Shalat Hadiah Bagi Jenazah, Apa Maksudnya?

Kamis, 17 Juni 2021 - 09:59 WIB
loading...
A A A
Baca juga: Nama Bayi Perempuan Menurut Islam dan Al-Qur'an

Shalat Hadiah untuk Mayit

Lantas bagaimana dengan mereka yang sudah meninggal, agar mereka juga bisa terhindar dari siksa dan kubur ini? Adakah amalannya untuk mereka yang sudah wafat? Tentu hanya sebuah doa. Karena alam kubur baginya adalah sesuatu yang baru dan sangat menakutkan, maka bantulah untuk meringankan siksaannya dengan doa serta shalat sebagai hadiah.

Dalam kitab Nihayatuzz Zain karya Syaikh Nawawi Al-Bantani, seperti dilansir di laman NU online, beliau menyebutkan hadis Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam,

لا يأتى على الميت أشد من الليلة الأولى, فارحموا بالصدقة من يموت. فمن لم يجد فليصل ركعتين يقرأ فيهما: أي في كل ركعة منهما فاتحة الكتاب مرة, وآية الكرسى مرة, وألهاكم التكاثر مرة, وقل هو الله أحد عشر مرات, ويقول بعد السلام: اللهم إني صليت هذه الصلاة وتعلم ما أريد, اللهم ابعث ثوابها إلى قبر فلان بن فلان فيبعث الله من ساعته إلى قبره ألف ملك مع كل ملك نور وهدية يؤنسونه إلى يوم ينفخ فى الصور.

Baca juga: Fakta-Fakta Gempa Maluku Tengah, Picu Tsunami Kecil Akibat Longsoran Bawah Laut

"Tiada beban siksa yang lebih keras dari malam pertama kematiannya. Karenanya, kasihanilah mayit itu dengan bersedekah. Siapa yang tidak mampu bersedekah, maka hendaklah shalat dua rakaat. Dalam setiap rakaat, ia membaca surat Alfatihah 1 kali, Ayat Kursi 1 kali, surat Attaktsur 1 kali dan surat Al-ikhlash 11 kali. Dan setelah salam, (membaca doa) yang artinya: “Tuhanku, aku telah lakukan sembahyang ini. Kau pun mengerti maksudku. Tuhanku, sampaikanlah pahala sembahyangku ini ke kubur (sebut nama mayit yang dimaksud), niscaya Allah sejak saat itu mengirim 1000 malaikat. Tiap malaikat membawakan cahaya dan hadiah yang akan menghibur mayit sampai hari Kiamat tiba. (Nihayatuz Zain, hal 207)

Jadi, shalat sebagai hadiah untuk mayit itu adalah shalat yang dilakukan untuk mendoakan orang yang sudah meninggal agar diberikan keringanan dan dibebaskan dari siksa kubur. Penganut Madzhab Syafi’iyyah shalat sunnah hadiah mayit dikenal dengan shalat sunnah Unsi.

Baca juga: Kembali Bertambah, Wisma Atlet Kemayoran Rawat 5.730 Pasien Covid-19

Perlu diketahui bersama bahwa jumlah rakaat shalat sunnah hadiah mayit ini berjumlah 2 rakaat sebagaimana yang telah disebutkan oleh hadis di atas. Sedangkan niat pelaksanaan shalat sunnah hadiah untuk mayit adalah sebagaimana berikut,
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Bolehkah Menghadiahi...
Bolehkah Menghadiahi Salat untuk Orang yang Sudah Meninggal?
Apakah Siksa Kubur Berlangsung...
Apakah Siksa Kubur Berlangsung Sampai Kiamat?
Gambaran Azab dan Nikmat...
Gambaran Azab dan Nikmat Kubur dalam Al Qur'an dan Hadis
5 Golongan yang Terbebas...
5 Golongan yang Terbebas dari Siksa Kubur Berdasarkan Hadis Nabi SAW
Inilah Amalan yang Dapat...
Inilah Amalan yang Dapat Menyelamatkan dari Siksa Kubur
Apa Saja Siksaan di...
Apa Saja Siksaan di Alam Kubur? Begini Gambarannya
Rekomendasi
Melintasi Sembilan Negara,...
Melintasi Sembilan Negara, Sungai Nil Saksi Angkara Murka Firaun
Ilmuwan Menemukan Bukti...
Ilmuwan Menemukan Bukti Terkuat Tentang 'Gen Migrasi' Pada Burung
Ribuan Meteorit di Antartika...
Ribuan Meteorit di Antartika Ditakdirkan Hilang Selamanya
Artikel Terkini
Kenali 7 Ciri Wanita...
Kenali 7 Ciri Wanita yang Tertipu Fitnah Dajjal di Akhir Zaman
Kumpulan Doa Menghadapi...
Kumpulan Doa Menghadapi Fitnah Akhir Zaman, Kaum Muslim Wajib Tahu
Pesugihan untuk Cepat...
Pesugihan untuk Cepat Kaya, Benarkah Bisa Mendatangkan Rezeki? Ini Penjelasan Islam
Pejabat yang Menyesal...
Pejabat yang Menyesal di Hari Kiamat, Siapa Saja Mereka?
Bolehkah Mengejar Jabatan...
Bolehkah Mengejar Jabatan dalam Islam? Ini Penjelasan Hadis dan Kisah Nabi Yusuf AS
Fitnah Kekuasaan: Bahaya...
Fitnah Kekuasaan: Bahaya Jabatan, Mengejar Dunia yang Tiada Akhir
Infografis
Apa itu Waithood? Fenomena...
Apa itu Waithood? Fenomena Mengerikan bagi Generasi Muda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved