Bolehkah Mendidik Anak dengan Kekerasan? Bagaimana Cara Terbaik dan Apa Dalilnya?

Kamis, 14 Oktober 2021 - 17:31 WIB
loading...
Bolehkah Mendidik Anak dengan Kekerasan? Bagaimana Cara Terbaik dan Apa Dalilnya?
Mendidikan anak dengan kekerasan tidak dibolehkan dalam Islam, namun bila si anak melakukan kesalahan orang tua berhak menghukumnya dengan batasan-batasan tertentu. Foto ilustrasi/SINDOnews
A A A
Mendidik anak dengan kekerasan tidaklah dianjurkan, demikian pendapat ulama berdasarkan dalil-dalil syar’i, baik Al-Qur'an ataupun As-Sunnah. Namun, bila si anak melakukan kesalahan, orang tua memiliki hak untuk menghukum anak tersebut, tetapi dengan batasan-batasan tertentu.

Contoh terbaik dan tauladan bagi umat Islam adalah pribadi Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam. Cara Nabi Muhammad mendidik anak patut ditiru. Beliau sangat penyayang, bahkan tidak pernah memukul istri ataupun anaknya. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan pukulan keras hanya ketika berperang membela agama Allah Ta’ala.



Namun demikian, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda bahwa tidak apa-apa memukul anak jika untuk mengingatkan beribadah. Tapi tetap tidak boleh memukul yang berlebihan.

“Perintahkanlah anakmu shalat pada usia tujuh tahun dan pukullah dia karena (meninggalkan)nya pada usia 10 tahun dan pisahkan tempat tidur mereka.” (HR. Abu Daud)

Dalil-dalil yang melarang tindakan kekerasan, di antaranya adalah sebagai berikut:

1. Larangan memukul pada wajah

Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Jika salah seorang diantara kalian memukul saudaranya maka hendaknya dia menghindari memukul wajah.” (HR. Muslim).

2. Menahan marah sebagai tanda seorang mukmin yang taat

“Bukanlah orang yang kuat itu diukur dengan kuatnya dia melawan, tetapi orang yang kuat adalah yang mampu menahan dirinya ketika marah.” (HR. Bukhari dan Muslim)



3. Tidak menyiksa sesama manusia (kecuali sesuai hukum Islam)

Dari Abu Mas’ud al-Badri, dia berkata, “(Suatu hari) aku memukul budakku (yang masih kecil) dengan cemeti, maka aku mendengar suara (teguran) dari belakangku, ‘Ketahuilah, wahai Abu Mas’ud!’ Akan tetapi, aku tidak mengenali suara tersebut kerena kemarahan (yang sangat).

Ketika pemilik suara itu mendekat dariku, maka ternyata dia adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Baginda berkata, ‘Ketahuilah, wahai Abu Mas’ud! Ketahuilah, wahai Abu Mas’ud!’ Maka aku pun melempar cemeti dari tanganku, kemudian beliau bersabda, ‘Ketahuilah, wahai Abu Mas’ud! Sesungguhnya Allah lebih mampu untuk (menyiksa) kamu daripada apa yang kami siksakan terhadap budak ini,’ maka aku pun berkata, ‘Aku tidak akan memukul budak selamanya setelah (hari) ini.”

4. Menghukum sesuai ajaran syariat

“Janganlah seseorang mendera lebih dari sepuluh kali deraan, kecuali dalam hukuman (hudud) yang ditentukan Allah Ta’ala (Riwayat Ibnu Taymiyyah)

5. Tidak boleh melakukan perbuatan yang membahayakan orang lain

“Tidak boleh membahayakan (diri sendiri) dan tidak boleh membahayakan (orang lain).” (HR. Imam Malik dan Ibnu Majah).

6. Berbuat kasar dapat menghalangi kebaikan

“Barangsiapa yang terhalang dari sifat lemah lembut, maka dia akan terhalang dari mendapat kebaikan.” (HR. Muslim)



Wallahu A'lam
(wid)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1856 seconds (0.1#10.140)