Ketika Imam Sufyan ats-Tsauri Menjawab Keinginan Khalifah al-Mahdi untuk Berpoligami
Jum'at, 27 Agustus 2021 - 07:52 WIB
loading...
Khalifah kecele. Ayat yang ia pakai untuk membenarkan praktik poligami ternyata di saat yang sama justru juga manjadi dasar untuk menghalanginya menikah lagi. Ilustrasi/Ist
A
A
A
Dr Mustafa Murad dalam karyanya Kaifa Tahfadz Al-Qur'an berkisah, suatu ketika Khalifah al-Mahdi hendak menduakan istri pertamanya, al-Khaizaran. Terbesit dalam dirinya untuk menyampaikan keinginan itu kepada sang istri, tapi selalu urung.
Sang khalifah menunggu momen yang tepat. Hingga suatu hari ia memberanikan diri untuk menyampaikan maksud tersebut kepada sang istri.
Dengan tegas sang istri menolak rencana itu, “Kamu tidak boleh menduakan aku.”
Beliau pun bersikukuh tetap ingin berpoligami, “Boleh! Kenapa tidak boleh?”
Sang istri diam.
Baca juga: Alvin Faiz Diramal Akan Poligami Usai Nikahi Henny Rahman
Ia tidak mampu menumpahkan resah dan gelisah perasaannya kecuali air mata yang mengalir. Sang khalifah pun diam menahan amarah yang meluap.
Untuk menghindari perdebatan yang semakin kuat, sang istri memohon kepada khalifah agar masalah ini ditanyakan kepada ulama yang berkompeten.
Sang istri berkata, “Untuk menyelesaikan masalah kita ini, kepada siapa kamu bertanya?”
Khalifah al-Mahdi menjawab, “Apakah kamu rela jika yang menjadi hakim di antara kita adalah Imam Sufyan ats-Tsauri ?”
Sang khalifah menunggu momen yang tepat. Hingga suatu hari ia memberanikan diri untuk menyampaikan maksud tersebut kepada sang istri.
Dengan tegas sang istri menolak rencana itu, “Kamu tidak boleh menduakan aku.”
Beliau pun bersikukuh tetap ingin berpoligami, “Boleh! Kenapa tidak boleh?”
Sang istri diam.
Baca juga: Alvin Faiz Diramal Akan Poligami Usai Nikahi Henny Rahman
Ia tidak mampu menumpahkan resah dan gelisah perasaannya kecuali air mata yang mengalir. Sang khalifah pun diam menahan amarah yang meluap.
Untuk menghindari perdebatan yang semakin kuat, sang istri memohon kepada khalifah agar masalah ini ditanyakan kepada ulama yang berkompeten.
Sang istri berkata, “Untuk menyelesaikan masalah kita ini, kepada siapa kamu bertanya?”
Khalifah al-Mahdi menjawab, “Apakah kamu rela jika yang menjadi hakim di antara kita adalah Imam Sufyan ats-Tsauri ?”
Lihat Juga :