As-Samhah (1): Jangan Keliru Memahami Makna Toleransi
Selasa, 02 November 2021 - 14:53 WIB
loading...
Imam Shamsi Ali, Direktur/Imam Jamaica Muslim Center (kanan). Foto/Ist
A
A
A
Imam Shamsi Ali
Presiden Nusantara Foundation,
Imam/Direktur Jamaica Muslim Center
Karakter dasar Umat ini adalah wasathiyah atau umat yang berkarakter pertengan (Middle Path Ummah). Kesimpulan ini diambil dari deskripsi Allah tentang Umat ini dalam kalam-Nya Surah Al-Baqarah ayat 143:
"Dan demikian Kami (Allah) jadikan kalian sebagai umat pertengahan untuk menjadi saksi bagi manusia".
Kata wasathiyah sendiri memiliki banyak arti dan defenisi. Sebagian menterjemahkannya dengan imbang. Sebagian pula mengartikannya dengan pertengahan. Dengan demikian "ummatan wasathan" dapat dipahami di antaranya sebagai umat yang menjaga keseimbangan dan umat yang konsisten di atas jalan tengah (tidak ekstrem).
Jika kita mencoba merenungi makna dari pertengahan atau "jalan tengah" maka akan timbul satu kata baru yang sesuai dengan karakter itu. Itulah kata toleransi yang di dalam bahasa Arab dikenal dengan kata "as-samhah". Sehingga dengan sendirinya toleransi sejatinya menjadi karakter dasar dari ummatan wasathan itu.
Toleransi itu Konsekuensi dari Perbedaan
Ada kekeliruan dalam memahami makna toleransi, khususnya toleransi antarumat beragama. Seolah toleransi itu dimaknai sebagai penyamaan atau memandang semua hal, termasuk semua agama sama. Pandangan seperti ini biasa dipahami sebagai pahaman pluralisme. Yang sesungguhnya juga tidak sesuai bahkan paradoks.
Ada dua kesalahan mendasar dari pemaknaan toleransi dan pluralisme dengan “penyamaan” semua hal (termasuk agama).
Pertama, toleransi itu hadir sebagai konsekuensi adanya keragaman (perbedaan). Jika perbedaan sudah tidak ada maka dengan sendirinya toleransi tidak lagi diperlukan. Maka memahami toleransi dengan “penyamaan” itu sebuah pemahaman paradoks.
Kedua, pluralisme adalah paham yang seharusnya mengakui adanya pluralitas (keragaman). Dan karenanya memahami pluralisme dengan "penyamaan" juga sebuah pemahaman yang paradoks.
Dengan demikian toleransi dan pluralisme tidak dipahami sebagai penyamaan semua agama-agama. Sebaliknya baik toleransi maupun paham pluralisme dipahami sebagai pengakuan adanya keragaman. Dan karena keragaman itulah kedua hal itu; sikap toleran dan paham pluralistik eksis dan diperlukan.
Presiden Nusantara Foundation,
Imam/Direktur Jamaica Muslim Center
Karakter dasar Umat ini adalah wasathiyah atau umat yang berkarakter pertengan (Middle Path Ummah). Kesimpulan ini diambil dari deskripsi Allah tentang Umat ini dalam kalam-Nya Surah Al-Baqarah ayat 143:
"Dan demikian Kami (Allah) jadikan kalian sebagai umat pertengahan untuk menjadi saksi bagi manusia".
Kata wasathiyah sendiri memiliki banyak arti dan defenisi. Sebagian menterjemahkannya dengan imbang. Sebagian pula mengartikannya dengan pertengahan. Dengan demikian "ummatan wasathan" dapat dipahami di antaranya sebagai umat yang menjaga keseimbangan dan umat yang konsisten di atas jalan tengah (tidak ekstrem).
Jika kita mencoba merenungi makna dari pertengahan atau "jalan tengah" maka akan timbul satu kata baru yang sesuai dengan karakter itu. Itulah kata toleransi yang di dalam bahasa Arab dikenal dengan kata "as-samhah". Sehingga dengan sendirinya toleransi sejatinya menjadi karakter dasar dari ummatan wasathan itu.
Toleransi itu Konsekuensi dari Perbedaan
Ada kekeliruan dalam memahami makna toleransi, khususnya toleransi antarumat beragama. Seolah toleransi itu dimaknai sebagai penyamaan atau memandang semua hal, termasuk semua agama sama. Pandangan seperti ini biasa dipahami sebagai pahaman pluralisme. Yang sesungguhnya juga tidak sesuai bahkan paradoks.
Ada dua kesalahan mendasar dari pemaknaan toleransi dan pluralisme dengan “penyamaan” semua hal (termasuk agama).
Pertama, toleransi itu hadir sebagai konsekuensi adanya keragaman (perbedaan). Jika perbedaan sudah tidak ada maka dengan sendirinya toleransi tidak lagi diperlukan. Maka memahami toleransi dengan “penyamaan” itu sebuah pemahaman paradoks.
Kedua, pluralisme adalah paham yang seharusnya mengakui adanya pluralitas (keragaman). Dan karenanya memahami pluralisme dengan "penyamaan" juga sebuah pemahaman yang paradoks.
Dengan demikian toleransi dan pluralisme tidak dipahami sebagai penyamaan semua agama-agama. Sebaliknya baik toleransi maupun paham pluralisme dipahami sebagai pengakuan adanya keragaman. Dan karena keragaman itulah kedua hal itu; sikap toleran dan paham pluralistik eksis dan diperlukan.
Lihat Juga :