Halal Bihalal Menurut Al-Quran: Tak Ada Alasan untuk Bilang Tiada Maaf Bagimu

Selasa, 03 Mei 2022 - 05:15 WIB
loading...
Halal Bihalal Menurut...
Kata al-afw atau maaf terulang dalam Al-Quran sebanyak 34 kali. Foto/Ilustrasi: SINDOnews
A A A
M Quraish Shiha b dalam bukunya berjudul Wawasan Al-Qur’an , Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan Umat, mengatakan kata al-'afw atau maaf terulang dalam Al-Quran sebanyak 34 kali. Kata ini pada mulanya berarti berlebihan, seperti firman-Nya:

Mereka bertanya kepadamu tentang hal yang mereka nafkahkan (kepada orang). Katakanlah, "al-'afw" (yang berlebih dari keperluan) ( QS Al-Baqarah [2]: 219 ).

Baca juga: Halal Bihalal Bisa Timbulkan Kebencian Allah, Begini Penjelasan Quraish Shihab

Menurut Quraish, yang berlebih seharusnya diberikan agar keluar. Keduanya menjadikan sesuatu yang tadinya berada di dalam (dimiliki) menjadi tidak di dalam dan tidak dimiliki lagi. Akhirnya kata al-'afw berkembang maknanya menjadi keterhapusan. Memaafkan, berarti menghapus luka atau bekas-bekas luka yang ada di dalam hati.

Membandingkan ayat-ayat yang berbicara tentang tobat dan maaf, ditemukan bahwa kebanyakan ayat tersebut didahului oleh usaha manusia untuk bertobat. Sebaliknya, tujuh ayat yang menggunakan kata 'afa, dan berbicara tentang pemaafan semuanya dikemukakan tanpa adanya usaha terlebih dahulu dari orang yang bersalah. Perhatikan ayat-ayat berikut:

Allah mengetahui bahwa kamu tadinya mengkhianati dirimu sendiri (tidak dapat menahan nafsumu sehingga bersetubuh di malam hari bulan Ramadhan dengan dugaan bahwa itu haram) maka Allah memaafkan kamu”. ( QS Al-Baqarah [2]: 187 ).

Allah memaafkan kamu, mengapa engkau memberi izin kepada mereka, sebelum engkau mengetahui orang-orang yang benar (dalam alasannya) dan sebelum engkau mengetahui pula para pembohong?" ( QS Al-Tawbah [9]: 43 ).

"Balasan terhadap kejahatan adalah pembalasan yang setimpal, tetapi barangsiapa yang memaafkan dan berbuat baik, ganjarannya ditanggung oleh Allah" ( QS Al-Syura [42]: 40 ).

Baca juga: Seputar Makna Minal ‘Aidin Wal Faizin dan Tobat Menurut Quraish Shihab

Perhatikan juga firman-Nya dalam surat Ali-'Imran ayat 152 dan 155, juga Al-Maidah ayat 95 dan 101. Ternyata tidak ditemukan satu ayat pun yang menganjurkan agar meminta maaf, tetapi yang ada adalah perintah untuk memberi maaf.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Apakah Tradisi Halal...
Apakah Tradisi Halal Bilhalal Sudah Ada di Zaman Nabi Muhammad SAW?
Halalbilhalal dalam...
Halalbilhalal dalam Al Quran: Tak Ada Alasan untuk Bilang Tiada Maaf Bagimu
Makna Idulfitri dalam...
Makna Idulfitri dalam Al Quran, Berkaitan dengan Kisah Adam dan Hawa
Marhaban Ya Ramadan,...
Marhaban Ya Ramadan, Kenapa Tidak Pakai Ahlan Wa Sahlan? Begini Penjelasannya
6 Hal yang Harus Diperhatikan...
6 Hal yang Harus Diperhatikan saat Berjabat Tangan, Simak Ya!
Makna Ucapan Minal Aidin...
Makna Ucapan Minal Aidin Wal Faizin Menurut Al Qur'an
Rekomendasi
Terdorong Gas Langit,...
Terdorong Gas Langit, Bumi Terperangkap di Lingkaran Magnet Raksasa
Lebih Dahulu Gelap atau...
Lebih Dahulu Gelap atau Terang? Berikut Penjelasan Lengkapnya
Temuan Kapak Kuno Raksasa,...
Temuan Kapak Kuno Raksasa, Senjata yang Mustahil Digunakan Manusia Berukuran Normal
Artikel Terkini
Kisah Hikmah : Perempuan...
Kisah Hikmah : Perempuan yang Sering Menangis karena Allah
Islam Menganjurkan Pernikahan...
Islam Menganjurkan Pernikahan Diumumkan ke Publik, Begini Alasannya!
Adakah Hak atas Harta...
Adakah Hak atas Harta bagi Anak dan Istri Siri Bila Terjadi Perceraian?
Sah Tapi Beresiko, Ini...
Sah Tapi Beresiko, Ini Dampak Nikah Siri bagi Istri dan Anak
4 Jenis Nikah Siri Beserta...
4 Jenis Nikah Siri Beserta Hukumnya dalam Islam, Mana yang Sah dan Mana yang Tidak?
Bolehkah Pernikahan...
Bolehkah Pernikahan Siri Digugat Cerai? Ini Penjelasan Hukum Islam dan Aturan di Indonesia
Infografis
Turkiye Perintahkan...
Turkiye Perintahkan Penangkapan untuk Pembakar Al-Quran di Swedia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved