Hadits Menutup Aurat Wanita
Selasa, 06 Juli 2021 - 06:55 WIB
loading...
ilustrasi. Foto istimewa
A
A
A
Hadits menutup aurat wanita banyak disampaikan Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam. Menutup anggota badan yang tidak boleh ditampakkan ini hukumnya wajib bagi wanita.
Baca juga: Hati-hati 'Ujub dengan Ilmu
Perintah tersebut, salah satunya adalah Firman Allah Ta'ala :
وَقـُل لـِّلۡمُؤۡمِنَٰتِ يَغۡضُضۡنَ مِنۡ أَبۡصَٰرِهِنَّ وَيَحۡـفـَظۡنَ فـُرُوجَهُنَّ وَلـَا يُبۡـدِينَ زِينَتـَهُنَّ إِلـَّا مَا ظـَهَرَ مِنۡهَا ۖ وَلۡـيَضۡرِبۡنَ بـِخُمُرِهـِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهـِنَّ ۖ … (النور : 31)
"Katakanlah (wahai Nabi Muhammad) kepada wanita- wanita mukminah, ‘Hendaklah mereka menahan pandangan mereka, dan memelihara kemaluan mereka dan janganlah mereka menampakkan hiasan (pakaian, atau bagian tubuh) mereka kecuali yang (biasa) nampak darinya dan hendaklah mereka menutupkan kerudung mereka ke dada mereka (QS. an-Nur : 31).
Baca juga: Bolehkah Perempuan Pergi Haji/Umrah Tanpa Mahram?
Dinukil dari berbagai sumber, sejumlah hadis tentang ketentuan bagi kaum wanita muslimah dalam hal menutupi ‘aurat serta batasan-batasannya , antara lain sebagai berikut:
1. Diriwayatkan dari Bahaz bin Hakim dari kakeknya yang pernah bertanya kepada Rasulullah, “Wahai Rasulullah, bagian manakah dari ‘aurat kami yang boleh kami tutupi dan kami biarkan tampak?” Rasulullah menjawab, “Jagalah dan jangan kau perlihatkan ‘auratmu kecuali kepada istrimu atau kepada budak sahayamu.” (HR. Abu Dawud dan At- Tirmidzi)
2. Dari Abu Said Al-Khudri diriwayatkan bahwa suatu saat Nabi pernah bersabda, “Seorang pria tidak diperkenankan melihat ‘aurat wanita, begitupula wanita tidak boleh melihat ‘aurat wanita sesamanya.” (HR. Muslim, Abu Daud dan At-Tirmidzi).
Baca juga: Keutamaan Surat Al – Waqi'ah yang Masyhur
Baca juga: Hati-hati 'Ujub dengan Ilmu
Perintah tersebut, salah satunya adalah Firman Allah Ta'ala :
وَقـُل لـِّلۡمُؤۡمِنَٰتِ يَغۡضُضۡنَ مِنۡ أَبۡصَٰرِهِنَّ وَيَحۡـفـَظۡنَ فـُرُوجَهُنَّ وَلـَا يُبۡـدِينَ زِينَتـَهُنَّ إِلـَّا مَا ظـَهَرَ مِنۡهَا ۖ وَلۡـيَضۡرِبۡنَ بـِخُمُرِهـِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهـِنَّ ۖ … (النور : 31)
"Katakanlah (wahai Nabi Muhammad) kepada wanita- wanita mukminah, ‘Hendaklah mereka menahan pandangan mereka, dan memelihara kemaluan mereka dan janganlah mereka menampakkan hiasan (pakaian, atau bagian tubuh) mereka kecuali yang (biasa) nampak darinya dan hendaklah mereka menutupkan kerudung mereka ke dada mereka (QS. an-Nur : 31).
Baca juga: Bolehkah Perempuan Pergi Haji/Umrah Tanpa Mahram?
Dinukil dari berbagai sumber, sejumlah hadis tentang ketentuan bagi kaum wanita muslimah dalam hal menutupi ‘aurat serta batasan-batasannya , antara lain sebagai berikut:
1. Diriwayatkan dari Bahaz bin Hakim dari kakeknya yang pernah bertanya kepada Rasulullah, “Wahai Rasulullah, bagian manakah dari ‘aurat kami yang boleh kami tutupi dan kami biarkan tampak?” Rasulullah menjawab, “Jagalah dan jangan kau perlihatkan ‘auratmu kecuali kepada istrimu atau kepada budak sahayamu.” (HR. Abu Dawud dan At- Tirmidzi)
2. Dari Abu Said Al-Khudri diriwayatkan bahwa suatu saat Nabi pernah bersabda, “Seorang pria tidak diperkenankan melihat ‘aurat wanita, begitupula wanita tidak boleh melihat ‘aurat wanita sesamanya.” (HR. Muslim, Abu Daud dan At-Tirmidzi).
Baca juga: Keutamaan Surat Al – Waqi'ah yang Masyhur
Lihat Juga :