Hukum Makmum Enggan Bilang Amin saat Imam Selesai Baca Al-Fatihah
loading...
A
A
A
Apa hukum mengucapkan amin setelah imam salat membaca Surah Al-Fatihah ? Imam Syafii dalam "Fikih Manhaji" menjelaskan, membaca amin setelah imam membacakan Surah Al-Fatihah dalam salat hukumnya sunah .
Amin dikeraskan dalam salat jahr dan dilunakan dalam salat sirr. Makmum mengeraskan bacaan amin mengikuti imam, sedangkan kata amin sendiri berarti "perkenankanlah, Ya Allah".
Dalam sebuah hadis riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim , Rasulullah SAW bersabda, “Jika salah seorang dari kalian membaca amin dan pada saat yang sama malaikat langit juga membaca amin sehingga keduanya terjadi bersamaan, niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu,”.
Dalam hadis lain, Abu Hurairah meriwayatkan bahwasannya Nabi berkata, “Apabila imam mengucapkan amin, ucapkan pula amin. Orang yang ucapan aminnya bertepatan dengan aminnya malaikat diampuni dosa-dosanya yang terdahulu,”.
Imam Abu Dawud menyebutkan pula riwayat bahwa Abu Hurairah berujar, “Setelah membaca ghairil-maghdhubi alaihim waladdhaalin, Rasulullah SAW membaca amin. Bacaan amin beliau terdengar oleh jamaah di shaf pertama."
Keutamaan
Ta’mîn atau mengucap amin dalam salat dan dia adalah do’a (permohonan) dari orang yang mendengar do’a orang lain agar do’a itu dikabulkan oleh Allâh Azza wa Jalla. Namun tidak sebatas sebagai do’a, ta’mîn juga memiliki keutamaan yang banyak, di antaranya:
1. Menjadi sebab terampuninya dosa apabila ucapan amin itu bersamaan dengan aminnya para malaikat. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
Apabila imam mengucapkan ‘âmîn’ maka ucapkanlah ‘âmîn’, karena siapa yang ucapan âmînnya bersamaan dengan ucapan âmîn para malaikat maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. (HR Bukhâri no. 111 dan Muslim 4/128)
2. Menjadi penebab terkabulnya do’a, seperti yang dijelaskan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabda Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
Apabila kalian shalat maka luruskanlah shaf (barisan) kalian kemudian hendaknya salah seorang diantara kalian menjadi imam. Apabila imam bertakbir maka kalian bertakbir dan bila imam mengucapkan “GHAIRIL MAGHDHÛB BI’ALAIHIM WALAADH-DHÂLÎN” maka ucapkanlah: âmîn, niscaya Allâh mengabulkannya. (HR Muslim no. 4/119).
3. Yahudi iri dengan adanya ta’mîn pada kaum Muslimin. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
Sesungguhnya yahudi adalah kaum yang penuh hasad dan mereka tidak hasad kepada kami tentang sesuatu yang melebihi hasadnya mereka kepada kita dalam salam dan ucapan âmîn. (HR Ibnu Khuzaimah)
Amin dikeraskan dalam salat jahr dan dilunakan dalam salat sirr. Makmum mengeraskan bacaan amin mengikuti imam, sedangkan kata amin sendiri berarti "perkenankanlah, Ya Allah".
Dalam sebuah hadis riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim , Rasulullah SAW bersabda, “Jika salah seorang dari kalian membaca amin dan pada saat yang sama malaikat langit juga membaca amin sehingga keduanya terjadi bersamaan, niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu,”.
Dalam hadis lain, Abu Hurairah meriwayatkan bahwasannya Nabi berkata, “Apabila imam mengucapkan amin, ucapkan pula amin. Orang yang ucapan aminnya bertepatan dengan aminnya malaikat diampuni dosa-dosanya yang terdahulu,”.
Imam Abu Dawud menyebutkan pula riwayat bahwa Abu Hurairah berujar, “Setelah membaca ghairil-maghdhubi alaihim waladdhaalin, Rasulullah SAW membaca amin. Bacaan amin beliau terdengar oleh jamaah di shaf pertama."
Keutamaan
Ta’mîn atau mengucap amin dalam salat dan dia adalah do’a (permohonan) dari orang yang mendengar do’a orang lain agar do’a itu dikabulkan oleh Allâh Azza wa Jalla. Namun tidak sebatas sebagai do’a, ta’mîn juga memiliki keutamaan yang banyak, di antaranya:
1. Menjadi sebab terampuninya dosa apabila ucapan amin itu bersamaan dengan aminnya para malaikat. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
إِذَا أَمَّنَ الإِمَامُ فَأَمِّنُوا فَإِنَّهُ مَنْ وَافَقَ تَأْمِينُهُ تَأْمِينَ الْمَلاَئِكَةِ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
Apabila imam mengucapkan ‘âmîn’ maka ucapkanlah ‘âmîn’, karena siapa yang ucapan âmînnya bersamaan dengan ucapan âmîn para malaikat maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. (HR Bukhâri no. 111 dan Muslim 4/128)
2. Menjadi penebab terkabulnya do’a, seperti yang dijelaskan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabda Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
إِذَا صَلَّيْتُمْ فَأَقِيمُوا صُفُوفَكُمْ ثُمَّ لْيَؤُمَّكُمْ أَحَدُكُمْ فَإِذَا كَبَّرَ فَكَبِّرُوا وَإِذَا قَالَ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلاَ الضَّالِّينَ فَقُولُوا آمِينَ. يُجِبْكُمُ اللَّهُ
Apabila kalian shalat maka luruskanlah shaf (barisan) kalian kemudian hendaknya salah seorang diantara kalian menjadi imam. Apabila imam bertakbir maka kalian bertakbir dan bila imam mengucapkan “GHAIRIL MAGHDHÛB BI’ALAIHIM WALAADH-DHÂLÎN” maka ucapkanlah: âmîn, niscaya Allâh mengabulkannya. (HR Muslim no. 4/119).
3. Yahudi iri dengan adanya ta’mîn pada kaum Muslimin. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
إِنَّ الْيَهُوْدَ قَوْمٌ حَسَدٌ وَ إِنَّهُمْ لاَ يَحْسِدُوْنَنَا عَلَى شَيْءٍ كَمَا يَحْسِدُوْنَنَا عَلَى السَّلاَمِ وَ عَلَى (آمِيْنَ )
Sesungguhnya yahudi adalah kaum yang penuh hasad dan mereka tidak hasad kepada kami tentang sesuatu yang melebihi hasadnya mereka kepada kita dalam salam dan ucapan âmîn. (HR Ibnu Khuzaimah)
(mhy)