Antrean Masa Tunggu Haji Kian Lama, Bisa Sampai 44 Tahun

Senin, 24 Mei 2021 - 09:28 WIB
loading...
A A A
Dosis pertama vaksin harus sudah dilakukan pada 1 Syawwal 1442 H dan dosis kedua sudah dilakukan 14 hari sebelum tiba di Arab Saudi. “Jamaah harus mengikuti karantina selama 3 hari jika berasal dari jamaah luar Arab Saudi segera setelah mereka tiba di Arab Saudi,” tulisnya.

Tindakan pencegahan penyebaran Covid-19 dan perlindungan terhadap jamaah juga terus diperkuat oleh Arab Saudi dengan mewajibkan jaga jarak dan memakai masker selama pelaksanaan haji.

Otoritas Masjidil Haram juga sudah menyiapkan berbagai hal untuk menyambut kedatangan para jamaah haji di antaranya memastikan orang yang tidak berkepentingan masuk ke Masjidil Haram.

Hanya yang memiliki izin haji resmi dan melalui sistem E-hajj yang diperbolehkan masuk. Sarana dan prasarana yang disiapkan seperti kamera thermal di pintu masuk, pengangkatan karpet di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, stiker di lantai untuk menentukan lokasi jamaah dengan jarak minimal 2 meter, pengaturan tawaf di putaran pertama untuk orang berkebutuhan khusus.



Skenario
Khoirizi mengatakan pihaknya terus mengikuti perkembangan informasi dari Pemerintah Arab Saudi. Kementerian Agama RI berkoordinasi dengan Dubes Arab Saudi dan Konjen RI di Jeddah terkait tindak lanjut dari update informasi haji.

Pihaknya telah menyiapkan skema dalam beberapa skenario, mulai dari pembatasan kuota 50%, 30%, 25%, bahkan hingga 5%. Jamaah haji Indonesia juga sudah mulai mengikuti program vaksinasi yang dilakukan Kementerian Kesehatan.
(mhy)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2153 seconds (0.1#10.140)