Antrean Masa Tunggu Haji Kian Lama, Bisa Sampai 44 Tahun

Senin, 24 Mei 2021 - 09:28 WIB
loading...
Antrean Masa Tunggu...
Ilustrasi/Dok, SINDOnews
A A A
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memutuskan akan membuka pelaksanaan ibadah haji tahun 2021, setelah tahun lalu ditiadakan. Hanya saja, jumlahnya jamaah dibatasi hanya 60.000 jamaah saja. Angka ini dianggap relatiftidak begitu berisikopenyebaran virus covid-19 . Protokol kesehatan pun diberlakukan secara ketat.



Jumlah tersebut sudah termasuk alokasi jamaah dari luar Arab Saudi yang pada tahun lalu tidak diberikan. Sejumlah 60 ribu jamaah tersebut terdiri dari 15 ribu jamaah dari Arab Saudi dan 45 ribu dari luar Kerajaan Arab Saudi.

"Only 60,000 pilgrims in total for all countries to perform Hajj rituals for this year 2021/1442 45,000 pilgrims from outside KSA will be allocated and 15,000 from inside KSA,” tulis @Haramaininfo, Ahad lalu. Maknanya: Hanya total 60.000 jamaah dari semua negara melaksanakan ritual haji pada tahun ini 2021/1442. 45.000 jamaah dari luar Arab Saudi akan dialokasikan dan 15.000 dari dalam Arab Saudi.

Haramaininfo adalah merupakan situs informasi seputar Masjidil Haram dan berafiliasi dengan General Presidency of the Grand Mosque (GPH).



Angka 60.000 jamaah ini tentu sangat sedikit. Jumlah jemaah dari seluruh penjuru dunia yang melaksanakan ibadah haji tahun 2019 saja sebanyak 2,48 juta orang.

Ini bermakna bahwa antrean jamaah haji dunia, termasuk Indonesia akan bertambah panjang.

Berdasarkan data di laman resmi Kementerian Agama RI, antrean keberangkatan calon jemaah haji di Indonesia bisa mencapai 44 tahun. Artinya, jika calon jemaah mendaftar pada tahun 2021 ini, dia baru bisa berangkat haji pada tahun 2065.

Lamanya antrean jemaah haji tersebut disebabkan karena keterbatasan kuota yang tak sebanding dengan antusiasme masyarakat di suatu daerah untuk menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci.

Pada kondisi normal, Pemerintah Arab Saudi memberikan kuota jamaah haji untuk Indonesia sebanyak 231.000. Dan jumlah itu pun tidak sebanding dengan banyaknya pendaftar haji tiap tahunnya. Kini makin tak mencukupi. Sudah begitu, covid-19 menjadikan jumlah jamaah kian dibatasi.

"Jika benar bahwa Saudi membuka pemberangkatan haji 1442 H untuk jamaah dari luar negaranya, meski kuotanya terbatas, tentu ini harus kita syukuri. Alhamdulillah, karena jamaah Indonesia juga sudah menunggu lama, apalagi tahun lalu juga tertunda," kata Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Khoirizi di Jakarta, Senin (24/5/2021).

Terkait dengan jumlah pastinya, Kemenag belum menerima informasi resmi termasuk soal vaksin, penerbangan, dan lainnya.



Ketat
Kebijakan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi tetap menyelenggarakan haji dengan 60.000 jamaah tersebut bakal diiringi dengan ketatnya penerapan protokol kesehatan bagi jamaah.

Sebelumnya laman Facebook Haramain melansir panduan singkat protokol kesehatan dalam pelaksanaan ibadah haji 2021.

Dalam dokumen tersebut disebutkan beberapa poin penting pelaksanaan Haji tahun 2021 di antaranya ketentuan umur dan persiapan yang harus dilakukan.

“Bagi yang melaksanakan ibadah haji harus berumur antara 18-60 tahun dan harus dalam kondisi sehat,” demikian poin penting dalam dokumen tersebut.

Persyaratan lain yang harus dipenuhi oleh jamaah adalah tidak pernah dirawat di rumah sakit untuk sakit apapun dalam 6 bulan sebelum berangkat haji melalui tanda bukti.

Jamaah juga harus sudah divaksin lengkap (2 dosis) dengan bukti kartu vaksin yang dikeluarkan negaranya masing-masing. Jenis vaksin yang digunakan juga harus ada dalam data yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3646 seconds (0.1#10.140)