Waktu Begitu Cepat Berlalu, Kiamat Sudah Dekat?
loading...
A
A
A
Ya, waktu begitu cepat berlalu. Rasanya baru kemarin tahun 2019, bangsa ini menggelar pemilian umum. Kini sudah tahun 2021. Publik sudah berbicara tentang pergantian presiden 2024.
Pergantian bulan juga terasa begitu cepat. Peralihan dari Mei ke Juni sangat tak terasa. Apalagi pergantian hari ke hari. Satu hari terasa seperti satu jam. Matahari seakan lari lebih cepat dari biasanya.
Ada yang mengatakan kemajuan teknologi dan informasi merupakan penyebab pergantian waktu terasa begitu cepatnya. Sekarang, antarsatu negara dengan negara lainya sudah tidak ada lagi batasnya. Amerika yang jarak georafisnya begitu jauh dengan Indonesia dapat ditempuh dalam beberapa jam saja. Begitu pula komunikasi antarnegara, kita bisa berbicara dengan orang yang berada di daerah lain tanpa harus berkunjung bertamu ke rumahnya. Semua ini berkat kemajuan teknologi, alat komunikasi, dan transformasi.
Sejumlah hadis menjelaskan bahwa fenomena seperti ini termasuk di antara tanda-tanda kiamat. Di antara hadis tersebut adalah riwayat Abu Hurairah yang mendengar Nabi SAW berkata:
لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى… يَتَقَارَبَ الزَّمَانُ.
‘Tidak akan tiba hari Kiamat hingga… zaman berdekatan.’” (Shahiihul Bukhari, kitab al-Fitan (XIII/81-82, al-Fath).
Dan diriwayatkan dari beliau Radhiyallahu anhu, beliau berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يَتَقَارَبَ الزَّمَانُ فَتَكُونَ السَّنَةُ كَالشَّهْرِ، وَيَكُونَ الشَّهْرُ كَالْجُمُعَةِ، وَتَكُونَ الْجُمُعَةُ كَالْيَوْمِ، وَيَكُونَ الْيَوْمُ كَالسَّاعَةِ، وَتَكُونَ السَّاعَةُ كَاحْتِرَاقِ السَّعَفَةِ.
“Tidak akan tiba hari Kiamat hingga zaman berdekatan, setahun bagaikan sebulan, sebulan bagaikan sepekan, sepekan bagaikan sehari, sehari bagaikan sejam dan sejam bagaikan terbakarnya pelepah pohon kurma.” (Musnad Ahmad, diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dari Anas)
Dalam kitab Asyraathus Saa’ah (edisi Indonesia: Hari Kiamat Sudah Dekat) karya Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil, disebutkan ada beberapa pendapat para ulama tentang makna berdekatannya zaman, di antaranya:
Pertama, maksudnya adalah sedikitnya keberkahan di dalam waktu. [Lihat Ma’aalimus Sunan (VI/141-142, dengan catatan pinggir Mukhtashar Sunan Abi Dawud, karya al-Mundziri), Jaami’ul Ushuul, karya Ibnul Atsir (X/409), dan Fat-hul Baari (XIII/16).
Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Hal ini telah didapati pada zaman kita sekarang ini. Karena kita telah menjumpai cepatnya waktu berlalu yang tidak pernah kita temukan pada zaman sebelum kita.” (Lihat Fat-hul Baari (XIII/16)
Kedua, maksudnya adalah apa yang akan terjadi pada zaman al-Mahdi dan Nabi ‘Isa Alaihissallam, di mana manusia menikmati kehidupannya, adanya jaminan keamanan, juga keadilan. Saat itu manusia merasakan singkatnya masa-masa kemakmuran padahal waktunya lama, dan masa-masa sulit dirasakan lama padahal singkat.[Lihat Fat-hul Baari (XIII/16)]
Ketiga, maksudnya adalah kedekatan (kemiripan) keadaan penghuninya dalam hal sedikitnya ilmu agama. Sehingga, tidak ada amar ma’ruf dan nahi munkar di tengah-tengah mereka karena mendominasinya kefasikan dan para pelakunya. Secara khusus hal itu terjadi ketika upaya mencari ilmu ditinggalkan serta ridha dengan kebodohan. Karena sesungguhnya manusia tidak sama dalam keilmuannya, dan beragamnya tingkatan ilmu mereka, sebagaimana difirmankan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala:
وَفَوْقَ كُلِّ ذِي عِلْمٍ عَلِيمٌ “…
Dan di atas tiap-tiap orang yang berpengetahuan itu ada lagi Yang Maha Mengetahui.” [ QS Yusuf: 76 ]
Dan mereka dikatakan sama hanya ketika dalam kebodohan.
Keempat, maksudnya adalah berdekatannya orang-orang pada zaman tersebut karena banyaknya sarana-sarana perhubungan dan transportasi darat maupun udara yang mendekatkan jarak yang jauh.[Lihat Ithaaful Jamaa’ah (I/497), dan al-‘Aqaa-idul Islaamiyyah (hal. 247), karya Sayyid Sabiq].
Kelima, maknanya adalah singkatnya waktu, cepat secara hakiki, hal itu terjadi di akhir zaman. Peristiwa ini belum terjadi sampai sekarang, hal itu diperkuat oleh riwayat yang menjelaskan bahwa hari-hari ketika Dajjal datang terasa lama, sehingga satu hari bagaikan satu tahun, bagaikan satu bulan dan bagaikan satu pekan. Sebagaimana hari-hari itu terasa lama, maka ia pun bisa terasa singkat [Mukhtashar Sunan Abi Dawud (VI/142), Jaami’ul Ushuul (X/409) tahqiq Muhammad ‘Abdul Qadir al-Arna-uth].
Ini terjadi karena rusaknya tatanan alam, dan telah dekatnya kehancuran dunia. Ibnu Abi Jamrah rahimahullah berkata, “Kemungkinan yang dimaksud dengan dekatnya zaman adalah singkatnya (waktu) sesuai dengan yang diungkap dalam sebuah hadits:
لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَكُونَ السَّنَةُ كَالشَّهْرِ.
“Tidak akan tiba hari Kiamat hingga satu tahun bagaikan satu bulan.”
Oleh karenanya, maka singkatnya waktu bisa berupa sesuatu yang dapat dirasakan oleh indra atau sesuatu yang maknawi. Adapun yang bisa dirasakan indra sama sekali belum tampak, mungkin hal itu terjadi sebagai tanda dekatnya Kiamat.
Adapun yang maknawi, hal itu sering terjadi. Hal itu dirasakan oleh para ulama dan orang-orang yang memiliki kecerdasan dalam ilmu dunia. Mereka mendapati diri mereka tidak mampu melakukan pekerjaan persis seperti yang dilakukan sebelumnya, mereka mengeluhkannya dan tidak mengetahui alasan akan hal itu, kemungkinan hal itu terjadi karena lemahnya keimanan yang disebabkan oleh pelanggaran-pelanggaran syari’at dalam berbagai hal, terutama pelanggaran dalam hal makanan.
Tidak diragukan di dalamnya ada sesuatu yang murni haram dan yang syubhat, dan kebanyakan manusia tidak berhenti mengonsumsi hal itu, walaupun ia sanggup untuk mendapatkan sesuatu yang halal, akan tetapi dia tetap mengambilnya tanpa mau peduli.
Dan kenyataannya bahwa keberkahan dalam waktu, rizki, dan tumbuhan hanya dapat diwujudkan dengan kekuatan iman, mengikuti perintah, dan menjauhi larangan, dalil akan hal itu adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَىٰ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِم بَرَكَاتٍ مِّنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ
“Jika penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi….” [ QS Al-A’raaf: 96 ]
Pergantian bulan juga terasa begitu cepat. Peralihan dari Mei ke Juni sangat tak terasa. Apalagi pergantian hari ke hari. Satu hari terasa seperti satu jam. Matahari seakan lari lebih cepat dari biasanya.
Baca Juga
Ada yang mengatakan kemajuan teknologi dan informasi merupakan penyebab pergantian waktu terasa begitu cepatnya. Sekarang, antarsatu negara dengan negara lainya sudah tidak ada lagi batasnya. Amerika yang jarak georafisnya begitu jauh dengan Indonesia dapat ditempuh dalam beberapa jam saja. Begitu pula komunikasi antarnegara, kita bisa berbicara dengan orang yang berada di daerah lain tanpa harus berkunjung bertamu ke rumahnya. Semua ini berkat kemajuan teknologi, alat komunikasi, dan transformasi.
Sejumlah hadis menjelaskan bahwa fenomena seperti ini termasuk di antara tanda-tanda kiamat. Di antara hadis tersebut adalah riwayat Abu Hurairah yang mendengar Nabi SAW berkata:
لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى… يَتَقَارَبَ الزَّمَانُ.
‘Tidak akan tiba hari Kiamat hingga… zaman berdekatan.’” (Shahiihul Bukhari, kitab al-Fitan (XIII/81-82, al-Fath).
Dan diriwayatkan dari beliau Radhiyallahu anhu, beliau berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يَتَقَارَبَ الزَّمَانُ فَتَكُونَ السَّنَةُ كَالشَّهْرِ، وَيَكُونَ الشَّهْرُ كَالْجُمُعَةِ، وَتَكُونَ الْجُمُعَةُ كَالْيَوْمِ، وَيَكُونَ الْيَوْمُ كَالسَّاعَةِ، وَتَكُونَ السَّاعَةُ كَاحْتِرَاقِ السَّعَفَةِ.
“Tidak akan tiba hari Kiamat hingga zaman berdekatan, setahun bagaikan sebulan, sebulan bagaikan sepekan, sepekan bagaikan sehari, sehari bagaikan sejam dan sejam bagaikan terbakarnya pelepah pohon kurma.” (Musnad Ahmad, diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dari Anas)
Dalam kitab Asyraathus Saa’ah (edisi Indonesia: Hari Kiamat Sudah Dekat) karya Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil, disebutkan ada beberapa pendapat para ulama tentang makna berdekatannya zaman, di antaranya:
Pertama, maksudnya adalah sedikitnya keberkahan di dalam waktu. [Lihat Ma’aalimus Sunan (VI/141-142, dengan catatan pinggir Mukhtashar Sunan Abi Dawud, karya al-Mundziri), Jaami’ul Ushuul, karya Ibnul Atsir (X/409), dan Fat-hul Baari (XIII/16).
Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Hal ini telah didapati pada zaman kita sekarang ini. Karena kita telah menjumpai cepatnya waktu berlalu yang tidak pernah kita temukan pada zaman sebelum kita.” (Lihat Fat-hul Baari (XIII/16)
Kedua, maksudnya adalah apa yang akan terjadi pada zaman al-Mahdi dan Nabi ‘Isa Alaihissallam, di mana manusia menikmati kehidupannya, adanya jaminan keamanan, juga keadilan. Saat itu manusia merasakan singkatnya masa-masa kemakmuran padahal waktunya lama, dan masa-masa sulit dirasakan lama padahal singkat.[Lihat Fat-hul Baari (XIII/16)]
Ketiga, maksudnya adalah kedekatan (kemiripan) keadaan penghuninya dalam hal sedikitnya ilmu agama. Sehingga, tidak ada amar ma’ruf dan nahi munkar di tengah-tengah mereka karena mendominasinya kefasikan dan para pelakunya. Secara khusus hal itu terjadi ketika upaya mencari ilmu ditinggalkan serta ridha dengan kebodohan. Karena sesungguhnya manusia tidak sama dalam keilmuannya, dan beragamnya tingkatan ilmu mereka, sebagaimana difirmankan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala:
وَفَوْقَ كُلِّ ذِي عِلْمٍ عَلِيمٌ “…
Dan di atas tiap-tiap orang yang berpengetahuan itu ada lagi Yang Maha Mengetahui.” [ QS Yusuf: 76 ]
Dan mereka dikatakan sama hanya ketika dalam kebodohan.
Keempat, maksudnya adalah berdekatannya orang-orang pada zaman tersebut karena banyaknya sarana-sarana perhubungan dan transportasi darat maupun udara yang mendekatkan jarak yang jauh.[Lihat Ithaaful Jamaa’ah (I/497), dan al-‘Aqaa-idul Islaamiyyah (hal. 247), karya Sayyid Sabiq].
Kelima, maknanya adalah singkatnya waktu, cepat secara hakiki, hal itu terjadi di akhir zaman. Peristiwa ini belum terjadi sampai sekarang, hal itu diperkuat oleh riwayat yang menjelaskan bahwa hari-hari ketika Dajjal datang terasa lama, sehingga satu hari bagaikan satu tahun, bagaikan satu bulan dan bagaikan satu pekan. Sebagaimana hari-hari itu terasa lama, maka ia pun bisa terasa singkat [Mukhtashar Sunan Abi Dawud (VI/142), Jaami’ul Ushuul (X/409) tahqiq Muhammad ‘Abdul Qadir al-Arna-uth].
Ini terjadi karena rusaknya tatanan alam, dan telah dekatnya kehancuran dunia. Ibnu Abi Jamrah rahimahullah berkata, “Kemungkinan yang dimaksud dengan dekatnya zaman adalah singkatnya (waktu) sesuai dengan yang diungkap dalam sebuah hadits:
لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَكُونَ السَّنَةُ كَالشَّهْرِ.
“Tidak akan tiba hari Kiamat hingga satu tahun bagaikan satu bulan.”
Oleh karenanya, maka singkatnya waktu bisa berupa sesuatu yang dapat dirasakan oleh indra atau sesuatu yang maknawi. Adapun yang bisa dirasakan indra sama sekali belum tampak, mungkin hal itu terjadi sebagai tanda dekatnya Kiamat.
Adapun yang maknawi, hal itu sering terjadi. Hal itu dirasakan oleh para ulama dan orang-orang yang memiliki kecerdasan dalam ilmu dunia. Mereka mendapati diri mereka tidak mampu melakukan pekerjaan persis seperti yang dilakukan sebelumnya, mereka mengeluhkannya dan tidak mengetahui alasan akan hal itu, kemungkinan hal itu terjadi karena lemahnya keimanan yang disebabkan oleh pelanggaran-pelanggaran syari’at dalam berbagai hal, terutama pelanggaran dalam hal makanan.
Tidak diragukan di dalamnya ada sesuatu yang murni haram dan yang syubhat, dan kebanyakan manusia tidak berhenti mengonsumsi hal itu, walaupun ia sanggup untuk mendapatkan sesuatu yang halal, akan tetapi dia tetap mengambilnya tanpa mau peduli.
Dan kenyataannya bahwa keberkahan dalam waktu, rizki, dan tumbuhan hanya dapat diwujudkan dengan kekuatan iman, mengikuti perintah, dan menjauhi larangan, dalil akan hal itu adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَىٰ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِم بَرَكَاتٍ مِّنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ
“Jika penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi….” [ QS Al-A’raaf: 96 ]
(mhy)