Zina Adalah Dosa Besar, Inilah Bahaya dan Kewajiban Menjauhinya

Minggu, 12 September 2021 - 05:10 WIB
loading...
Zina Adalah Dosa Besar, Inilah Bahaya dan Kewajiban Menjauhinya
Perbuatan zina adalah dosa besar, karenanya kita harus menjauhinya dan bertaubat kepada Allah Taala. Foto ilustrasi/ist
A A A
Perbuatan zina adalah dosa besar . Allah Azza wa Jalla menyebutkan bahwa dosa zina ini dikaitkan dengan dosa syirik dan dikaitkan dengan dosa membunuh manusia. Karena zina membawa kepada kejelekan, kerusakan, dan kehinaan di dunia dan akhirat.

Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

وَالَّذِينَ لَا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَٰهًا آخَرَ وَلَا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُونَ ۚ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَٰلِكَ يَلْقَ أَثَامًا ﴿٦٨﴾ يُضَاعَفْ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَانًا ﴿٦٩﴾ إِلَّا مَنْ تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ عَمَلًا صَالِحًا فَأُولَٰئِكَ يُبَدِّلُ اللَّهُ سَيِّئَاتِهِمْ حَسَنَاتٍ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

“Dan orang orang yang tidak mempersekutukan Allah dengan sembahan lain dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allâh kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina dan barangsiapa melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat hukuman yang berat, (yakni) akan dilipat gandakan adzab untuknya pada hari Kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina, kecuali orang-orang yang bertaubat, dan beriman dan mengerjakan kebajikan; maka kejahatan mereka diganti oleh Allah dengan kebaikan. Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (QS. al-Furqân : 68-70).



Kemudian, dalam sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dari Anas bin Malik Radhiyallahu anhu, dia berkata :

“Sungguh, aku akan menyampaikan suatu hadis yang aku dengar dari Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tidak akan ada orang lain yang mendengar darinya yang akan menyampaikannya kepada kalian.

إِنَّ مِـنْ أَشْـرَاطِ السَّاعَـةِ أَنْ يُـرْفَعَ الْعِلْمُ ، وَ يَـظْهَـرَ الْـجَـهْـلُ ، وَيَفْشُوَ الـزِّنَـى ، وَيُـشْـرَبَ الْـخَـمْـرُ ، وَيَذْهَبُ الـرِّجَالُ ، وَتَبْقَى النّـِسَاءُ ، حَتَّى يَـكُوْنَ لِـخَمْسِيْـنَ امْـرَأَةً قَـيّـِمٌ وَاحِدٌ.

"Di antara tanda-tanda hari Kiamat adalah hilangnya ilmu, tampaknya kebodohan, banyak diminumnya khamr, maraknya (banyaknya) perzinaan, perginya (sedikitnya) pria, dan tersisa (banyaknya) wanita. Sampai-sampai, lima puluh orang wanita diurus oleh seorang pria. (HR. Bukhari Muslim).

Hadis yang lain, dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِنَّ اللّٰـهَ كَـتَبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ حَظَّهُ مِنَ الزِّنَا ، أَدْرَكَ ذَلِكَ لَا مَـحَالَـةَ: فَزِنَا الْعَيـْنِ: النَّظَرُ ، وَزِنَا اللّـِسَانِ: الْـمَنْطِـقُ ، وَالنَّـفْسُ تَـمَنَّى وَتَشْتَهِيْ ، وَالْفَـرْجُ يُصَدِّقُ ذلِكَ كُلَّـهُ وَيُـكَذِّبُـهُ.

“Allah telah menulis atas anak Adam bagiannya dari zina, maka pasti dia menemuinya: Zina kedua matanya adalah memandang, zina lisannya adalah perkataan, zina hatinya adalah berharap dan berangan-angan. Dan itu semua dibenarkan dan didustakan oleh kemaluannya.” (Shahih, HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Ahmad, dan lainnya).



Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, yang artinya : “Telah ditentukan atas anak Adam (manusia) bagian zinanya yang tidak dapat dihindarinya. Yakni bahwasanya manusia pasti melakukan zina yang tidak mungkin dapat dihindarinya, kecuali orang-orang yang Allah jaga darinya."

Dalam kitab Syarh Shahîh Muslim, karya Imam an-Nawawi dan Syarh Riyadhush-Shalihîn , karya Syaikh al-‘Utsaimin, Nabi Shallallahu‘alaihi wa sallam menyebutkan contoh-contohnya, yakni sebagai berikut:

▪️ Zina mata adalah memandang, yaitu bahwasanya seseorang jika melihat atau memandang wanita yang bukan mahramnya, maka ini termasuk zina mata, apalagi menonton tayangan wanita yang terbuka auratnya, atau film porno, atau melihat majalah porno, dan yang lainnya.

▪️ Zina telinga adalah mendengar, yaitu seseorang mendengar suara wanita dan menikmatinya, maka ini adalah zina telinga.

▪️ Zina lisan yaitu dengan membicarakan sesuatu yang diharamkan Allah Azza wa Jalla.

▪️ Zina tangan, zinanya adalah memegang, yaitu perbuatan dengan tangan seperti menyentuh wanita yang bukan mahramnya (bersalaman) atau menciumnya dan yang semisalnya.

▪️ Zina kaki adalah melangkah, yaitu seseorang berjalan ke tempat-tempat maksiat (tempat pelacuran), atau mendengar suara wanita kemudian dia berjalan ke arahnya, atau melihat wanita kemudian dia berjalan ke arahnya, maka ini adalah zina kaki.
Halaman :
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1384 seconds (0.1#10.140)