Ketika Imam Sufyan ats-Tsauri Menjawab Keinginan Khalifah al-Mahdi untuk Berpoligami

Jum'at, 27 Agustus 2021 - 07:52 WIB
loading...
Ketika Imam Sufyan ats-Tsauri Menjawab Keinginan Khalifah al-Mahdi untuk Berpoligami
Khalifah kecele. Ayat yang ia pakai untuk membenarkan praktik poligami ternyata di saat yang sama justru juga manjadi dasar untuk menghalanginya menikah lagi. Ilustrasi/Ist
A A A
Dr Mustafa Murad dalam karyanya Kaifa Tahfadz Al-Qur'an berkisah, suatu ketika Khalifah al-Mahdi hendak menduakan istri pertamanya, al-Khaizaran. Terbesit dalam dirinya untuk menyampaikan keinginan itu kepada sang istri, tapi selalu urung.

Sang khalifah menunggu momen yang tepat. Hingga suatu hari ia memberanikan diri untuk menyampaikan maksud tersebut kepada sang istri.

Dengan tegas sang istri menolak rencana itu, “Kamu tidak boleh menduakan aku.”

Beliau pun bersikukuh tetap ingin berpoligami, “Boleh! Kenapa tidak boleh?”

Sang istri diam.



Ia tidak mampu menumpahkan resah dan gelisah perasaannya kecuali air mata yang mengalir. Sang khalifah pun diam menahan amarah yang meluap.

Untuk menghindari perdebatan yang semakin kuat, sang istri memohon kepada khalifah agar masalah ini ditanyakan kepada ulama yang berkompeten.

Sang istri berkata, “Untuk menyelesaikan masalah kita ini, kepada siapa kamu bertanya?”

Khalifah al-Mahdi menjawab, “Apakah kamu rela jika yang menjadi hakim di antara kita adalah Imam Sufyan ats-Tsauri ?”

Sang istri menjawab, “Iya, silakan.”

Khalifah pun kemudian menyuruh pengawalnya untuk mencari dan mendatangkan Imam Sufyan ats-Tsauri ke istananya.

Ketika Imam Sufyan ats-Tsauri sampai di istana, beliau menyambutnya dengan baik. Tanpa basa basi dia pun memulai percakapannya langsung pada titik permasalahan.



Sang khalifah berkata, “ Wahai Sufyan ats-Tsauri, sesungguhnya ibu dari al-Rasyid ini menyatakan bahwa aku tidak boleh berpoligami, memadunya. Sementara Allah berfirman dalam surat al-Nisa’ 3.

فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ

Artinya: “Maka nikahilah (perempuan lain) yang kamu senangi; dua, tiga atau empat.”

Kemudian sang khalifah diam sejenak. Ia tidak melanjutkan ayat itu. Kemudian Imam Sufyan ats-Tsauri berkata kepada sang khalifah, “Lanjutkan ayatnya, wahai Khalifah.”

فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً

Artinya: “Maka jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja.”
Halaman :
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2422 seconds (0.1#10.140)