MUI Imbau Rapatkan Shaf, Saat Berzikir Dipersilakan Jaga Jarak

Kamis, 30 September 2021 - 15:26 WIB
loading...
MUI Imbau Rapatkan Shaf, Saat Berzikir Dipersilakan Jaga Jarak
Imbauan MUI merapatkan shaf berlaku untuk daerah hijau atau level 1. Setelah selesai sholat, dipersilakan untuk menjaga jarak. Foto/ist
A A A
Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat mempersilakan umat Islam merapatkan shaf (barisan) ketika sholat berjamaah. Imbauan ini berlaku untuk daerah hijau atau level 1. Setelah selesai sholat, dipersilakan untuk menjaga jarak atau merenggangkan kembali barisannya.

"Sesuai shata. Maksudnya, seusai shalat dan saat dzikir kembali renggang. Jangan lupa pakai masker dan jaga prokes. Itu untuk daerah hijau atau level 1. Jangan lupa pula berkansultasi dengan Satgas Covid-19 setempat ya," kata Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat KH Cholil Nafis melalui kanal Twitter @cholilnafis 27 September 2021.



MUI Imbau Rapatkan Shaf, Saat Berzikir Dipersilakan Jaga Jarak

Pengasuh Pesantren Cendekia Amanah Depok ini menjelaskan, fatwa ini dikeluarkan untuk menjawab situasi terkini. Agar jangan lupa terhadap keutamaan merapatkan shaf shalat saat situasi mulai normal.

"Saya menjawab spontan di Twitter, bahwa di daerah hijau atau level 1 Covid-19 tentunya shalat bisa normal merapatkan shafnya dengan tetap menggunakan masker," jelasnya.

Jika anda memang terasa tak enak badan, ragu dan ada orang luar di masjid itu atau masjid umum yang banyak dikunjungi orang luar ya silakan menjaga jarak dan memakai masker. Itulah yang lebih hati-hati. Bismillah Tawakkalna 'alallah.

Kiyai Cholil Nafis memberi catatan atas pemberlakuan merapatkan shaf ini khusus untuk wilayah level 1. "Tetap memakai masker dan jaga protokol kesehatan, khususnya di daerah level 1. Seusai sholat, saat dzikir, bisa renggang jaga jarak," imbaunya.

Baca Juga: Bagaimana Hukum Salat Berjarak Saat Terjadi Wabah? Ini Pandangan Mazhab Syafi'i
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3469 seconds (0.1#10.140)