Mengapa Kita Harus Bermazhab Ternyata Ini Dalilnya

Rabu, 08 Desember 2021 - 17:07 WIB
loading...
Mengapa Kita Harus Bermazhab...
Bermazhab sangat penting bagi kaum muslim agar pemahaman dan praktik agamanya benar. Foto/dok shutterstock
A A A
Sebagian kaum muslim barangkali masih banyak yang awam soal hakikat bermazhab. Untuk diketahui, mazhab bermakna jalan untuk memahami kitab Allah dan Sunnah Rasulullah.

Untuk belajar fiqih dan menerapkan ilmu syariat, seorang muslim harus merujuk kepada empat Imam Mazhab dalam Ahlus Sunnah waljamaah. Di antaranya Imam Abu Hanifah (Mazhab Hanafi); Imam Malik (Mazhab Maliki); Imam Muhammad Bin Idris Asy-Syafi'i (Mazhab Syafi'i); dan Imam Ahmad Bin Hanbal (Mazhab Hambali).

Merekalah yang paling alim dan mengerti seluk beluk ilmu fiqih dan syariat. Ilmu fiqih artinya pengetahuan tentang hukum-hukum syar'i (syariat Islam). Bermazhab sangat penting bagi orang beragama agar pemahaman dan praktik agamanya benar.

Terkadang karena kedangkalan ilmu banyak yang mengira bahwa para Mujtahid atau imam mazhab tidak merujuk kepada Al-Qur'an dan Hadis. Padahal ini pemahaman keliru. Justru para imam Mazhab selalu merujuk Al-Qur'an dan Sunnah dalam menetapkan hukum-hukum Islam.

Lalu, kenapa muncul golongan tanpa mazhab yang menganjurkan langsung saja belajar ke Al-Qur'an dan Hadis, tidak perlu ikut Imam? Menurut Buya Arrazy Hasyim, pakar Hadis asal Sumatera Barat, hal itu merupakan metode pengajaran yang keliru dan sangat berbahaya terutama kepada anak-anak muda yang baru Hijrah.

Logikanya dicontohkan oleh Buya Arrazy seperti di bawah ini: "Jika Anda sakit, apakah Anda membuka buku kedokteran dan mengobati sendiri? atau Anda berkonsultasi ke ahlinya yaitu dokter? jika ke dukun niscaya akan menjelekkan dokter (merendahkan ilmu medis)."

Tentunya yang benar adalah berkonsultasi dengan dokter yang terbukti keilmuannya dan mendapat izin dari IDI atau punya gelar dari universitas. Begitu pula dengan belajar agama kenapa harus mempunyai guru bermazhab dan punya sanad.

Berikut firman Allah dalam Al-Qur'an:

وَمَاۤ اَرۡسَلۡنَا مِنۡ قَبۡلِكَ اِلَّا رِجَالًا نُّوۡحِىۡۤ اِلَيۡهِمۡ‌ فَسۡـــَٔلُوۡۤا اَهۡلَ الذِّكۡرِ اِنۡ كُنۡتُمۡ لَا تَعۡلَمُوۡنَۙ‏

"Dan Kami tidak mengutus sebelum engkau (Muhammad), melainkan orang laki-laki yang Kami beri wahyu kepada mereka; maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui." (QS. An-Nahl Ayat 43)

Keterangan ini terdaoat juga dalam Surat Al-Anbiya Ayat 7 yang artinya: "....Maka tanyakanlah kepada orang yang berilmu, jika kamu tidak mengetahui."

Itu sebabnya di Arab Saudi menetapkan Mazhab resmi mereka adalah Hanbali. Semua urusan fiqih dan pelaksanaan syariat merujuk kepada Imam Ahmad Bin Hanbali. Kemudian di Indonesia dan Asia Tenggara mayoritas menganut Mazhab Syafi'i karena sejak dulu inilah madzhab yang dibawa para pemuka agama dan penyebar Islam ke Nusantara. Mazhab Syafi'i juga dipakai di Mesir dan Yaman.

Sedangkan Mazhab Hanafi dipakai negara-negara di Pakistan, Afghanistan, India, Bangladesh dan Turki. Sementara Mazhab Maliki dianut oleh negara-negara di Afrika seperti Aljazair, Tunisia, Maroko. Semuanya adalah golongan ahlus sunnah waljamaah.

(rhs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2211 seconds (0.1#10.140)