Imam Syafi'i Tak Pernah Menyatakan Baca Al-Qur'an di Kuburan Itu Bid'ah
Senin, 27 September 2021 - 18:13 WIB
loading...
A
A
A
وأحب لو قرئ عند القبر، ودعي للميت
"Saya menyukai jika dibacakan Al-Qur'an di kuburnya, dan juga didoakan. (Imam Muhammad bin Idris as-Syafi'i, al-Umm, h. 1/ 322)
Hal ini diperkuat dengan pernyataan Imam an-Nawawi:
قال الشافعي رحمه الله: ويستحب أن يقرأ عنده شيء من القرآن، وإن ختموا القرآن عنده كان حسنا
"Imam as-Syafi'i mengatakan: Disunnahkan membaca Al-Qur'an kepada mayit yang telah dikubur. Jika sampai khatam Al-Qur'an, maka itu lebih baik. (Yahya bin Syaraf an-Nawawi w. 676 H, Riyadh as-Shalihin, h. 295)
Ada hal menarik di sini. Jika dikatakan menurut Imam as-Syafi'i mutlak tidak sampai dalam keadaan apapun, kenapa Imam Syafi'i menganjurkan mengkhatamkan Al-Qur'an kepada mayit setelah dikuburkan? Atau bahasa lainnya, Imam Syafi'i malah menganjurkan khataman Al-Qur'an di kuburan.
Perlu dicatat, kata Ustaz Hanif Lutfhi, Ulama sekelas Imam Syafi'i tidak pernah menyatakan bahwa menghadiahkan pahala bacaan Al-Qur'an kepada mayyit itu bid'ah yang sesat.
"Beliau juga tak pernah menyatakan bahwa membaca Al-Qur'an di kuburan itu bid'ah. Beda dengan yang mengaku mengikuti Imam as-Syafi'i dalam hal tak sampainya bacaan saja. Tetapi giliran menjelaskan hukum membaca Al-Qur'an di kuburan, malah membid'ah-bid'ahkan," kata Dai lulusan Universitas Islam Muhammad Ibnu Suud Kerajaan Saudi Arabia, Fakultas Syariah Jurusan Perbandingan Mazhab.
Kitab Khusus Terkait Baca Al-Qur'an di Kuburan
Syeikh Abu Bakar Ahmad bin Muhammad bin Harun al-Khallal al-Baghdadi (wafat 311 H) mempunyai kitab khusus terkait membaca Al-Qur'an di kuburan. Kitab itu berjudul: "Al-Qiraah Inda Al-Qubur".
Beliau menukil pernyataan Imam Syafi'i (wafat 204 H) dari Hasan bin as-Shabbah az-Za'farani (wafat 260 H); salah seorang murid Imam Syafi'i dan guru dari sekian banyak Muhaddits, seperti Imam Al-Bukhari, Abu Daud, at-Tirmidzi, an-Nasa'i, Ibnu Huzaimah.
Disebutkan dalam Kitab Al-Qira'ah Inda Al-Qubur:
"Saya menyukai jika dibacakan Al-Qur'an di kuburnya, dan juga didoakan. (Imam Muhammad bin Idris as-Syafi'i, al-Umm, h. 1/ 322)
Hal ini diperkuat dengan pernyataan Imam an-Nawawi:
قال الشافعي رحمه الله: ويستحب أن يقرأ عنده شيء من القرآن، وإن ختموا القرآن عنده كان حسنا
"Imam as-Syafi'i mengatakan: Disunnahkan membaca Al-Qur'an kepada mayit yang telah dikubur. Jika sampai khatam Al-Qur'an, maka itu lebih baik. (Yahya bin Syaraf an-Nawawi w. 676 H, Riyadh as-Shalihin, h. 295)
Ada hal menarik di sini. Jika dikatakan menurut Imam as-Syafi'i mutlak tidak sampai dalam keadaan apapun, kenapa Imam Syafi'i menganjurkan mengkhatamkan Al-Qur'an kepada mayit setelah dikuburkan? Atau bahasa lainnya, Imam Syafi'i malah menganjurkan khataman Al-Qur'an di kuburan.
Perlu dicatat, kata Ustaz Hanif Lutfhi, Ulama sekelas Imam Syafi'i tidak pernah menyatakan bahwa menghadiahkan pahala bacaan Al-Qur'an kepada mayyit itu bid'ah yang sesat.
"Beliau juga tak pernah menyatakan bahwa membaca Al-Qur'an di kuburan itu bid'ah. Beda dengan yang mengaku mengikuti Imam as-Syafi'i dalam hal tak sampainya bacaan saja. Tetapi giliran menjelaskan hukum membaca Al-Qur'an di kuburan, malah membid'ah-bid'ahkan," kata Dai lulusan Universitas Islam Muhammad Ibnu Suud Kerajaan Saudi Arabia, Fakultas Syariah Jurusan Perbandingan Mazhab.
Kitab Khusus Terkait Baca Al-Qur'an di Kuburan
Syeikh Abu Bakar Ahmad bin Muhammad bin Harun al-Khallal al-Baghdadi (wafat 311 H) mempunyai kitab khusus terkait membaca Al-Qur'an di kuburan. Kitab itu berjudul: "Al-Qiraah Inda Al-Qubur".
Beliau menukil pernyataan Imam Syafi'i (wafat 204 H) dari Hasan bin as-Shabbah az-Za'farani (wafat 260 H); salah seorang murid Imam Syafi'i dan guru dari sekian banyak Muhaddits, seperti Imam Al-Bukhari, Abu Daud, at-Tirmidzi, an-Nasa'i, Ibnu Huzaimah.
Disebutkan dalam Kitab Al-Qira'ah Inda Al-Qubur:
Lihat Juga :