7 Tips Menghindarkan Diri dari Perbuatan Zina
loading...
A
A
A
Sesungguhnya Islam adalah agama yang penuh dan sarat akan nilai-nilai kesucian, kemurnian, kehormatan, kebanggaan dan kemuliaan. Oleh karena itu, untuk menjaga nilai-nilai baik ini Allah shubhanahu wata’ala melarang kemaksiatan , baik yang tampak maupun yang tersembunyi. Karena maksiat adalah sumber kelemahan, kecelakaan, dan kehinaan.
Sebagaimana yang Allah shubhanahu wata’ala tegaskan dalam firman-Nya, “Katakanlah (Muhammad),‘Rabbku hanya mengharamkan segala perbuatan keji yang terlihat dan yang tersembunyi.’” (QS. Al-A’rāf: 33)
Seburuk-buruk kemaksiatan dan yang paling berbahaya adalah perbuatan zina, karena ia merupakan perbuatan dosa yang akan mengantarkan pelakunya kepada berbagai macam keburukan, seperti kecelakaan, kehinaan, kefakiran, penyakit, dan murka Allah shubhanahu wata’ala.
Melihat dan mempertimbangkan betapa besar kerugian yang akan didapat oleh pelaku zina, maka tak heran jika perhatian Islam akan hal tersebut sangatlah besar. Menurut Ustdaz Nofriyanto,MAg, wujud perhatian tersebut, ada dalam hukum, aturan, keyakinan, anjuran dan nasihat-nasihat berupa hal-hal yang harus dilakukan dalam bentuk usaha preventif guna terhindar dari dosa zina yang terkutuk tersebut.
Salah satu ayat yang kiranya sangat jelas menerangkan hal ini di antaranya adalah al-Quran Surat al-Isrā’ ayat ke-32,
“Dan janganlah kamu mendekati zina;(zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk”. (QS Al Isra : 32)
Dai yang juga dosen di Unida Gontor ini menjelaskan, pada dasarnya, ada banyak cara untuk menghindarkan diri dari dosa zina. Berikut ini tujuh tips yang dapat kita lakukan untuk menghindarkan diri dari perbuatan keji tersebut.
1. Perkuat Iman dan Takwa
Untuk menjaga diri dari dosa zina, seorang hamba perlu memperkuat iman dan takwa kepada Allah, senantiasa merasa takut kepada-Nya, meningkatkan ketaatannya kepada Allah, merasa selalu diawasi oleh-Nya, selalu yakin akan kemuliaan dan kebesaran Allah, dan mengingat janji dan hukuman-Nya bagi orang-orang yang mendurhakai perintah-Nya dan melanggar larangan-Nya.
Sebagaimana yang tercantum dalam al-Quran Surat al-A’rāf ayat ke-201,
“Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa apabila mereka dibayang-bayangi pikiran jahat (berbuat dosa) dari setan, mereka pun segera ingat kepada Allah, maka ketika itu juga mereka melihat (kesalahan-kesalahannya).” (QS Al-A'raf : 201)
2.Tutup Aurat
Hendaklah setiap muslim senantiasa menutup auratnya dari yang bukan mahramnya agar kehormatannya terjaga dan terhindar dari pelecehan seksual. Sengaja membuka aurat di hadapan orang lain yang bukan mahram, sama artinya dengan membuka peluang dosa zina.
Sebagaimana yang Allah shubhanahu wata’ala firmankan, al-Quran Surat al-Ahzāb ayat ke-59,
“Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin,“Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.”
3. Jaga Pandangan
Pandangan adalah pintu pertama masuknya setan untuk menggoda umat manusia agar terjerumus dalam kubangan dosa zina. Maka, barang siapa yang mampu menjaga pandangannya, sungguh ia akan selamat, hatinya akan tenang, dan akal pikirannya akan jernih serta sehat.
Sebagaimana firman Allah shubhanahu wata’ala dalam al-Quran Surat an-Nūr ayat ke-30–31,
“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu, lebih suci bagi mereka. Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.”
“Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya,”
4. Hindari Ikhtilath
Ikhtilath adalah campur baur antar lawan jenis tanpa mahram. Sedangkan khalwat adalah laki-laki dan perempuan (bukan mahram) yang menyendiri di tempat tertentu. Dua perbuatan tersebut adalah perbuatan yang haram untuk dilakukan. Ikhtilath dan khalwat adalah gerbang besar bagi seorang hamba menuju jurang dosa zina.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, “Janganlah seorang lelaki berkhalwat dengan seorang perempuan yang bukan mahramnya, karena yang ketiganya adalah setan.”(HR. Ahmad No. 14241)
Termasuk dalam hal ini adalah bercampur baurnya antara saudara yang bukan mahram. Meskipun terkesan masih saudara dekat, namun tetap saja selama ia bukan mahram satu sama lain tidak diperkenankan. Selain karena kesempatan yang lebih mudah tersebut itulah justru yang banyak menipu dan menyebabkan terjadinya hal yang tidak diinginkan. Dalam hal ini termasuk sesama saudara ipar.
Bahkan baginda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam secara khusus menyebutkan betapa bahayanya bercampur baur antara saudara ipar,
“Hindarilah kalian duduk-duduk berbaur dengan perempuan.” Salah seorang sahabat Anshar bertanya,“Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat Anda mengenai ipar?” Beliau menjawab,“Ipar adalah kematian.”(HR. Al-Bukhari No. 4934; Muslim No. 2172)
5. Mempermudah Urusan Pernikahan Anak
Setiap keluarga, khususnya wali, hendaknya mempermudah urusan pernikahan putra-putri dan sanak saudarinya demi tertutupnya pintu menuju dosa zina.
Allah shubhanahu wata’ala berfirman,
“Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Mahaluas (pemberian-Nya), Maha Mengetahui.”(QS. An-Nūr: 32)
Dan bagi orang yang belum mampu menikah, hendaklah ia menjaga ‘iffah (harga diri).
Sebagaimana firman Allah shubhanahu wata’ala,
“Dan orang-orang yang tidak mampu menikah hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sampai Allah memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan jika hamba sahaya yang kamu miliki menginginkan perjanjian (kebebasan), hendaklah kamu buat perjanjian kepada mereka, jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu. Dan janganlah kamu paksa hamba sahaya perempuanmu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri menginginkan kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan kehidupan duniawi. Barang siapa memaksa mereka, maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang (kepada mereka) setelah mereka dipaksa.” (QS. An-Nūr: 33)
Karena barang siapa yang menjaga ‘iffah dari hal atau sesuatu yang haram karena takut kepada Allah, niscaya Allah akan menjadikannya kaya dan mencukupkan rezekinya dengan yang halal. Dan barang siapa yang meninggalkan sesuatu karena Allah, sungguh Allah akan menggantikan untuknya yang lebih baik dari apa yang ia tinggalkan.
6. Jangan Membincangkan Hal-hal Keji
Hendaknya setiap muslim menjauhi perbincangan tentang hal-hal yang keji dan tidak bergaul dengan para pelakunya. Karena perbuatan buruk yang senantiasa didengar akan berefek buruk pula kepada hati pendengarnya. Dan ditakutkan perbuatan buruk yang senantiasa terdengar akhirnya dianggap remeh dan dibiarkan.
Terkait hal ini, Allah shubhanahu wa ta’ala telah mengingatkan melalui firman-Nya,
“Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar perbuatan yang sangat keji itu (berita bohong) tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, mereka mendapat azab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (QS. An-Nur: 19)
7. Jangan Bergaul dengan Pelaku Zina
Setiap muslim hendaknya tidak bergaul atau berkawan dengan para pelaku zina dan pelaku-pelaku perbuatan haram, orang-orang yang senantiasa berbicara yang haram, yang menganggap remeh perbuatan haram, atau yang menggiring orang lain kepada yang haram.
Betapa banyak orang yang awalnya baik menjadi buruk karena salah pergaulan. Padahal baginda Nabi telah mengingatkan, “Seseorang itu akan mengikuti agama temannya, karenanya hendaklah salah seorang di antara kalian mencermati kepada siapa ia berteman.” (HR. At-Tirmidzi No. 2378)
Dan sebaik-sebaik kawan dekat adalah orang-orang yang bertakwa, bukan pelaku kemaksiatan atau dosa.
Wallahu A'lam
Sebagaimana yang Allah shubhanahu wata’ala tegaskan dalam firman-Nya, “Katakanlah (Muhammad),‘Rabbku hanya mengharamkan segala perbuatan keji yang terlihat dan yang tersembunyi.’” (QS. Al-A’rāf: 33)
Seburuk-buruk kemaksiatan dan yang paling berbahaya adalah perbuatan zina, karena ia merupakan perbuatan dosa yang akan mengantarkan pelakunya kepada berbagai macam keburukan, seperti kecelakaan, kehinaan, kefakiran, penyakit, dan murka Allah shubhanahu wata’ala.
Melihat dan mempertimbangkan betapa besar kerugian yang akan didapat oleh pelaku zina, maka tak heran jika perhatian Islam akan hal tersebut sangatlah besar. Menurut Ustdaz Nofriyanto,MAg, wujud perhatian tersebut, ada dalam hukum, aturan, keyakinan, anjuran dan nasihat-nasihat berupa hal-hal yang harus dilakukan dalam bentuk usaha preventif guna terhindar dari dosa zina yang terkutuk tersebut.
Salah satu ayat yang kiranya sangat jelas menerangkan hal ini di antaranya adalah al-Quran Surat al-Isrā’ ayat ke-32,
“Dan janganlah kamu mendekati zina;(zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk”. (QS Al Isra : 32)
Dai yang juga dosen di Unida Gontor ini menjelaskan, pada dasarnya, ada banyak cara untuk menghindarkan diri dari dosa zina. Berikut ini tujuh tips yang dapat kita lakukan untuk menghindarkan diri dari perbuatan keji tersebut.
1. Perkuat Iman dan Takwa
Untuk menjaga diri dari dosa zina, seorang hamba perlu memperkuat iman dan takwa kepada Allah, senantiasa merasa takut kepada-Nya, meningkatkan ketaatannya kepada Allah, merasa selalu diawasi oleh-Nya, selalu yakin akan kemuliaan dan kebesaran Allah, dan mengingat janji dan hukuman-Nya bagi orang-orang yang mendurhakai perintah-Nya dan melanggar larangan-Nya.
Sebagaimana yang tercantum dalam al-Quran Surat al-A’rāf ayat ke-201,
اِنَّ الَّذِيْنَ اتَّقَوْا اِذَا مَسَّهُمْ طٰۤىِٕفٌ مِّنَ الشَّيْطٰنِ تَذَكَّرُوْا فَاِذَا هُمْ مُّبْصِرُوْنَۚ
“Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa apabila mereka dibayang-bayangi pikiran jahat (berbuat dosa) dari setan, mereka pun segera ingat kepada Allah, maka ketika itu juga mereka melihat (kesalahan-kesalahannya).” (QS Al-A'raf : 201)
2.Tutup Aurat
Hendaklah setiap muslim senantiasa menutup auratnya dari yang bukan mahramnya agar kehormatannya terjaga dan terhindar dari pelecehan seksual. Sengaja membuka aurat di hadapan orang lain yang bukan mahram, sama artinya dengan membuka peluang dosa zina.
Sebagaimana yang Allah shubhanahu wata’ala firmankan, al-Quran Surat al-Ahzāb ayat ke-59,
يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِّاَزْوَاجِكَ وَبَنٰتِكَ وَنِسَاۤءِ الْمُؤْمِنِيْنَ يُدْنِيْنَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيْبِهِنَّۗ ذٰلِكَ اَدْنٰىٓ اَنْ يُّعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَۗ وَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا
“Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin,“Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.”
3. Jaga Pandangan
Pandangan adalah pintu pertama masuknya setan untuk menggoda umat manusia agar terjerumus dalam kubangan dosa zina. Maka, barang siapa yang mampu menjaga pandangannya, sungguh ia akan selamat, hatinya akan tenang, dan akal pikirannya akan jernih serta sehat.
Sebagaimana firman Allah shubhanahu wata’ala dalam al-Quran Surat an-Nūr ayat ke-30–31,
قُلْ لِّلْمُؤْمِنِيْنَ يَغُضُّوْا مِنْ اَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوْا فُرُوْجَهُمْۗ ذٰلِكَ اَزْكٰى لَهُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌۢ بِمَا يَصْنَعُوْنَ
“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu, lebih suci bagi mereka. Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.”
وَقُلْ لِّلْمُؤْمِنٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ اَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوْجَهُنَّ
“Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya,”
4. Hindari Ikhtilath
Ikhtilath adalah campur baur antar lawan jenis tanpa mahram. Sedangkan khalwat adalah laki-laki dan perempuan (bukan mahram) yang menyendiri di tempat tertentu. Dua perbuatan tersebut adalah perbuatan yang haram untuk dilakukan. Ikhtilath dan khalwat adalah gerbang besar bagi seorang hamba menuju jurang dosa zina.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, “Janganlah seorang lelaki berkhalwat dengan seorang perempuan yang bukan mahramnya, karena yang ketiganya adalah setan.”(HR. Ahmad No. 14241)
Termasuk dalam hal ini adalah bercampur baurnya antara saudara yang bukan mahram. Meskipun terkesan masih saudara dekat, namun tetap saja selama ia bukan mahram satu sama lain tidak diperkenankan. Selain karena kesempatan yang lebih mudah tersebut itulah justru yang banyak menipu dan menyebabkan terjadinya hal yang tidak diinginkan. Dalam hal ini termasuk sesama saudara ipar.
Bahkan baginda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam secara khusus menyebutkan betapa bahayanya bercampur baur antara saudara ipar,
“Hindarilah kalian duduk-duduk berbaur dengan perempuan.” Salah seorang sahabat Anshar bertanya,“Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat Anda mengenai ipar?” Beliau menjawab,“Ipar adalah kematian.”(HR. Al-Bukhari No. 4934; Muslim No. 2172)
5. Mempermudah Urusan Pernikahan Anak
Setiap keluarga, khususnya wali, hendaknya mempermudah urusan pernikahan putra-putri dan sanak saudarinya demi tertutupnya pintu menuju dosa zina.
Allah shubhanahu wata’ala berfirman,
وَاَنْكِحُوا الْاَيَامٰى مِنْكُمْ وَالصّٰلِحِيْنَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَاِمَاۤىِٕكُمْۗ اِنْ يَّكُوْنُوْا فُقَرَاۤءَ يُغْنِهِمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖۗ وَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ
“Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Mahaluas (pemberian-Nya), Maha Mengetahui.”(QS. An-Nūr: 32)
Dan bagi orang yang belum mampu menikah, hendaklah ia menjaga ‘iffah (harga diri).
Sebagaimana firman Allah shubhanahu wata’ala,
“Dan orang-orang yang tidak mampu menikah hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sampai Allah memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan jika hamba sahaya yang kamu miliki menginginkan perjanjian (kebebasan), hendaklah kamu buat perjanjian kepada mereka, jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu. Dan janganlah kamu paksa hamba sahaya perempuanmu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri menginginkan kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan kehidupan duniawi. Barang siapa memaksa mereka, maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang (kepada mereka) setelah mereka dipaksa.” (QS. An-Nūr: 33)
Karena barang siapa yang menjaga ‘iffah dari hal atau sesuatu yang haram karena takut kepada Allah, niscaya Allah akan menjadikannya kaya dan mencukupkan rezekinya dengan yang halal. Dan barang siapa yang meninggalkan sesuatu karena Allah, sungguh Allah akan menggantikan untuknya yang lebih baik dari apa yang ia tinggalkan.
6. Jangan Membincangkan Hal-hal Keji
Hendaknya setiap muslim menjauhi perbincangan tentang hal-hal yang keji dan tidak bergaul dengan para pelakunya. Karena perbuatan buruk yang senantiasa didengar akan berefek buruk pula kepada hati pendengarnya. Dan ditakutkan perbuatan buruk yang senantiasa terdengar akhirnya dianggap remeh dan dibiarkan.
Terkait hal ini, Allah shubhanahu wa ta’ala telah mengingatkan melalui firman-Nya,
اِنَّ الَّذِيْنَ يُحِبُّوْنَ اَنْ تَشِيْعَ الْفَاحِشَةُ فِى الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَهُمْ عَذَابٌ اَلِيْمٌۙ فِى الدُّنْيَا وَالْاٰخِرَةِۗ وَاللّٰهُ يَعْلَمُ وَاَنْتُمْ لَا تَعْلَمُوْنَ
“Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar perbuatan yang sangat keji itu (berita bohong) tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, mereka mendapat azab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (QS. An-Nur: 19)
7. Jangan Bergaul dengan Pelaku Zina
Setiap muslim hendaknya tidak bergaul atau berkawan dengan para pelaku zina dan pelaku-pelaku perbuatan haram, orang-orang yang senantiasa berbicara yang haram, yang menganggap remeh perbuatan haram, atau yang menggiring orang lain kepada yang haram.
Betapa banyak orang yang awalnya baik menjadi buruk karena salah pergaulan. Padahal baginda Nabi telah mengingatkan, “Seseorang itu akan mengikuti agama temannya, karenanya hendaklah salah seorang di antara kalian mencermati kepada siapa ia berteman.” (HR. At-Tirmidzi No. 2378)
Dan sebaik-sebaik kawan dekat adalah orang-orang yang bertakwa, bukan pelaku kemaksiatan atau dosa.
Wallahu A'lam
(wid)