6 Hal yang Wajib Dilakukan dalam Berwudhu

Kamis, 11 November 2021 - 08:47 WIB
loading...
6 Hal yang Wajib Dilakukan...
Ada tiga kondisi di mana seorang muslim harus wudhu terlebih dahulu; ketika hendak sholat, ketika hendak thawaf, dan ketika hendak memegang mushaf. Foto ilustrasi/ist
A A A
Dinukil dari kitab 'Thuhurul Muslim fi Dhau-il Kitab was Sunnah' karya Syaikh Said bin Ali bin Wahf al-Qahthani dan beberapa referensi lain, tentang fikih wudhu sesuai petunjuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Banyak sekali keutamaan dari wudhu, beberapa di antaranya karena wudhu dosa terampuni, wudhu yang sempurna wajib masuk surga, karena wudhu derajat diangkat dan lainnya.

Ada tiga kondisi di mana seorang muslim harus wudhu terlebih dahulu; ketika hendak sholat, ketika hendak thawaf, dan ketika hendak memegang mushaf. Agar wudhu yang kita laksakan ini sah, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi.

Baca juga: Cara Wudhu yang Benar Berdasarkan Al-Qur'an dan Sunnah

Syarat tersebut antara lain, beragama Islam, berakal sehat, Tamyiz (bisa membedakan baik dan buruk), niat dalam hati di awal wudhu, dan tidak berkeinginan memutus wudhunya dari awal hingga selesai, tidak ada hal-hal yang mewajibkan mandi, semisal kondisi junub, dan sebagainya. Sebelumnya beristinja’ atau beristijmar, air yang digunakan adalah air yang suci dan mubah, air yang digunakan bisa menghilangkan kotoran dan najis, tidak ada hal-hal yang bisa menghalangi sampainya air ke permuakaan kulit. Serta telah masuk waktu salat bagi orang yang wajib berwudhu setiap hendak shalat.

Sedangkan hal-hal yang wajib dilakukan dalam wudhu merupakan rukun wudhu dan bentuk wudhu itu sendiri. Karena setiap perkataan atau perbuatan yang menjadi unsur-unsur dalam suatu ibadah menjadi rukun dari ibadah tersebut. Ada enam hal yang wajib dilakukan dalam wudhu.

1. Membasuh wajah

Dalam wudhu, wajib hukumnya membasuh wajah. Termasuk di dalamnya berkumur, istisyaq, dan istintsar. Dalilnya firman Allah,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ

“Hai orang-orang yang beriman, apabila kalian hendak mengerjakan salat, maka basuhlah wajah kalian…” (QS. Al-Maidah: 6)

Juga berdasar hadis Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan dari Laqith, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَبلّغْ فِي الإِسْتِنْشَاقِ إِلاّ أَنْ تَكُوْنَ صَائِمًا

“Bersungguh-sungguhlah dalam melakukan istinsyaq kalau tidak sedang berpuasa.”

Dalam riwayat lain disebutkan, “Bila engkau wudhu hendaklah berkumur-kumur.” (HR. Abu Dawud)

2. Mencuci kedua tangan sampai siku.

Mencuci kedua tangan sampai siku wajib dilakukan saat wudhu dengan mendahulukan tangan kanan. Dalilnya firman Allah,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ

“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai dengan siku.” (QS. Al-Maidah: 6)

Juga berdasar hadis yang diriwayatkan dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا تَوَاضَأْتُمْ فَابْدَأُوا بِيَمِيْنِكُمْ

“Jika kalian wudhu hendaklah mendahulukan bagian yang kanan.” (HR. Abu Dawud)

3. Membasuk seluruh kepala termasuk telinga
.
Dalam wudhu, kepala harus dibasuh, termasuk telinga. Dalilnya firman Allah,
وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ

“Dan sapulah kepalamu…” (QS. Al-Maidah: 6)

Juga berdasar hadis Nabi yang diriwayatkan dari Abdullah bin Zaid, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
اَلْأُذُنَانِ مِنَ الرَّأْسِ

“Teliga termasuk bagian dari kepala.” (HR. Ibnu Majah no. 443,444,445)

Ada tiga cara membasuh kepala. Pertama, Membasuh seluruh kepala. Dalilnya, hadis yang diriwayatkan dari Abdullah bin Zaid bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam membasuh kepala dengan kedua tangannya, dimulai dari bagian depan diteruskan sampai ke bagian belakang, kemudian dari bagian belakang diteruskan sampai ke bagian depan. (HR. Al-Bukhari dalam kitab Fathul Bari, 1/289. Muslim, 1/210)

Kedua, Bila mengenakan sorban di kepalanya, maka cukup membasuh sorbannya. Dalilnya hadits yang diriwayatkan dari Amru bin Umayyah, dari bapaknya, ia berkata,

“Saya melihat bahwa Nabi membasuh sorban dan Khuffnya.” (HR. Al-Bukhari dalam kitab Fathul Bari, 1/308, no. 205)

Baca juga: Keutamaan Surat Al Kafirun dalam Kehidupan Sehari-hari

Dari hadis itu dipahami bahwa ketika seseorang memakai sorban, dibolehkan cukup membasuh sorbannya saja atau membasuh sorban dan ubun-ubunnya sebagaimana membasuh Khuff. Pendapat ini dipilih oleh Syaikh Ibnu Taimiyah dan Ibnu Baz rahimahumallah. (Syarh al-Umdah, Ibnu Baz, 271)

Ketiga, Membasuh ubun-ubun dan sorban sekaligus. Dalilnya hadits yang diriwayatkan dari al-Mughirah bin Syu’bah yang menceritakan bahwa Nabi pernah wudhu membasuh ubun-ubun, sorban, dan Khuffnya. (HR. Muslim, 1/230, no. 274)

4. Membasuh kaki sampai mata kaki.

Dalam wudhu, kaki harus dibasuh secara merata sampai mata kaki. Dalilnya firman Allah,
وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ

“Dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki.” (QS. Al-Maidah: 6)

Juga berdasar hadis Nabi yang diriwayatkan dari Abu Hurairah, Abdullah bin Umar, dan Aisyah, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Celaka dan diancam neraka tumit-tumit (yang tidak dibasuh).” (HR. Muslim, no. 241)

5. Tertib dan berurutan

Dalam Al-Qur'an, Allah ‘Azza wa Jalla menyebutkan gambaran wudhu secara berurutan. Mana bagian yang harus didahulukan, dan mana bagian yang harus diakhirkan. Oleh sebab itu, wudhu harus dilakukan secara berurutan sesuai dengan petunjuk dari Allah ‘Azza wa Jalla dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda

“Aku memulai wudhu ini sebagaimana diajarkan Allah.” (HR. Muslim)

6. Melakukan wudhu dengan sempurna

Wudhu harus dilakukan dengan sempurna hingga tidak ada satu bagian yang wajib dibasuh yang tertinggal. Ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Umar bin Khattab, bahwa suatu ketika ada seseorang yang berwudhu namun ada bagian tumit yang belum terbasahi air seluas kuku. Kejadian ini dilihat oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau bersabda,

“Ulangi, berwudhulah dengan sempurna!” Lalu orang itu mengulangi wudhunya.

Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dawud disebutkan bahwa suatu ketika nabi melihat seseorang yang sedang salat. Namun ada bagian punggung kakinya yang belum terbasahi air kira-kira seluas uang dirham. Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintah agar dia mengulang wudhunya, baru kemudian salat. (HR. Abu Dawud)

Baca juga: 10 Tanda Hati yang Sehat Menurut Ibnu Qayyim Al-Jauziyah

Wallahu A'lam
(wid)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Wudu dengan Air Hujan,...
Wudu dengan Air Hujan, Sunnah Nabi yang Sering Dilalaikan
Alasan Mengapa Harus...
Alasan Mengapa Harus Selalu Menjaga Wudu, Begini Penjelasannya
Hukum Wudu Pakai Air...
Hukum Wudu Pakai Air yang Terkena Limbah, Apakah Diperbolehkan?
Ada Tidur yang Tidak...
Ada Tidur yang Tidak Membatalkan Wudu, Benarkah? Begini Penjelasan Gus Baha
Cara Wudu Setelah Kecelakaan,...
Cara Wudu Setelah Kecelakaan, jika Ada Bagian yang Seharusnya Terkena Air Terluka
Wanita Berhijab Susah...
Wanita Berhijab Susah Berwudu di Tempat Umum? Begini Tata Caranya
Rekomendasi
Teliti Mumi Menjerit,...
Teliti Mumi Menjerit, Ilmuwan Temukan Fakta Menakutkan
Struktur Piramida Berusia...
Struktur Piramida Berusia 2.200 Tahun Ditemukan di Gurun Yudea
Teliti Bencana Kebakaran...
Teliti Bencana Kebakaran Hutan, Ilmuwan Temukan Keajaiban pada Pohon
Artikel Terkini
Populer di Bulan Safar...
Populer di Bulan Safar : Mengapa Ada Tradisi Rebo Wekasan di Indonesia?
Teladan Rasulullah SAW...
Teladan Rasulullah SAW kepada Tetangga: Akhlak Mulia yang Tetap Relevan hingga Kini
5 Adab Bertetangga dalam...
5 Adab Bertetangga dalam Islam, Lengkap dengan Dalilnya
Orang yang Mengganggu...
Orang yang Mengganggu Tetangganya Bukan Mukmin, Ini Dalil Hadis dan Penjelasan Ulama
Butuh 7 Hari, CQF Bangun...
Butuh 7 Hari, CQF Bangun Masjid Pertama Asmaul Husna di Aceh Tamiang
Kasus Teror Tetangga...
Kasus Teror Tetangga Viral, Begini Hak Tetangga Menurut Al-Qur'an dan Hadis
Infografis
6 Tokoh yang Terlibat...
6 Tokoh yang Terlibat Langsung dalam Proklamasi Kemerdekaan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved