Mazhab Maliki Berkembang di Afrika Utara Karena Faktor Ini
loading...
A
A
A
Mazhab Maliki berkembang di Afrika Utara dan dianut mayoritas muslim di kawasan itu. Berikut faktor yang membuat negara-negara di Afrika Utara menganut Mazhab Maliki.
Mazhab Maliki sendiri berawal dari kawasan Hijaz (kini bagian dari Arab Saudi) terutama di Madinah didirikan oleh Imam Malik bin Anas bin Malik bin Abi Amirul Ashbani (93-179 H).
Mazhab ini berkembang di Afrika Utara seperti Maroko, Libya, Tunisia, Aljazair, sebagian Mesir, bahkan hingga ke Eropa seperti Sisilia di Italia dan Andalusia di Spanyol.
Maliki merupakan mazhab kedua yang masyhur setelah Mazhab Hanafi. Dalam Islam, sebenarnya terdapat 13 mazhab besar. Namun, yang populer ada 4 mazhab yaitu Mazhab Hanafi, Maliki, Syafi'i dan Hanbali. Demikian kata Pengasuh Rumah Fiqih Indonesia, Ustaz Ahmad Sarwat dalam satu catatannya.
Secara umum, Mazhab artinya jalan untuk memahami kitab Allah dan Sunnah Rasulullah. Untuk menerapkan ilmu syariat dan fiqih, seorang muslim harus merujuk kepada empat imam Mazhab.
Adapun Mazhab Hanafi dianut oleh umat Islam di Pakistan, India, China, Turki dan sekitarnya. Mazhab Maliki digunakan muslim di Afrika Utara khususnya seperti Libia, Tunisia, Aljazair, Maroko, Spanyol.
Sedangkan Mazhab Syafi'i mayoritas dianut mayoritas muslim di Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, Thailand, dan sekitarnya. Madzab Hambali dipakai umat Islam di Saudi Arabia dan menjadi mazhab resminya.
Sebenarnya perkembangan mazhab sejak dulu cukup dinamis. Datang dan pergi silih berganti seiring dengan perkembangan zaman.
Menurut Ustaz Ahmad Sarwat dalam bukunya "Pasang Surut Mazhab di Tanah Haram" menceritakan awalnya yang eksis di Madinah, Mekkah dan sekitarnya adalah Mazhab Maliki.
Hal ini karena Imam Malik rahimahullah (wafat 179 H) memang berdomisili di Madinah. Beliau ulama paling senior di seantero tanah Arabia. Murid langsung dari Imam Nafi' yang merupakan murid langsung dari Abdullah bin Umar.
Bahkan pada masa itu, Imam Asy-Syafi'i yang masih kecil pun berguru kepada Imam Malik, sampai akhir hayatnya. Boleh dibilang bahwa tanah Arab di masa itu didominasi oleh Mazhab Maliki.
Partnernya jauh di seberang, yaitu di negeri Irak. Ulama besarnya adalah Imam Abu Hanifah. Beliau sebenarnya juga murid atau cucu murid dari para sahabat Nabi juga. Ada tidak kurang dari 1.500 orang shahabat yang pindah dari Madinah ke Kufah di zaman pemerintahan Ali bin Abi Thalib.
Untuk diketahui, populasi Muslim di Aljazair mencapai 99 persen dari total penduduk 35 juta jiwa. Mereka umumnya bermazhab Maliki. Sedangkan di Maghrib (Maroko), Islam adalah agama terbesar di Maroko, dengan persentase sekitar 98,7% dari populasi penduduk negara itu. Boleh dibilang semua bermazhab Maliki. Tunisia 98 persen penduduknya beragama Islam dan Mazhab Maliki.
Mazhab Maliki Mayoritas di Afrika Utara
Dalam Buku "Hukum Islam" karya M Hasbi Ash-Shiddieqy disebutkan, salah satu faktor yang mendukung perkembangan Mazhab Maliki di Afrika adalah kepemimpinan Al-Mu'izz ibn Badis di Ifriqiya (sekarang bagian dari Tunisia). Al-Mu'izz memerintahkan rakyatnya untuk menganut Mazhab Maliki.
Sementara itu pula banyak murid-murid Imam Malik yang berasal dari Mesir kembali ke negerinya dan menyebarkan Mazhab Maliki. Tokoh-tokoh yang berkontribusi menyebarkan mazhab Maliki di Mesir antara lain, 'Utsman ibn Al-Hakam, 'Abdur Rahman ibn Al-Qasim, Asjhab ibn 'Abdil Hakam dan Ibn Wahab.
Banyak murid-murid Imam Malik yang rela datang dari negeri-negeri lain demi menuntut ilmu langsung darinya. Murid-murid Imam Malik itu dua di antaranya adalah Abu Muhammad 'Abdullah Ibn 'Abdul Hakam dan Asbagh Ibnul Faradj Al-Amawy berasal dari Mesir.
Selain dari Mesir, Imam Malik juga memiliki murid dari Andalusia (sekarang bagian dari Spanyol), yakni Abu 'Abdillah Zijâd Ibn 'Abdur Rahman Al-Qurthuby atau yang dikenal juga dengan nama Sjabthun.
Selain murid Imam Malik dari Andalusia, Mazhab Maliki berkembang di sana disebabkan oleh beberapa faktor lain. Faktor- faktor tersebut di antaranya:
1. Pemimpin Andalusia saat itu, Hisyam ibn Abdur Rahman memerintahkan rakyatnya untuk menganut Mazhab Maliki.
2. Para hakim (Qadi) di masa kepemimpinan Al-Hakam ibn Hisjâm diharuskan bermazhab Maliki.
3. Adanya kesamaan karakter sosial-budaya antara Madinah dengan Andalusia kala itu.
Untuk diketahui, Imam Malik memiliki metodologi berbeda dibanding imam mazhab yang lain. Perbedaan itu di antaranya, (1) Imam Malik menjadikan amal ahli Madinah (hujjah) lebih dahulu dari qiyas. (2) Imam Malik menjadikan mashlahat mursalah sebagai salah satu penetapan hukum. (3) Imam Malik terkadang memposisikan atsar di atas qiyas. (4) Imam Malik tidak mensyaratkan kamahsyuran hadis dalam urusan perkara umum.
Imam Malik juga menggunakan hadis mursal. Beliau juga mensyaratkan penerimaan hadis ahad, selama hadis itu tidak menyalahi amal ahli Madinah. Imam Malik juga menetapkan hukum dengan istihsan, tetapi tidak sebanyak penggunaannya pada para fuqaha Mazhab Hanafi.
Perbedaan yang paling mencolok dari Mazhab Maliki ialah beliau berpegang pada riwayat ahli Hijaz dalam hal perawi Hadis. Demikian sekilas tentang Mazhab Maliki dan perkembangannya di Afrika Utara.
Mazhab Maliki sendiri berawal dari kawasan Hijaz (kini bagian dari Arab Saudi) terutama di Madinah didirikan oleh Imam Malik bin Anas bin Malik bin Abi Amirul Ashbani (93-179 H).
Mazhab ini berkembang di Afrika Utara seperti Maroko, Libya, Tunisia, Aljazair, sebagian Mesir, bahkan hingga ke Eropa seperti Sisilia di Italia dan Andalusia di Spanyol.
Maliki merupakan mazhab kedua yang masyhur setelah Mazhab Hanafi. Dalam Islam, sebenarnya terdapat 13 mazhab besar. Namun, yang populer ada 4 mazhab yaitu Mazhab Hanafi, Maliki, Syafi'i dan Hanbali. Demikian kata Pengasuh Rumah Fiqih Indonesia, Ustaz Ahmad Sarwat dalam satu catatannya.
Secara umum, Mazhab artinya jalan untuk memahami kitab Allah dan Sunnah Rasulullah. Untuk menerapkan ilmu syariat dan fiqih, seorang muslim harus merujuk kepada empat imam Mazhab.
Adapun Mazhab Hanafi dianut oleh umat Islam di Pakistan, India, China, Turki dan sekitarnya. Mazhab Maliki digunakan muslim di Afrika Utara khususnya seperti Libia, Tunisia, Aljazair, Maroko, Spanyol.
Sedangkan Mazhab Syafi'i mayoritas dianut mayoritas muslim di Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, Thailand, dan sekitarnya. Madzab Hambali dipakai umat Islam di Saudi Arabia dan menjadi mazhab resminya.
Sebenarnya perkembangan mazhab sejak dulu cukup dinamis. Datang dan pergi silih berganti seiring dengan perkembangan zaman.
Menurut Ustaz Ahmad Sarwat dalam bukunya "Pasang Surut Mazhab di Tanah Haram" menceritakan awalnya yang eksis di Madinah, Mekkah dan sekitarnya adalah Mazhab Maliki.
Hal ini karena Imam Malik rahimahullah (wafat 179 H) memang berdomisili di Madinah. Beliau ulama paling senior di seantero tanah Arabia. Murid langsung dari Imam Nafi' yang merupakan murid langsung dari Abdullah bin Umar.
Bahkan pada masa itu, Imam Asy-Syafi'i yang masih kecil pun berguru kepada Imam Malik, sampai akhir hayatnya. Boleh dibilang bahwa tanah Arab di masa itu didominasi oleh Mazhab Maliki.
Partnernya jauh di seberang, yaitu di negeri Irak. Ulama besarnya adalah Imam Abu Hanifah. Beliau sebenarnya juga murid atau cucu murid dari para sahabat Nabi juga. Ada tidak kurang dari 1.500 orang shahabat yang pindah dari Madinah ke Kufah di zaman pemerintahan Ali bin Abi Thalib.
Untuk diketahui, populasi Muslim di Aljazair mencapai 99 persen dari total penduduk 35 juta jiwa. Mereka umumnya bermazhab Maliki. Sedangkan di Maghrib (Maroko), Islam adalah agama terbesar di Maroko, dengan persentase sekitar 98,7% dari populasi penduduk negara itu. Boleh dibilang semua bermazhab Maliki. Tunisia 98 persen penduduknya beragama Islam dan Mazhab Maliki.
Mazhab Maliki Mayoritas di Afrika Utara
Dalam Buku "Hukum Islam" karya M Hasbi Ash-Shiddieqy disebutkan, salah satu faktor yang mendukung perkembangan Mazhab Maliki di Afrika adalah kepemimpinan Al-Mu'izz ibn Badis di Ifriqiya (sekarang bagian dari Tunisia). Al-Mu'izz memerintahkan rakyatnya untuk menganut Mazhab Maliki.
Sementara itu pula banyak murid-murid Imam Malik yang berasal dari Mesir kembali ke negerinya dan menyebarkan Mazhab Maliki. Tokoh-tokoh yang berkontribusi menyebarkan mazhab Maliki di Mesir antara lain, 'Utsman ibn Al-Hakam, 'Abdur Rahman ibn Al-Qasim, Asjhab ibn 'Abdil Hakam dan Ibn Wahab.
Banyak murid-murid Imam Malik yang rela datang dari negeri-negeri lain demi menuntut ilmu langsung darinya. Murid-murid Imam Malik itu dua di antaranya adalah Abu Muhammad 'Abdullah Ibn 'Abdul Hakam dan Asbagh Ibnul Faradj Al-Amawy berasal dari Mesir.
Selain dari Mesir, Imam Malik juga memiliki murid dari Andalusia (sekarang bagian dari Spanyol), yakni Abu 'Abdillah Zijâd Ibn 'Abdur Rahman Al-Qurthuby atau yang dikenal juga dengan nama Sjabthun.
Selain murid Imam Malik dari Andalusia, Mazhab Maliki berkembang di sana disebabkan oleh beberapa faktor lain. Faktor- faktor tersebut di antaranya:
1. Pemimpin Andalusia saat itu, Hisyam ibn Abdur Rahman memerintahkan rakyatnya untuk menganut Mazhab Maliki.
2. Para hakim (Qadi) di masa kepemimpinan Al-Hakam ibn Hisjâm diharuskan bermazhab Maliki.
3. Adanya kesamaan karakter sosial-budaya antara Madinah dengan Andalusia kala itu.
Untuk diketahui, Imam Malik memiliki metodologi berbeda dibanding imam mazhab yang lain. Perbedaan itu di antaranya, (1) Imam Malik menjadikan amal ahli Madinah (hujjah) lebih dahulu dari qiyas. (2) Imam Malik menjadikan mashlahat mursalah sebagai salah satu penetapan hukum. (3) Imam Malik terkadang memposisikan atsar di atas qiyas. (4) Imam Malik tidak mensyaratkan kamahsyuran hadis dalam urusan perkara umum.
Imam Malik juga menggunakan hadis mursal. Beliau juga mensyaratkan penerimaan hadis ahad, selama hadis itu tidak menyalahi amal ahli Madinah. Imam Malik juga menetapkan hukum dengan istihsan, tetapi tidak sebanyak penggunaannya pada para fuqaha Mazhab Hanafi.
Perbedaan yang paling mencolok dari Mazhab Maliki ialah beliau berpegang pada riwayat ahli Hijaz dalam hal perawi Hadis. Demikian sekilas tentang Mazhab Maliki dan perkembangannya di Afrika Utara.
(rhs)