Zakat Fitrah Menurut Mazhab Syafi'i Tidak Dianjurkan Pakai Uang

Selasa, 19 April 2022 - 23:53 WIB
loading...
Zakat Fitrah Menurut...
Habib Ahmad bin Novel memperlihatkan benda penakar Mud (Zakat Fitrah) sesuai ukuran tangan Rasulullah dengan sanad yang tersambung hingga sampai kepada Sayyidina Zaid bin Tsabit radhiyallahu anhu. Foto/dok Al-Fachriyah
A A A
Ibadah zakat merupakan kewajiban yang sangat penting di dalam Islam. Dalam menunaikan zakat fitrah hendaknya umat muslim mengetahui hal-hal berikut. Bagi Mazhab Syafi'i yang mayoritas dianut oleh muslim Indonesia, zakat fitrah tidak dianjurkan dengan uang.

Berikut penjelasan Pengasuh Al-Hawthah Al-Jindaniyah Habib Ahmad Bin Novel Salim Jindan dilansir dari Al-Fachriyah. Kewajiban zakat ini sebagaimana firman Allah yang berbunyi: "Dan dirikanlah sholat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apapun yang kalian kerjakan bagi diri kalian, tentu kalian akan mendapat pahalanya di sisi Allah. Sesungguhnya Allah Maha Melihat apa-apa yang kalian kerjakan." (QS. Al-Baqarah: 110)

Baca Juga: Panitia Zakat Dadakan Apakah Termasuk Amil Zakat?

Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: "Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir maka hendaknya menunaikan zakat hartanya". (HR At-Thabrani).

Di antara kewajiban seorang muslim yang sangat penting adalah menunaikan Zakat Fitrahnya. Karena sesungguhnya puasa di bulan Ramadhan tergantung di antara langit dan bumi, dan sungguh tidak akan terangkat melainkan dengan Zakat Fitrah. Di dalam hadis yang lain Rasulullah bersabda: "Zakat Fitrah merupakan penyucian bagi orang yang berpuasa dari kekurangannya dan makanan bagi orang faqir dan miskin".

"Sebagaimana seorang muslim diwajibkan oleh Allah untuk menunaikan Zakat Fitrah, ia juga diwajibkan untuk mempelajari bagaimana cara menunaikan Zakat Fitrah yang benar," kata Habib Ahmad.

Syarat wajib berzakat fitrah ada 3 (tiga):
1. Islam
2. Menjumpai akhir bulan Ramadhan dan awal bulan Syawal. Dan titik temu saat-saat tersebut adalah pada saat terbenam matahari hari terakhir bulan Ramadhan. Sehingga apabila seseorang meninggal setelah terbenam matahari, atau seorang bayi dilahirkan sebelum terbenam matahari maka telah wajib atas mereka Zakat Fitrah.
3. Memiliki kelebihan pada hari raya dan malamnya dari kebutuhan pokok makanan, pakaian, tempat tinggal dan pembantu (yang ia butuhkan untuk mengurus keperluan diri dan keluarga yang wajib ia nafkahi), untuk dirinya dan untuk orang-orang yang wajib ia nafkahi.

Apabila seseorang telah memenuhi tiga syarat di atas maka ia diwajibkan menunaikan Zakat Fitrah. Walaupun di lain sisi ia seorang Mustahik (orang yang berhak menerima Zakat).

Adapun orang-orang yang wajib ia nafkahi adalah sebagai berikut:
1. Orang tua kandung yang faqir.
2. Istri.
3. Anak kandung yang belum baligh dan Faqir. Atau sudah baligh tetapi faqir dan tidak mampu bekerja.

Peringatan:
1. Anak kandung yang sudah baligh tidak wajib dinafkahi oleh orang tuanya, maka wajib menunaikan Zakat Fitrah atas dirinya sendiri.
2. Pembantu rumah tangga Zakat Fitrahnya atas dirinya sendiri. Dan apabila majikan atau orang lain ingin menunaikan Zakat Fitrah atas pembantu tersebut, maka harus ada tawkil atau izin sebagaimana penjelasan yang tersebut di atas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Dalil-dalil Diperintahkannya...
Dalil-dalil Diperintahkannya Zakat Fitrah dalam Al Quran
Bayar Zakat Online,...
Bayar Zakat Online, Begini Hukum dan Syarat serta Tata Caranya
Zakat Tidak Dibagikan...
Zakat Tidak Dibagikan Sembarangan, Hanya 8 Golongan yang Berhak Menerimanya
Meneladani Umar bin...
Meneladani Umar bin Abdul Aziz: Membangun Ekosistem Zakat Produktif dalam Organisme Pesantren
5 Syarat Penerima Zakat...
5 Syarat Penerima Zakat Fitrah, Siapa Saja Mereka?
Hukum Bayar Zakat Fitrah...
Hukum Bayar Zakat Fitrah untuk Ibu Hamil dan Janinnya, Simak Penjelasannya di Sini!
Rekomendasi
Ajaib, Ini Objek Foto...
Ajaib, Ini Objek Foto Tertua di Dunia
Umur Bumi Semakin Pendek,...
Umur Bumi Semakin Pendek, Ternyata Ini Penyebabnya
Viral! Pesawat Tiba-tiba...
Viral! Pesawat Tiba-tiba Berhenti Bergerak di Langit Australia
Artikel Terkini
Dahsyatnya Bismillah,...
Dahsyatnya Bismillah, Doa Perisai Diri yang Ampuh dari Segala Kejahatan dan Gangguan
Keutamaan Bismillah...
Keutamaan Bismillah yang Jarang Diketahui, Dosa Diampuni dan Amal Kebaikan Dilipatgandakan
Menag Nasaruddin Umar,...
Menag Nasaruddin Umar, Andra Soni, dan Saleh Husin Hadiri MTQ Imam Masjid Se-Banten di Masjid Raya Baitul Mukhtar BSD
Cristiano Ronaldo Viral...
Cristiano Ronaldo Viral Ucap Bismillah, Bolehkah Hanya Bismillah atau Bismillahirrahmanirrahim? Ini Penjelasan Ulama
Mengapa Berbhakti pada...
Mengapa Berbhakti pada Ibu Didahulukan dalam Islam? Ini Penjelasan Al Quran dan Hadis
Kisah Uwais Al-Qarni,...
Kisah Uwais Al-Qarni, Teladan Berbakti kepada Orang Tua yang Dijamin Doanya Mustajab
Infografis
Penemuan-penemuan Ilmuwan...
Penemuan-penemuan Ilmuwan Muslim yang Mengubah Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved