Hukum Menceritakan Adegan Ranjang Suami Isteri Secara Detail

Senin, 30 Agustus 2021 - 15:00 WIB
loading...
A A A
Baca juga: Bisakah Anak Hasil Zina Menerima Warisan dari Lelaki yang Menzinai Ibunya?

Imam Nawawi ketika menjelaskan hadits ini mengatakan, “Dalam hadits ini, terdapat larangan bagi suami untuk menyebar-nyebarkan apa yang terjadi antara dia dan istrinya dalam perkara istimta’ (bersenang-senang, yaitu hubungan biologis), menggambarkan detil yang terjadi di antara keduanya, dan apa yang dilakukan oleh pihak wanita (istri), baik berupa ucapan, perbuatan, dan semacamnya. Adapun semata-mata menceritakan adanya hubungan suami istri (tanpa menyebutkan detilnya, pent.), jika hal itu tidak ada faedah dan tidak ada kebutuhan, maka hukumnya makruh, karena hal ini dinilai menyelisihi (menurunkan) muru’ah (kehormatan seseorang).” (Syarh Shahih Muslim, 5: 162)

Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin berkata, “Apa yang dilakukan sebagian wanita berupa membeberkan masalah rumah tangga dan kehidupan suami isteri kepada karib kerabat atau kawan adalah perkara yang diharamkan. Tidak halal seorang isteri menyebarkan rahasia rumah tangga atau keadaannya bersama suaminya kepada seseorang.

Allah Ta’ala berfirman:

فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ

“Maka perempuan-perempuan yang shalih adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada, karena Allah telah menjaga (mereka).” [An-Nisaa’ : 34]

Yang menjadi kewajiban kita adalah menjaga perkara-perkara rahasia yang terjadi di dalam rumah, antara suami dan istri dan tidak menyebar-nyebarkannya. Baik hal itu berkaitan dengan hubungan biologis suami-istri, atau perkara-perkara rahasia lainnya yang tidak selayaknya disebarkan. Sehingga jika disebarkan, sama saja dengan perbuatan mengkhianati amanah.

Rasulullah SAW bersabda,

إِنَّ مِنْ أَعْظَمِ الْأَمَانَةِ عِنْدَ اللهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، الرَّجُلَ يُفْضِي إِلَى امْرَأَتِهِ، وَتُفْضِي إِلَيْهِ، ثُمَّ يَنْشُرُ سِرَّهَا

“Sesungguhnya (pelanggaran) amanah terbesar di sisi Allah Ta’ala pada hari kiamat adalah seorang lelaki yang menyetubuhi istrinya dan istri bersetubuh dengan suaminya, lalu dia menyebarkan rahasia ranjangnya.” (HR. Muslim no. 1437)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Beginilah Siasat Anak...
Beginilah Siasat Anak Buah Iblis Terhadap Pasangan Suami Istri, Waspada!
Bolehkah Berhubungan...
Bolehkah Berhubungan Suami Istri saat Malam Nisfu Syaban?
Larangan Adam dan Hawa...
Larangan Adam dan Hawa Mendekati Pohon, Terkait Hubungan Seks?
Ghilah: Bersetubuh Sewaktu...
Ghilah: Bersetubuh Sewaktu Istri Masih Menyusui, Sempat Dilarang Rasulullah
Masalah Persetubuhan:...
Masalah Persetubuhan: Rahasia Suami Istri yang Harus Disembunyikan
Azl: Cara Mengatur Keturunan...
Azl: Cara Mengatur Keturunan Para Sahabat Nabi Muhammad SAW
Rekomendasi
Gempa Turki dan Suriah,...
Gempa Turki dan Suriah, UNESCO: Warisan Budaya dan Sejarah Dunia dalam Bahaya
Gunung yang Disebut...
Gunung yang Disebut dalam Al-Quran dengan Fenomena Uniknya
Serangan Ubur-ubur Paksa...
Serangan Ubur-ubur Paksa Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Prancis Ditutup
Artikel Terkini
3 Puasa Sunnah Muharram...
3 Puasa Sunnah Muharram yang Pahala Tidak Main-main!
Ini Amalan Terbaik bagi...
Ini Amalan Terbaik bagi Wanita Haid dan Nifas di Bulan Muharram
Amalan Sunnah 1 Muharram:...
Amalan Sunnah 1 Muharram: Puasa, Sedekah, Tobat hingga Silaturahim
Dalil Hadis tentang...
Dalil Hadis tentang Keutamaan Muharram dan Amalannya
Siap-siap Memasuki Muharram,...
Siap-siap Memasuki Muharram, Ini 4 Keutamaan Bulan Haram Tersebut!
Perlukah Melakukan Resolusi...
Perlukah Melakukan Resolusi Hidup di Tahun Baru Islam?
Infografis
Hukum Nikah Beda Agama...
Hukum Nikah Beda Agama Tidak Sah Menurut Islam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved