Mazhab Maliki Berkembang di Afrika Utara Karena Faktor Ini
Kamis, 16 Desember 2021 - 05:07 WIB
loading...
A
A
A
Mazhab Maliki Mayoritas di Afrika Utara
Dalam Buku "Hukum Islam" karya M Hasbi Ash-Shiddieqy disebutkan, salah satu faktor yang mendukung perkembangan Mazhab Maliki di Afrika adalah kepemimpinan Al-Mu'izz ibn Badis di Ifriqiya (sekarang bagian dari Tunisia). Al-Mu'izz memerintahkan rakyatnya untuk menganut Mazhab Maliki.
Sementara itu pula banyak murid-murid Imam Malik yang berasal dari Mesir kembali ke negerinya dan menyebarkan Mazhab Maliki. Tokoh-tokoh yang berkontribusi menyebarkan mazhab Maliki di Mesir antara lain, 'Utsman ibn Al-Hakam, 'Abdur Rahman ibn Al-Qasim, Asjhab ibn 'Abdil Hakam dan Ibn Wahab.
Banyak murid-murid Imam Malik yang rela datang dari negeri-negeri lain demi menuntut ilmu langsung darinya. Murid-murid Imam Malik itu dua di antaranya adalah Abu Muhammad 'Abdullah Ibn 'Abdul Hakam dan Asbagh Ibnul Faradj Al-Amawy berasal dari Mesir.
Selain dari Mesir, Imam Malik juga memiliki murid dari Andalusia (sekarang bagian dari Spanyol), yakni Abu 'Abdillah Zijâd Ibn 'Abdur Rahman Al-Qurthuby atau yang dikenal juga dengan nama Sjabthun.
Selain murid Imam Malik dari Andalusia, Mazhab Maliki berkembang di sana disebabkan oleh beberapa faktor lain. Faktor- faktor tersebut di antaranya:
1. Pemimpin Andalusia saat itu, Hisyam ibn Abdur Rahman memerintahkan rakyatnya untuk menganut Mazhab Maliki.
2. Para hakim (Qadi) di masa kepemimpinan Al-Hakam ibn Hisjâm diharuskan bermazhab Maliki.
3. Adanya kesamaan karakter sosial-budaya antara Madinah dengan Andalusia kala itu.
Untuk diketahui, Imam Malik memiliki metodologi berbeda dibanding imam mazhab yang lain. Perbedaan itu di antaranya, (1) Imam Malik menjadikan amal ahli Madinah (hujjah) lebih dahulu dari qiyas. (2) Imam Malik menjadikan mashlahat mursalah sebagai salah satu penetapan hukum. (3) Imam Malik terkadang memposisikan atsar di atas qiyas. (4) Imam Malik tidak mensyaratkan kamahsyuran hadis dalam urusan perkara umum.
Imam Malik juga menggunakan hadis mursal. Beliau juga mensyaratkan penerimaan hadis ahad, selama hadis itu tidak menyalahi amal ahli Madinah. Imam Malik juga menetapkan hukum dengan istihsan, tetapi tidak sebanyak penggunaannya pada para fuqaha Mazhab Hanafi.
Perbedaan yang paling mencolok dari Mazhab Maliki ialah beliau berpegang pada riwayat ahli Hijaz dalam hal perawi Hadis. Demikian sekilas tentang Mazhab Maliki dan perkembangannya di Afrika Utara.
Baca Juga: Mengapa Kita Harus Bermazhab Ternyata Ini Dalilnya
Dalam Buku "Hukum Islam" karya M Hasbi Ash-Shiddieqy disebutkan, salah satu faktor yang mendukung perkembangan Mazhab Maliki di Afrika adalah kepemimpinan Al-Mu'izz ibn Badis di Ifriqiya (sekarang bagian dari Tunisia). Al-Mu'izz memerintahkan rakyatnya untuk menganut Mazhab Maliki.
Sementara itu pula banyak murid-murid Imam Malik yang berasal dari Mesir kembali ke negerinya dan menyebarkan Mazhab Maliki. Tokoh-tokoh yang berkontribusi menyebarkan mazhab Maliki di Mesir antara lain, 'Utsman ibn Al-Hakam, 'Abdur Rahman ibn Al-Qasim, Asjhab ibn 'Abdil Hakam dan Ibn Wahab.
Banyak murid-murid Imam Malik yang rela datang dari negeri-negeri lain demi menuntut ilmu langsung darinya. Murid-murid Imam Malik itu dua di antaranya adalah Abu Muhammad 'Abdullah Ibn 'Abdul Hakam dan Asbagh Ibnul Faradj Al-Amawy berasal dari Mesir.
Selain dari Mesir, Imam Malik juga memiliki murid dari Andalusia (sekarang bagian dari Spanyol), yakni Abu 'Abdillah Zijâd Ibn 'Abdur Rahman Al-Qurthuby atau yang dikenal juga dengan nama Sjabthun.
Selain murid Imam Malik dari Andalusia, Mazhab Maliki berkembang di sana disebabkan oleh beberapa faktor lain. Faktor- faktor tersebut di antaranya:
1. Pemimpin Andalusia saat itu, Hisyam ibn Abdur Rahman memerintahkan rakyatnya untuk menganut Mazhab Maliki.
2. Para hakim (Qadi) di masa kepemimpinan Al-Hakam ibn Hisjâm diharuskan bermazhab Maliki.
3. Adanya kesamaan karakter sosial-budaya antara Madinah dengan Andalusia kala itu.
Untuk diketahui, Imam Malik memiliki metodologi berbeda dibanding imam mazhab yang lain. Perbedaan itu di antaranya, (1) Imam Malik menjadikan amal ahli Madinah (hujjah) lebih dahulu dari qiyas. (2) Imam Malik menjadikan mashlahat mursalah sebagai salah satu penetapan hukum. (3) Imam Malik terkadang memposisikan atsar di atas qiyas. (4) Imam Malik tidak mensyaratkan kamahsyuran hadis dalam urusan perkara umum.
Imam Malik juga menggunakan hadis mursal. Beliau juga mensyaratkan penerimaan hadis ahad, selama hadis itu tidak menyalahi amal ahli Madinah. Imam Malik juga menetapkan hukum dengan istihsan, tetapi tidak sebanyak penggunaannya pada para fuqaha Mazhab Hanafi.
Perbedaan yang paling mencolok dari Mazhab Maliki ialah beliau berpegang pada riwayat ahli Hijaz dalam hal perawi Hadis. Demikian sekilas tentang Mazhab Maliki dan perkembangannya di Afrika Utara.
Baca Juga: Mengapa Kita Harus Bermazhab Ternyata Ini Dalilnya
(rhs)
Lihat Juga :