Mengqadha Puasa Ramadhan, Inilah Doa, Niat dan Tata Caranya

Sabtu, 22 Mei 2021 - 08:44 WIB
loading...
Mengqadha Puasa Ramadhan,...
Saat akan menjalankan puasa qadha, kita tetap wajib berniat puasa di malam hari (sebelum Shubuh) atau pada waktu sahur. Foto ilustrasi/ist
A A A
Karena kekhususan kaum perempuan seperti mengalami haid atau nifas, menjalankan puasa Ramadhan tidak dapat sebulan penuh dilaksanakan. Namun, karena puasa Ramadhan adalah wajib, maka ia pun harus membayarnya dengan mengqadha puasa tersebut di bulan yang lain. Ketentuan ini juga wajib dilakukan oleh seeorang yang karena suatu sebab atau musafir yang harus membatalkan puasa Ramadhannya.



Lalu, bagaimana hukum puasa qadha ini? Bagaimana pula bacaan doa atau niatnya? Serta bagaimana tata caranya? Dalam Islam, karena seseorang yang meninggalkan puasa Ramadhan berarti berhutang kepada Allah Subhanahu wa ta'ala dan wajib untuk membayar utang puasa tersebut. Menjalankan ibadah Puasa qadha wajib dilaksanakan dengan jumlah sebanyak hari puasa yang telah ditinggalkan saat Ramadhan kala itu.

Meski diperbolehkan untuk tidak berpuasa di bulan Ramadhan, wajib hukumnya untuk mengganti puasa di hari lain setelah Ramadhan. Dan perlu diingat bahwa puasa qadha juga diwajibkan atas orang yang membatalkan puasa karena tidak ada udzur, seperti tidak berniat karena lupa atau sengaja.



Sebagaimana firman Allah Ta'ala :

فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ , وَمَنْ كَانَ مَرِيْضًا أَوْ عَلى سَفَرٍ فَعِدَّةٍ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ

“Barangsiapa diantara kalian yang mendapati bulan (Ramadhan) maka hendaklah ia berpuasa, dan barangsiapa yang sakit atau bepergian (lalu ia tidak berpuasa) maka (wajib baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya di hari yang lain.” (QS Al Baqarah : 185).

Dalam sebuah hadis, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda;

عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ اَنَّ النَّبِىَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ مَنْ اَفْطَرَ يَوْمًا مِنْ رَمَضَانَ فِى غَيْرِرُخْصَةٍ وَخَصَهَااللهُ يَقْضِ عَنْهُ صِيَامُ الدَّهْرِكُلِّهِ وَاِنْ صَامَهُ

" Dari Abu Hurairah ra bahwa Nabi saw bersabda: Siapa yang berbuka satu hari dari bulan Ramadhan tanpa keringanan yang diberikan Allah kepadanya, tiadalah akan dapat dia bayar oleh puasa sepanjang masa walau dilakukannya." (H.R Abu Daud, Ibnu Majah dan Turmudzi)



Niat dan Doa Qadha Puasa Ramadhan

Karena itu, niat membayar utang puasa penting diketahui. Saat akan menjalankan puasa qadha, kita tetap wajib berniat puasa di malam hari (sebelum Shubuh) atau pada waktu sahur. Sebagaimana kewajiban dalam puasa Ramadhan. Ingat, niat membayar utang puasa berbeda dengan niat puasa Ramadhan. Niat membayar utang puasa harus diucapkan karena merupakan syarat wajib puasa.

Berikut ini adalah lafal niat qadha puasa Ramadhan:

تَعَالَى لِلهِ رَمَضَانَ شَهْرِ فَرْضِ قَضَاءِ عَنْ غَدٍ صَوْمَ نَوَيْتُ

Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ. Artinya,

“Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.”



Tata Cara Melaksanakan Qadha Puasa

Tentang cara mengganti utang puasa Ramadhan in, ada perbedaan pendapat. Ada yang berpendapat jika puasa yang ditinggalkannya berurutan, maka menggantinya harus berurutan. Karena qadha merupakan pengganti puasa yang ditinggalkan.

Ada pula yang menyatakan bahwa saat mengqadha puasa tidak harus dilakukan secara berrurutan, lantaran tidak ada dalil yang mengharuskan mengqadha puasa harus secara berurutan namun harus sesuai dengan jumlah hari yang ditinggalkan.

Namun, Nabi Muhammad Shalllallahu alaihi wa sallam pernah bersabda, “Qadha (puasa) Ramadhan itu, jika ia berkehendak, maka ia boleh melakukannya terpisah. Dan jika ia berkehendak, maka ia boleh melakukannya berurutan. ” (H.R. Daruquthni, dari Ibnu ‘Umar).



Terkadang mungkin kita lupa dengan jumlah puasa yang ditinggalkan. Alangkah baiknya bila melakukan Qadha puasa dengan jumlah maksimal puasa yang ditinggalkan. Karena dengan melakukan puasa qadha dengan jumlah maksimal, puasa yang mesti dibayarkan tidak akan kurang.

Cara melakukan puasa pengganti bisa dilakukan secara terpisah maupun berturut-turut, Misalnya kita berhutang puasa tiga hari. Kita bisa melakukan secara berturut-turut atau misal pada hari Rabu, kemudian Kamis, kemudian Sabtu.



Wallahu A'lam
(wid)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3005 seconds (0.1#10.140)