Breaking News: Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idul Fitri Kamis 13 Mei 2021

Selasa, 11 Mei 2021 - 18:58 WIB
loading...
Breaking News: Pemerintah...
Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1442 Hijriyah jatuh pada Kamis 13 Mei 2021. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Syawal 1442 Hijriyah atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Kamis 13 Mei 2021.

Keputusan tersebut diambil dalam sidang isbat yang digelar di Kantor Kemenag, Jakarta, Selasa (11/5/2021) petang tadi.

"Secara rukyat, hilal tidak terlihat, maka penetapan 1 syawal diistikmalkan (disempurnakan 30 hari) sesuai dengan hasil sidang isbat tadi," kata Menag, Yaqut Cholil Qoumas, Selasa (11/5/2021).

Sidang isbat dihadiri oleh perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Komisi VIII DPR, serta sejumlah duta besar negara sahabat dan ormas Islam.

Kementerian Agama (Kemenag) memastikan tidak ada referensi empirik visibilitas (ketampakan) hilal 1 Syawal 1442 H yang teramati di seluruh wilayah Indonesia pada Selasa (11/5/2021).

Hal ini diungkapkan Pakar astronomi dari Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag Cecep Nurwendaya saat memaparkan data posisi hilal menjelang awal bulan Syawal 1442 H pada Sidang Isbat Awal Syawal 1442 H, di Auditorium HM Rasjidi, Gedung Kementerian Agama, Jakarta.

"Semua wilayah Indonesia memiliki ketinggian hilal negatif antara minus 5,6 sampai dengan minus 4,4 derajat. Hilal terbenam terlebih dahulu dibanding matahari," kata Cecep dalam keterangan tertulis Kemenag, Selasa (11/5/2021).
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6339 seconds (0.1#10.140)