Mengapa Emas dan Sutera Hanya untuk Wanita? Ini Dalilnya

Rabu, 15 September 2021 - 07:40 WIB
loading...
A A A
Baca juga: Mengenal Standardisasi Hijab Syar'i

Begitu juga dengan pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata dalam al-Fatawa. Ia berkata :"Adapun masalah pakaian dari sutera dan emas serta perak diperbolehkan dipakai kaum wanita , berdasarkan kesepakatan para ulama”.

Ash-Shan’ani di dalam Subulu assalam mengatakan pada juz 6 hal 157,”sekelompok besar ummat memandang bahwa memakai kain sutera haram bagi kaum laki-laki dan boleh bagi kaum wanita, dan menurut ijma’ bahwa kain sutera halal bagi wanita.

Hukum Asal dan Zakatnya

An-Nawawi dalam al-Majmu’ mengatakan, “Asal hukum memakai emas bagi wanita adalah mubah (boleh). Ia berkata lagi, “ Kaum muslimin sepakat membolehkan kaum wanita memakai bermacam perhiasan dari emas dan perak seperti kalung, anting, cincin, gelang kaki , gelang leher, gelang tangan, ikat leher, dan semua yang dipakai pada leher atau yang lainnya dan yang biasa dipakai oleh mereka dan tidak ada perbedaan sedikitpun dalam masalah ini.”

Ibnu Qudamah mengatakan dalam kitab al-Mughni juz 3 hal 15, “ Adapun perhiasan yang tidak biasa dipakai oleh kaum wanita , maka itu diharamkan seperti ikat pinggang dan lainnya yang biasa dipakai laki-laki, dan wajib baginya untuk mengeluarkan zakat. Demikian pula seorang laki-laki harus mengeluarkan zakat apabila ia menjadikan perhiasan wanita untuk dirinya.

Dari Al-Hafidz Ibnu Hajar, ia berkata : “Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam telah melarang kami dari tujuh macam perkara. Dan beliau melarang kami dari memakai cincin emas (Al-Hadits).”

Dari hadis yang diriwayatkan oleh Abu Daud dan Ad Daruqutni dan dishahihkan oleh Al-Hakim, dari Ummu Salamah ra. : Ummu Salammah memakai gelang kaki dari emas, kemudian ia berkata kepada Rasulullah, “Ya Rasulullah, apakah ini kanzun (harta simpanan) ?” Rasulullah pun bersabda, “Apabila engkau menunaikan zakat gelang kaki emas itu, maka itu tidaklah termasuk harta simpanan.” (HR Abu Daud dan Ad Daruqutni)

Baca juga: Ngeri, Pelaku Ghibah Diazab di Alam Kubur

Dan dari Aisyah radhiyallahu' anha, ia berkata :
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Bolehkah Wanita Memakai...
Bolehkah Wanita Memakai Cincin dalam Islam?
Beda Pendapat Ulama...
Beda Pendapat Ulama tentang Larangan Perhiasan Emas dan Sutera untuk Lelaki
Bagaimana Hukum Seorang...
Bagaimana Hukum Seorang Muslimah Menampakkan Perhiasan?
Bukan Emas dan Berlian,...
Bukan Emas dan Berlian, Inilah Perhiasan Terindah Muslimah
Mengenal Beragam Perhiasan...
Mengenal Beragam Perhiasan di Surga dan Amalan untuk Meraihnya
Hikmah Diharamkannya...
Hikmah Diharamkannya Emas dan Sutera bagi Laki-Laki, Menurut Al-Qardhawi
Rekomendasi
Daftar Fenemona Alam...
Daftar Fenemona Alam Unik yang Terjadi di Indonesia
Objek Misterius Menerangi...
Objek Misterius Menerangi Langit Malam di Jepang Bagian Barat
Reservoir Air Kuno Misterius...
Reservoir Air Kuno Misterius Ditemukan di bawah Samudra Atlantik
Artikel Terkini
Mengapa Berbhakti pada...
Mengapa Berbhakti pada Ibu Didahulukan dalam Islam? Ini Penjelasan Al Quran dan Hadis
Kisah Uwais Al-Qarni,...
Kisah Uwais Al-Qarni, Teladan Berbakti kepada Orang Tua yang Dijamin Doanya Mustajab
10 Ayat Al-Quran tentang...
10 Ayat Al-Qur'an tentang Berbakti kepada Orang Tua, Lengkap dengan Arab, Latin, dan Artinya
10 Cara Berbakti kepada...
10 Cara Berbakti kepada Ibu Menurut Islam, Terinspirasi Momen Haru Timnas Maroko di Piala Dunia 2026
4 Amalan Hari Jumat...
4 Amalan Hari Jumat yang Jarang Diketahui, Pahalanya Dahsyat!
7 Ayat Al-Quran tentang...
7 Ayat Al-Qur'an tentang Akhlak yang Wajib Diketahui Setiap Muslim, Lengkap dengan Penjelasannya
Infografis
Berikut ini 5 Sebutan...
Berikut ini 5 Sebutan untuk Wanita Jawa Beserta Maknanya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved