Shajarat al-Durr, Perempuan Pendiri Dinasti Mamluk yang Berakhir Tragis
Selasa, 26 Oktober 2021 - 05:15 WIB
loading...
A
A
A
Meski begitu, siapapun tau bahwa Aybek hanya dalih. Secara de facto, kekuasaan di Mesir tetap dipegang sepenuhnya oleh Shajarat al-Durr. Secara de facto, pemerintahan Shajarat al-Durr di Mesir berlangsung selama 7 tahun.
Para sejarawan mengatakan bahwa ia memiliki tipe kepemimpinan yang sangat kuat, serta berhasil menegakkan keadilan dan menyejahterakan masyarakatnya. Sehingga rezim pertama Mamluk – yang sebenarnya orang asing di Mesir – mendapat legitimasti dan dukungan yang luas dari masyarakat setempat.
Shajarat al-Durr meninggal dunia pada tahun 1257 Masehi. Hanya saja, kisah akhir kehidupan Shajarat al-Durr sangat tragis. Iapun mungkin tidak pernah menyadari bahwa keputusannya 7 tahun yang lalu, ketika ia menikahi Aybek akan berbuah pahit.
Baca juga: Arkeolog Mesir Ungkap Rahasia Dua Mumi Bayi di Makam Raja Tutankhamun
Akhir yang Tragis
Ceritanya, pada saat Aybek dinikahi Shajarat al-Durr, ia sudah memiliki seorang istri yang bernama Ummu Ali, dan memiliki juga seorang putra. Karena pernikahannya, Aybek akhirnya menelantarkan anak dan istrinya. Namun lama kelamaan, Aybek pun mulai bosan dengan peran yang dimainkannya.
Ia pun akhirnya melancarkan pemberontakan kepada Shajarat al-Durr pada tahun 1254. Namun pemberontakan ini berhasil dipadamkan oleh Shajarat al-Durr.
Pada tahun 1257 Aybek mengambil keputusan yang fatal. Untuk meningkatkan kekuatannya, ia kemudian meminang seorang istri dari salah satu kerajaan yang cukup kuat pada masa itu.
Mendengar rencana ini, Shajarat al-Durr menimbangnya secara strategis. Rencana jangka panjang Aybek terbaca jelas, ia bermaksud menggandakan kekuatannya dengan menikahi seorang putri.
Dan ini bagi Shajarat al-Durr adalah sebuah rencana pengkhianatan yang besar. Aybek pun akhirnya menjadi tahanan rumah. Ia di tempatkan di paviliun belakang istana. Tapi keputusan ini ternyata tidak disukai oleh banyak orang-orang Mamluk. Seorang Sultan ditahan di dalam Istana oleh istrinya, adalah sebuah hal yang aneh pada masa itu.
Melihat keputusannya yang kurang populis, akhirnya Aybek dibebaskan oleh Shajarat al-Durr hanya beberapa bulan kemudian. Tapi tak lama setelah bebas, berita duka pun datang. Aybek dikabarkan meninggal.
Shajarat al-Durr menceritakan bahwa ia meninggal wajar di tempat tidurnya. Namun ini ditolak oleh orang-orang Mamluk. Dukungan orang-orang Mamluk kepada Shajarat al-Durr-pun dicabut. Ia pun kemudian dihukum.
Adalah Al-Mansur Ali, putra Aybek yang ditelantarkan, dari perkawinannya dengan Ummu Ali, kemudian didaulat menjadi Sultan menggantikannya. Vonis terhadap Shajarat al-Durr pun dijatuhkan oleh Al-Mansur Ali.
Kabarnya, kaki Shajarat al-Durr di seret lalu tubuhnya kemudian dijatuhkan dari atas Benteng Kairo. Ia kemudian dimakamkan di tempat yang memang sudah dipersiapkan olehnya semasa hidupnya. Makam itu menjadi salah satu yang paling indah di Kairo.
Baca juga: Fatimah al-Fihri: Janda Kaya Pendiri Universitas Pertama di Dunia
Para sejarawan mengatakan bahwa ia memiliki tipe kepemimpinan yang sangat kuat, serta berhasil menegakkan keadilan dan menyejahterakan masyarakatnya. Sehingga rezim pertama Mamluk – yang sebenarnya orang asing di Mesir – mendapat legitimasti dan dukungan yang luas dari masyarakat setempat.
Shajarat al-Durr meninggal dunia pada tahun 1257 Masehi. Hanya saja, kisah akhir kehidupan Shajarat al-Durr sangat tragis. Iapun mungkin tidak pernah menyadari bahwa keputusannya 7 tahun yang lalu, ketika ia menikahi Aybek akan berbuah pahit.
Baca juga: Arkeolog Mesir Ungkap Rahasia Dua Mumi Bayi di Makam Raja Tutankhamun
Akhir yang Tragis
Ceritanya, pada saat Aybek dinikahi Shajarat al-Durr, ia sudah memiliki seorang istri yang bernama Ummu Ali, dan memiliki juga seorang putra. Karena pernikahannya, Aybek akhirnya menelantarkan anak dan istrinya. Namun lama kelamaan, Aybek pun mulai bosan dengan peran yang dimainkannya.
Ia pun akhirnya melancarkan pemberontakan kepada Shajarat al-Durr pada tahun 1254. Namun pemberontakan ini berhasil dipadamkan oleh Shajarat al-Durr.
Pada tahun 1257 Aybek mengambil keputusan yang fatal. Untuk meningkatkan kekuatannya, ia kemudian meminang seorang istri dari salah satu kerajaan yang cukup kuat pada masa itu.
Mendengar rencana ini, Shajarat al-Durr menimbangnya secara strategis. Rencana jangka panjang Aybek terbaca jelas, ia bermaksud menggandakan kekuatannya dengan menikahi seorang putri.
Dan ini bagi Shajarat al-Durr adalah sebuah rencana pengkhianatan yang besar. Aybek pun akhirnya menjadi tahanan rumah. Ia di tempatkan di paviliun belakang istana. Tapi keputusan ini ternyata tidak disukai oleh banyak orang-orang Mamluk. Seorang Sultan ditahan di dalam Istana oleh istrinya, adalah sebuah hal yang aneh pada masa itu.
Melihat keputusannya yang kurang populis, akhirnya Aybek dibebaskan oleh Shajarat al-Durr hanya beberapa bulan kemudian. Tapi tak lama setelah bebas, berita duka pun datang. Aybek dikabarkan meninggal.
Shajarat al-Durr menceritakan bahwa ia meninggal wajar di tempat tidurnya. Namun ini ditolak oleh orang-orang Mamluk. Dukungan orang-orang Mamluk kepada Shajarat al-Durr-pun dicabut. Ia pun kemudian dihukum.
Adalah Al-Mansur Ali, putra Aybek yang ditelantarkan, dari perkawinannya dengan Ummu Ali, kemudian didaulat menjadi Sultan menggantikannya. Vonis terhadap Shajarat al-Durr pun dijatuhkan oleh Al-Mansur Ali.
Kabarnya, kaki Shajarat al-Durr di seret lalu tubuhnya kemudian dijatuhkan dari atas Benteng Kairo. Ia kemudian dimakamkan di tempat yang memang sudah dipersiapkan olehnya semasa hidupnya. Makam itu menjadi salah satu yang paling indah di Kairo.
Baca juga: Fatimah al-Fihri: Janda Kaya Pendiri Universitas Pertama di Dunia
(mhy)
Lihat Juga :