Anak Hasil Perzinaan, Bagaimana Status dan Nasabnya?

Rabu, 23 Juni 2021 - 07:37 WIB
loading...
Anak Hasil Perzinaan,...
Foto ilustrasi/ist
A A A
Fenomena yang sulit terelakkan di kalangan muda-mudi zaman sekarang adalah perzinaan, sebelum mendapat label sah sebagai pasangan suami istri . Ironisnya, kondisi ini sudah dianggap biasa di tengah-tengah masyarakat . Akhirnya, banyak wanita dengan menahan malu telah memiliki isi dalam perutnya, lalu lahirlah anak tanpa hasil pernikahan sah ini.

Lantas, bagaimana dengan status anak yang dilahirkan tersebut? Ke mana dia dinasabkan? Bolehkan wanita yang hamil karena zina ini meminta pertanggungjawaban ?

Baca juga: Wudhu dan Berdoa Setelahnya, Akan Membukakan 8 Pintu Surga

Dalam Islam, apabila seorang wanita berzina kemudian hamil, maka anak yang dilahirkannya adalah anak zina berdasarkan kesepakatan para Ulama. Anak tersebut dinasabkan kepada ibunya dan tidak dinasabkan kepada laki-laki yang menzinai ibunya (bapak biologisnya). Kenapa demikian?

Mengutip penjelasan Ustadz Muhammad Abdul Tuasikal, MSc dikatakan bahwa nasab anak hasil zina dinasabkan kepada ibunya, bukan pada bapaknya. Hal ini berdasarkan hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْوَلَدُ لِلْفِرَاشِ وَلِلْعَاهِرِ الْحَجَرُ

“Anak dinasabkan kepada pemilik ranjang. Sedangkan laki-laki yang menzinai hanya akan mendapatkan kerugian.”(HR Bukhari dan Muslim)

Baca juga: Dampak Maksiat, Rugi di Dunia dan Akhirat

Firasy adalah ranjang dan di sini maksudnya adalah si istri yang pernah digauli suaminya atau budak wanita yang telah digauli tuannya, keduanya dinamakan firasy karena si suami atau si tuan menggaulinya atau tidur bersamanya. Sedangkan makna hadis tersebut yakni anak itu dinasabkan kepada pemilik firasy. Namun karena si pezina itu bukan suami maka anaknya tidak dinasabkan kepadanya dan dia hanya mendapatkan kekecewaan dan penyesalan saja.

Pemimpin Pondok Pesantren Darush Sholihin,Gunung Kidul Yogyakarta ini, mengatakan, inilah pendapat mayoritas ulama bahwa anak dari hasil zina tidak dinasabkan kepada bapaknya, alias dia adalah anak tanpa bapak. Namun anak tersebut dinasabkan pada ibu dan keluarga ibunya. Jika wanita yang hamil tadi dinikahi oleh laki-laki yang menzinainya, maka anaknya tetap dinasabkan pada ibunya. Sedangkan suami tersebut, status anaknya hanyalah seperti robib (anak tiri). Jadi yang berlaku padanya adalah hukum anak tiri. Wallahu a’lam. (lihat Fatawa Asy Syabkah Al Islamiyah,2/2587)

Baca juga: Hati-hati, Anak Buah Iblis Selalu Mengincar Perceraian

Bila seseorang meyakini bahwa pernikahan semacam ini (menikahi wanita hamil) itu sah, baik karena taqlid (ngekor beo) kepada orang yang membolehkannya atau dia tidak mengetahui bahwa pernikahannya itu tidak sah, maka status anak yang terlahir akibat pernikahan itu adalah anaknya dan dinasabkan kepadanya.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Barangsiapa menggauli wanita dengan keadaan yang dia yakini pernikahan itu sah, maka nasab (anak) diikutkan kepadanya, dan dengannya berkaitanlah masalah mushaharah (kekerabatan) dengan kesepakatan ulama sesuai yang kami ketahui. Meskipun pada hakikatnya pernikahan itu batil (tidak teranggap) di hadapan Allah dan RasulNya, dan begitu juga setiap hubungan badan yang dia yakini tidak haram padahal sebenarnya haram, (maka nasabnya tetap diikutkan kepadanya)”.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Sembarangan Menuduh...
Sembarangan Menuduh Zina pada Wanita, Dosa Besar yang Mengerikan
Kisah Hikmah : Dosa...
Kisah Hikmah : Dosa yang Lebih Besar dari Wanita Pezina
Kisah Hikmah : Laki-laki...
Kisah Hikmah : Laki-laki Pezina dan Sepotong Roti
6 Perbuatan Zina yang...
6 Perbuatan Zina yang Tak Bisa Dihindari, Apa Saja?
Doa agar Terhindar Perbuatan...
Doa agar Terhindar Perbuatan Zina, Amalkan Surat An-Nur Ayat 33-34
Bagaimana Cara Menghapus...
Bagaimana Cara Menghapus Dosa Zina? Begini Amalannya!
Rekomendasi
Jakarta Termasuk dari...
Jakarta Termasuk dari 3 Kota Besar di Dunia yang Akan Tenggelam
Struktur Zig-Zag Ditemukan...
Struktur Zig-Zag Ditemukan di Medan Magnet Bumi
Setelah Rusia, Riset:...
Setelah Rusia, Riset: Gempa Bumi Besar Berikutnya di Kanada
Artikel Terkini
Jemaah asal Tuban Bagikan...
Jemaah asal Tuban Bagikan Pentingnya JKN untuk Perjalanan Ibadah Haji yang Tenang
Syarat Istithaah Sukses...
Syarat Istithaah Sukses Tekan Angka Jemaah Haji Indonesia Sakit Pascaarmuzna
Kunjungi Misi Haji di...
Kunjungi Misi Haji di Makkah, Wamenhaj Arab Saudi Puji Perubahan Radikal Sistem Haji Indonesia
Baca Selawat Nabi 1000...
Baca Selawat Nabi 1000 Kali di Hari Jumat, Kelak Diperlihatkan Kedudukannya di Surga
Cemas karena Ekonomi...
Cemas karena Ekonomi Terpuruk? Baca Doa Ini Bakda Ashar Hari Jumat, InsyaAllah Mustajab!
Amalan Jumat: Raih Cahaya...
Amalan Jumat: Raih Cahaya dengan Membaca Surat Al-Kahfi
Infografis
10 Kota Israel Dihuni...
10 Kota Israel Dihuni Banyak Umat Islam, Ada yang 99% Muslim
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved