Ilmuwan Muslim yang...
10 Ilmuwan Muslim yang Mengubah Wajah Ilmu Pengetahuan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved