Pengertian Asbabun Nuzul, Manfaat dan Contohnya
loading...
A
A
A
1. Bentuk peristiwa
- Peristiwa berupa pertengkaran seperti perselisihan yang berkecamuk antara segolongan dari suku Aus dan segolongan dari Khazraj.
- Peristiwa berupa kesalahan yang serius seperti peristiwa seorang yang mengimami shalat sedang mabuk sehingga tersalah membaca surah Al-Kafirun.
- Peristiwa berupa cita-cita dan keinginan seperti persesuaian-persesuaian khalifah Umar bin Khaththab dengan ketentuan-ketentuan ayat-ayat Al-Qur'an.
2. Bentuk Pertanyaan.
- Pertanyaan yang berhubungan dengan sesuatu yang telah berlalu seperti ayat:
ووَيَسْأ لُون كَ عَنْ ذِي الْق رْن يْنِ قُلْ سَأ تْلُو عَل يْكُمْ مِنْهُ ذِكْرًا
"Mereka bertanya kepadamu tentang Dzulkarnain"
- Pertanyaan yang berhubungan dengan sesuatu yang sedang berlansung pada waktu itu seperti ayat berikut:
وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الرُّوحِ ۖ قُلِ الرُّوحُ مِنْ أَمْرِ رَبِّي وَمَا أُوتِيتُمْ مِنَ الْعِلْمِ إِلَّا قَلِيلًا
"Dan mereka bertanya kepadamu tentang ruh, katakanlah bahwa ruh itu urusan Tuhanku, dan kamu tidak diberi ilmu kecuali yang sedikit" (QS. Al-Isra: 85)
- Pertanyaan yang berhubungan dengan masa yang akan datang; seperti ayat:
يَسْأ لُون كَ عَنِ السَّاعَةِ أ يَّانَ مُرْسَاهَا
"Mereka bertanya kepadamu tentang kiamat, "Kapan terjadinya?" (QS Al-Ahzab: 83)
Pembagian Asbabun Nuzul
1. Asbabun Nuzul ayat lebih dari satu (Ta'addud al-sabab wa al-nazil wahid)
- Salah satu dari keduanya riwayat shahih dan yang lain tidak, maka diselesaikan dengan jalan memperpegangi riwayat yang shahih dan menolak riwayat yang tidak shahih.
- Bila kedua riwayat itu shahih, namun salah satunya mempunyai penguat (murajjih) dan yang lain tidak, maka penyelesaiannya adalah mengambil riwayat yang mempunyai penguat.
- Keshahihan dua riwayat itu sama dan tidak ditemukan penguat (murajjih) bagi salah satu keduanya. Akan tetapi keduanya dapat dikompromikan dengan cara menjadikan kedua riwayat tersebut Asbabun Nuzul bagi turunnya satu ayat, karena peristiwanya terjadi secara berdekatan.
- Keadaan dua riwayat itu shahih, tidak ada penguat (murajjih) bagi salah satu keduanya atas yang lainnya, dan tidak dapat dikompromikan karena jeda waktu riwayat yang satu dengan lainnya berjauhan.
2. Asbabun Nuzul Ayat yang Turun lebih dari Satu (Ta'addud Al-Nazil wa Al-sabab Wahid)
Hal yang demikian tidak menjadi masalah. Hal demikian tidak bertentangan dengan hikmah untuk meyakinkan manusia dan menjelaskan kebenaran. Bahkan, cara yang demikian bisa lebih efektif.
Wallahu A'lam
Baca Juga: Asbabun Nuzul Surah Al-Falaq dan An-Naas Berkaitan dengan Sihir
- Peristiwa berupa pertengkaran seperti perselisihan yang berkecamuk antara segolongan dari suku Aus dan segolongan dari Khazraj.
- Peristiwa berupa kesalahan yang serius seperti peristiwa seorang yang mengimami shalat sedang mabuk sehingga tersalah membaca surah Al-Kafirun.
- Peristiwa berupa cita-cita dan keinginan seperti persesuaian-persesuaian khalifah Umar bin Khaththab dengan ketentuan-ketentuan ayat-ayat Al-Qur'an.
2. Bentuk Pertanyaan.
- Pertanyaan yang berhubungan dengan sesuatu yang telah berlalu seperti ayat:
ووَيَسْأ لُون كَ عَنْ ذِي الْق رْن يْنِ قُلْ سَأ تْلُو عَل يْكُمْ مِنْهُ ذِكْرًا
"Mereka bertanya kepadamu tentang Dzulkarnain"
- Pertanyaan yang berhubungan dengan sesuatu yang sedang berlansung pada waktu itu seperti ayat berikut:
وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الرُّوحِ ۖ قُلِ الرُّوحُ مِنْ أَمْرِ رَبِّي وَمَا أُوتِيتُمْ مِنَ الْعِلْمِ إِلَّا قَلِيلًا
"Dan mereka bertanya kepadamu tentang ruh, katakanlah bahwa ruh itu urusan Tuhanku, dan kamu tidak diberi ilmu kecuali yang sedikit" (QS. Al-Isra: 85)
- Pertanyaan yang berhubungan dengan masa yang akan datang; seperti ayat:
يَسْأ لُون كَ عَنِ السَّاعَةِ أ يَّانَ مُرْسَاهَا
"Mereka bertanya kepadamu tentang kiamat, "Kapan terjadinya?" (QS Al-Ahzab: 83)
Pembagian Asbabun Nuzul
1. Asbabun Nuzul ayat lebih dari satu (Ta'addud al-sabab wa al-nazil wahid)
- Salah satu dari keduanya riwayat shahih dan yang lain tidak, maka diselesaikan dengan jalan memperpegangi riwayat yang shahih dan menolak riwayat yang tidak shahih.
- Bila kedua riwayat itu shahih, namun salah satunya mempunyai penguat (murajjih) dan yang lain tidak, maka penyelesaiannya adalah mengambil riwayat yang mempunyai penguat.
- Keshahihan dua riwayat itu sama dan tidak ditemukan penguat (murajjih) bagi salah satu keduanya. Akan tetapi keduanya dapat dikompromikan dengan cara menjadikan kedua riwayat tersebut Asbabun Nuzul bagi turunnya satu ayat, karena peristiwanya terjadi secara berdekatan.
- Keadaan dua riwayat itu shahih, tidak ada penguat (murajjih) bagi salah satu keduanya atas yang lainnya, dan tidak dapat dikompromikan karena jeda waktu riwayat yang satu dengan lainnya berjauhan.
2. Asbabun Nuzul Ayat yang Turun lebih dari Satu (Ta'addud Al-Nazil wa Al-sabab Wahid)
Hal yang demikian tidak menjadi masalah. Hal demikian tidak bertentangan dengan hikmah untuk meyakinkan manusia dan menjelaskan kebenaran. Bahkan, cara yang demikian bisa lebih efektif.
Wallahu A'lam
Baca Juga: Asbabun Nuzul Surah Al-Falaq dan An-Naas Berkaitan dengan Sihir
(rhs)