Kalimat Bismillah dalam Al-Qur'an, Ini Pendapat 4 Mazhab
loading...
A
A
A
Ustaz Ahmad Sarwat Lc MA
Pengasuh Rumah Fiqih Indonesia,
Lulusan Universitas Islam Imam Muhammad Ibnu Suud LIPIA,
Jurusan Perbandingan Mazhab
Semua imam Mazhab dan ulama sepakat terkait keberadan bismillah dalam Al-Qur'an adalah di Surat An-Naml Ayat 30, yaitu:
"Surat itu datang dari Sulaiman dan isinya: Bismillahirrahmanirrahim." (QS. An-Naml: 30)
Sedangkan di dalam Surat Al-Fatihah, para ulama berbeda pendapat. Mayoritas ulama mengatakan kalimat Bismillah merupakan ayat pertama, namun masih ada yang bilang bukan ayat pertama.
Setidaknya Mazhab Hanafi dan Maliki mengatakan bahwa ayat pertama Surat Al-Fatihah adalah "Alhamdulillahi rabbil 'alamin". Sementara kita yang bermazhab Syafi'i dan saudara kita yang bermazhab Hambali menegaskan bahwa ayat pertama Al-Fatihah adalah "Bismillahirrahmanirrahim".
Maka dalam mazhab kita, imam wajib baca Bismillah bahkan sunnah untuk dikeraskan. Sedangkan Mazhab Hambali meski tetap mewajibkan, namun mereka tidak mengeraskan.
Kalau Mazhab Hanafi dan Maliki memang tidak membaca Basmalah, soalnya dalam pandangan mereka basmalah bukan bagian dari Al-Fatihah. Bedanya, Mazhab Hanafi masih bilang sunnah baca basmalah sebelum mulai Al-Fatihah. Sedangkan Maliki justru melarang, entah makruh atau haram.
Basmalah di Sela-sela Surat Al-Qur'an
Lalu bagaimana dengan dengan basmalah yang ada di antara sela-sela surat-surat Al-Qur'an? Dalam hal ini pecah pendapat para ulama menjadi dua pendapat, yaitu yang menganggapnya ayat Qur'an dan yang tidak menganggaktnya ayat Qur'an.
1. Termasuk Ayat Qur'an
Basmalah di antara sela-sela surat itu termasuk ayat Al-Qur'an yang unik. Karena meski menempel dengan suatu surat, namun dianggap tidak menginduk kepada surat itu. Setidaknya basmalah itu tidak mendapatkan nomor ayat di dalam surat itu.
Yang berpendapat seperti ini umumnya adalah para ulama di kalangan Mazhab Syafi'i. Sedangkan di kalangan sahabat antara lain Ibnu Abbas, Abdullah bin Umar, Abdullah bin Az-Zubair, dan Abu Hurairah. Di level tabiin ada Atha', Thawus, Said bin Jubair, Makhul dan Az-Zuhri.
Ini juga merupakan pendapat ulama Mekkah dan Kufah. Di level ulama mazhab didukung oleh mazhab Hambali, Abu Hanifah, Al-Auza'i, Sufyan Ats-Tsauri, Abdulla bin Mubarak dan IShak bin Rahawaih. Dasar hujjahnya bahwa lafadz Basmalah di mushaf Utsmani tertulis di setiap awal surat.
2. Bukan Ayat Qur'an
Yang berpendapat seperti ini adalah para Qurra' Madinah, Bashrah dan Syam. Termasuk juga Imam Malik dan Abdullah bin Ma'bad. Konon yang menisbahkan pendapat ini kepada Imam Abu Hanifah dan Al-Auza'i.
Dasar pendapat ini menurut Imam Malik karena di Masjid Nabawi tidak pernah imam mengawali Fatihah dengan basmalah. Lagian kalau pun mau dipaksakan juga sebagai Al-Qur'an, seharusnya tidak ada khilafiyah. Karena Al-Qur'an itu bersifat mutawatir. Padahal, keberadaan basmalah ini menjadi urusan khilafiyah antara yang setuju sebagai Al-Qur'an dengan yang tidak setuju.
Pengasuh Rumah Fiqih Indonesia,
Lulusan Universitas Islam Imam Muhammad Ibnu Suud LIPIA,
Jurusan Perbandingan Mazhab
Semua imam Mazhab dan ulama sepakat terkait keberadan bismillah dalam Al-Qur'an adalah di Surat An-Naml Ayat 30, yaitu:
إِنَّهُ مِنْ سُلَيْمَانَ وَإِنَّهُ بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
"Surat itu datang dari Sulaiman dan isinya: Bismillahirrahmanirrahim." (QS. An-Naml: 30)
Sedangkan di dalam Surat Al-Fatihah, para ulama berbeda pendapat. Mayoritas ulama mengatakan kalimat Bismillah merupakan ayat pertama, namun masih ada yang bilang bukan ayat pertama.
Setidaknya Mazhab Hanafi dan Maliki mengatakan bahwa ayat pertama Surat Al-Fatihah adalah "Alhamdulillahi rabbil 'alamin". Sementara kita yang bermazhab Syafi'i dan saudara kita yang bermazhab Hambali menegaskan bahwa ayat pertama Al-Fatihah adalah "Bismillahirrahmanirrahim".
Maka dalam mazhab kita, imam wajib baca Bismillah bahkan sunnah untuk dikeraskan. Sedangkan Mazhab Hambali meski tetap mewajibkan, namun mereka tidak mengeraskan.
Kalau Mazhab Hanafi dan Maliki memang tidak membaca Basmalah, soalnya dalam pandangan mereka basmalah bukan bagian dari Al-Fatihah. Bedanya, Mazhab Hanafi masih bilang sunnah baca basmalah sebelum mulai Al-Fatihah. Sedangkan Maliki justru melarang, entah makruh atau haram.
Basmalah di Sela-sela Surat Al-Qur'an
Lalu bagaimana dengan dengan basmalah yang ada di antara sela-sela surat-surat Al-Qur'an? Dalam hal ini pecah pendapat para ulama menjadi dua pendapat, yaitu yang menganggapnya ayat Qur'an dan yang tidak menganggaktnya ayat Qur'an.
1. Termasuk Ayat Qur'an
Basmalah di antara sela-sela surat itu termasuk ayat Al-Qur'an yang unik. Karena meski menempel dengan suatu surat, namun dianggap tidak menginduk kepada surat itu. Setidaknya basmalah itu tidak mendapatkan nomor ayat di dalam surat itu.
Yang berpendapat seperti ini umumnya adalah para ulama di kalangan Mazhab Syafi'i. Sedangkan di kalangan sahabat antara lain Ibnu Abbas, Abdullah bin Umar, Abdullah bin Az-Zubair, dan Abu Hurairah. Di level tabiin ada Atha', Thawus, Said bin Jubair, Makhul dan Az-Zuhri.
Ini juga merupakan pendapat ulama Mekkah dan Kufah. Di level ulama mazhab didukung oleh mazhab Hambali, Abu Hanifah, Al-Auza'i, Sufyan Ats-Tsauri, Abdulla bin Mubarak dan IShak bin Rahawaih. Dasar hujjahnya bahwa lafadz Basmalah di mushaf Utsmani tertulis di setiap awal surat.
2. Bukan Ayat Qur'an
Yang berpendapat seperti ini adalah para Qurra' Madinah, Bashrah dan Syam. Termasuk juga Imam Malik dan Abdullah bin Ma'bad. Konon yang menisbahkan pendapat ini kepada Imam Abu Hanifah dan Al-Auza'i.
Dasar pendapat ini menurut Imam Malik karena di Masjid Nabawi tidak pernah imam mengawali Fatihah dengan basmalah. Lagian kalau pun mau dipaksakan juga sebagai Al-Qur'an, seharusnya tidak ada khilafiyah. Karena Al-Qur'an itu bersifat mutawatir. Padahal, keberadaan basmalah ini menjadi urusan khilafiyah antara yang setuju sebagai Al-Qur'an dengan yang tidak setuju.
(rhs)