Karimah al-Marwaziyyah : Penjelajah yang Menjadi Guru Besar Para Ulama
Selasa, 23 November 2021 - 11:36 WIB
loading...
Karimah al-Marwaziyyah adalah muslimah pertama yang belajar kitab Shahih al-Bukhari, kepopulerannya sebagai guru para ulama diawali karena harus bepergian atau menjelajah bersama ayahnya. Foto ilustrasi/ist
A
A
A
Salah satu perempuan muslimah yang menjadi guru besar bagi para ulama adalah Karimah al-Marwaziyyah. Bahkan banyak sumber menyebutkan bahwa banyak ulama laki-laki yang memperoleh pengetahuannya dari ulama muslimah ini.
Imam al-Dzahabi dalam bukunya yang terkenal Siyar A’lam al-Nubala (Biografi Para Tokoh Cerdas) menyebut Karimah sebagai “al-Syekhah” (guru besar perempuan), “al-‘Alimah” (ulama perempuan), dan “al-Musnidah” (ahli hadis besar), bergelar “Al-Mujawirah bi Haram Allah” (perempuan tetangga tanah suci Makkah). Sementara para ulama Maroko menyebutnya sebagai “al-Ustazah” (profesor perempuan) dan “al-Hurrah al-Zahidah” (sufi perempuan).
Baca juga: Fatimah al-Fihri: Janda Kaya Pendiri Universitas Pertama di Dunia
Bagaimana sosok sebenarnya Karimah binti Ahmad bin Muhammasd bin Hatim Al-Marwaziyyah ini? Diikenal atau populer sebagai Karimah al-Marwaziyyah. Karimah-lah yang menjadi muslimah pertama yang belajar kitab Shahih al-Bukhari . Bahkan dialah yang memiliki manuskrip paling berharga yang di kemudian hari dijadikan sumber penulisan karya besar al-Hafiz Ibn Hajar al-‘Asqallani, Fath al-Bari, sebuah syarah atas kitab hadis paling otoritatif tersebut.
Kepopuleran Karimah al-Marwaziyyah dimulai taktala ia harus bepergian atau menjelajah bersama ayahnya. Dinukil dari
kitab Al-Ulama Al’Uzzaab, karya Abdul Fatah Abu Ghaddah, diceritakan, awalnya Karimah pergi bersama ayahnya melewati daratan dan lautan dari Turkmenistan ke Iran dan Yerusalem, sampai akhirnya menetap di Makkah. Dari perjalanan itu, Karimah juga dikenal sebagai penjelajah dunia.
Karimah sendiri terlahir pada 365 H di Marwa, Turkmenistan. Di Makkah, Karimah mempelajari Sahih al-Bukhari dan menjadi salah satu orang terpelajar yang paling dihormati pada masanya. Karimah pun didaulat sebagai ulama hadis dari kaum hawa. Bahkan, ia dikenal sebagai muslimah pertama yang mempelajari hadis Bukhari secara utuh.
Riwayat lain menyebutkan, al-Marwaziyya disebut sebagai muhadis (sebutan untuk ahli hadis yang teliti dan cermat). Sejak kecil, ia pun telah dikenal dengan kecerdasan dan kriteria perawinya. Tak hanya itu, sifat jujur, amanah, dan ketaatannya telah melekat pada dirinya sejak dini.
Baca juga: Inilah Anjuran Berhias Ketika Hendak Sholat, Yuk Lakukan!
Sejarawan menggambarkan Karimah sebagai sosok muslimah nan agung, ahli ilmu, dan memiliki sanad hadis yang berkualitas. Sanadnya kepada Bukhari, ia peroleh dari Abu Haitsam al-Kusymahani, Dhahir Ibnu Ahmad Assarkhasi, dan Abdullah Ibnu Yusuf bin Bamuwaih as-Ashabahani.
Imam al-Dzahabi menceritakan, ketika belajar di Makkah, ada kebiasaan yang sering dilakukan Karimah al-Mawaziyyah. Ia selalu menunggu-nunggu datangnya musim haji. Karena pada saat itu ia akan bertemu dengan para ulama besar dari seluruh dunia dan bisa menimba ilmu, terutama mendapatkan riwayat hadis dari mereka yang memiliki posisi otoritatif. Tetapi pada saat yang sama di Makkah, Karimah juga menyelenggarakan sebuah “halaqah”, atau forum , pengajian untuk semua pelajar dan ulama laki-laki dan perempuan.
Imam al-Dzahabi dalam bukunya yang terkenal Siyar A’lam al-Nubala (Biografi Para Tokoh Cerdas) menyebut Karimah sebagai “al-Syekhah” (guru besar perempuan), “al-‘Alimah” (ulama perempuan), dan “al-Musnidah” (ahli hadis besar), bergelar “Al-Mujawirah bi Haram Allah” (perempuan tetangga tanah suci Makkah). Sementara para ulama Maroko menyebutnya sebagai “al-Ustazah” (profesor perempuan) dan “al-Hurrah al-Zahidah” (sufi perempuan).
Baca juga: Fatimah al-Fihri: Janda Kaya Pendiri Universitas Pertama di Dunia
Bagaimana sosok sebenarnya Karimah binti Ahmad bin Muhammasd bin Hatim Al-Marwaziyyah ini? Diikenal atau populer sebagai Karimah al-Marwaziyyah. Karimah-lah yang menjadi muslimah pertama yang belajar kitab Shahih al-Bukhari . Bahkan dialah yang memiliki manuskrip paling berharga yang di kemudian hari dijadikan sumber penulisan karya besar al-Hafiz Ibn Hajar al-‘Asqallani, Fath al-Bari, sebuah syarah atas kitab hadis paling otoritatif tersebut.
Kepopuleran Karimah al-Marwaziyyah dimulai taktala ia harus bepergian atau menjelajah bersama ayahnya. Dinukil dari
kitab Al-Ulama Al’Uzzaab, karya Abdul Fatah Abu Ghaddah, diceritakan, awalnya Karimah pergi bersama ayahnya melewati daratan dan lautan dari Turkmenistan ke Iran dan Yerusalem, sampai akhirnya menetap di Makkah. Dari perjalanan itu, Karimah juga dikenal sebagai penjelajah dunia.
Karimah sendiri terlahir pada 365 H di Marwa, Turkmenistan. Di Makkah, Karimah mempelajari Sahih al-Bukhari dan menjadi salah satu orang terpelajar yang paling dihormati pada masanya. Karimah pun didaulat sebagai ulama hadis dari kaum hawa. Bahkan, ia dikenal sebagai muslimah pertama yang mempelajari hadis Bukhari secara utuh.
Riwayat lain menyebutkan, al-Marwaziyya disebut sebagai muhadis (sebutan untuk ahli hadis yang teliti dan cermat). Sejak kecil, ia pun telah dikenal dengan kecerdasan dan kriteria perawinya. Tak hanya itu, sifat jujur, amanah, dan ketaatannya telah melekat pada dirinya sejak dini.
Baca juga: Inilah Anjuran Berhias Ketika Hendak Sholat, Yuk Lakukan!
Sejarawan menggambarkan Karimah sebagai sosok muslimah nan agung, ahli ilmu, dan memiliki sanad hadis yang berkualitas. Sanadnya kepada Bukhari, ia peroleh dari Abu Haitsam al-Kusymahani, Dhahir Ibnu Ahmad Assarkhasi, dan Abdullah Ibnu Yusuf bin Bamuwaih as-Ashabahani.
Imam al-Dzahabi menceritakan, ketika belajar di Makkah, ada kebiasaan yang sering dilakukan Karimah al-Mawaziyyah. Ia selalu menunggu-nunggu datangnya musim haji. Karena pada saat itu ia akan bertemu dengan para ulama besar dari seluruh dunia dan bisa menimba ilmu, terutama mendapatkan riwayat hadis dari mereka yang memiliki posisi otoritatif. Tetapi pada saat yang sama di Makkah, Karimah juga menyelenggarakan sebuah “halaqah”, atau forum , pengajian untuk semua pelajar dan ulama laki-laki dan perempuan.
Lihat Juga :