7 Cara Berhias yang Dilarang bagi Wanita Muslimah

Selasa, 04 Januari 2022 - 07:44 WIB
loading...
7 Cara Berhias yang Dilarang bagi Wanita Muslimah
Islam memberi rambu-rambu agar dandanan atau perhiasan yang dipakai muslimah tidak berdampak pada murkanya Allah. Foto ilustrasi/ist
A A A
Ada banyak jenis cara berhias untuk mempercantik diri kaum muslimah . Namun, Islam memberi rambu-rambu agar dandanan atau perhiasan yang dipakai muslimah tidak berdampak pada murkanya Allah. Dinukil dari buku 'Panduan Berbusana Islami' karya Syaikh Abdul Wahhab Abdussalam Thawilah dijelaskan ada beberapa jenis perhiasan dan cara berhias yang dilarang untuk dipakai kaum muslimah. Di antaranya :

1. Menyambung rambut (al-washl)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,; “Allah melaknat penyambung rambut dan orang yang minta disambung rambutnya.” (HR Bukhari dan Muslim)


2. Menato tubuh (al-wasim), mencukur alis (an-namsh), dan mengikir gigi (at-taflij)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah melaknat orang yang menato dan wanita yang minta ditato, wanita yang menyambung rambutnya (dengan rambut palsu), yang mencukur alis dan yang minta dicukur, serta wanita yang meregangkan (mengikir) giginya untuk kecantikan, yang merubah ciptaan Allah.” (HR Bukhari dan Muslim)

Mengikir gigi adalah menjarangkan antara gigi seri dan gigi taring. Hal ini bertujuan agar tampak lebih muda dan giginya menjadi lebih bagus. Hal ini termasuk hal yang dilarang karena mengubah ciptaan Allah dan juga dapat dikatakan sebagai penipuan. Akan tetapi, mengikir gigi dibolehkan jika maksudnya adalah untuk pengobatan atau terdapat cacat pada giginya.

3. Memanjangkan kuku

Memanjangkan kuku termasuk bentuk meniru kepada binatang dan orang kafir, hal itu termasuk kebiasaan jelek yang berasal dari wanita fajir (pendosa) dan perkara ini telah melanda mayoritas wanita muslimah . Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda : “Lima perkara termasuk fitrah: khitan, membersihkan bulu rambut di sekitar kemaluan, mencabut bulu ketiak, memotong kuku dan mencukur kumis.”

4. Menyambung kuku

Menyambung kuku asli dengan kuku buatan yang lebih panjang dan lebih bagus daripada kuku aslinya. Ini adalah salah satu kebiasaan orang kafir yang harus dijauhi oleh segenap wanita muslimah . Jangan sampai kamu terbius dengan tingkah polah wanita kafir yang hanya mengajakmu ke dalam jalan kesesatan.

Allah berfirman mengenai ucapan iblis :
وَلَأُضِلَّنَّهُمْ وَلَأُمَنِّيَنَّهُمْ وَلَءَامُرَنَّهُمْ فَلَيُبَتِّكُنَّ ءَاذَانَ ٱلْأَنْعَٰمِ وَلَءَامُرَنَّهُمْ فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلْقَ ٱللَّهِ ۚ وَمَن يَتَّخِذِ ٱلشَّيْطَٰنَ وَلِيًّا مِّن دُونِ ٱللَّهِ فَقَدْ خَسِرَ خُسْرَانًا مُّبِينًا

" Dan aku benar-benar akan menyesatkan mereka, dan akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka dan menyuruh mereka (memotong telinga-telinga binatang ternak), lalu mereka benar-benar memotongnya, dan akan aku suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka mengubahnya". Barangsiapa yang menjadikan syaitan menjadi pelindung selain Allah, maka sesungguhnya ia menderita kerugian yang nyata.” (QS. An-Nisa : 119)

5. Menggunakan wewangian bukan untuk suaminya (ketika keluar rumah)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda; “Setiap wanita yang menggunakan wewangian, kemudian ia keluar dan melewati sekelompok manusia agar mereka dapat mencium bau harumnya, maka ia adalah seorang pezina, dan setiap mata itu adalah pezina.” (Riwayat Ahmad, an-Nasa’i, dan al-Hakim dari jalan Abu Musa al-Asy‘ari radhiyallahu ‘anhu)

6. Menyerupai kaum lelaki/wanita

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupakan diri seperti wanita dan melaknat wanita yang menyerupakan diri seperti laki-laki.” (Riwayat Bukhari). Hadis ini dinilai shahih oleh at-Tirmidzi.

7. Sandal dan sepatu bertumit tinggi

Tidak boleh wanita muslimah memakai sandal atau sepatu yang bertumit tinggi karena hal ini termasuk bentuk penipuan dan menampakkan kedua kakinya. Allah Ta'ala berfirman :
وَقَرْنَ فِى بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ ٱلْجَٰهِلِيَّةِ ٱلْأُولَىٰ ۖ وَأَقِمْنَ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتِينَ ٱلزَّكَوٰةَ وَأَطِعْنَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥٓ ۚ إِنَّمَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنكُمُ ٱلرِّجْسَ أَهْلَ ٱلْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا

“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya." (QS Al-Ahzab : 33)

Dahulu para lelaki dan wanita Bani Israil salat bersama-sama. Para wanita memakai kaki palsu agar terlihat lebih tinggi di mata kekasihnya. Wanita yang memakai sandal dan sepatu bertumit tinggi terjatuh dalam beberapa pelanggaran, yaitu menyerupai wanita kafir barat, menampakkan kesombongan, dapat menimbulkan bahaya bagi badan, menunjukkan kelemahan iman pemakainya karena begitu cepatnya dia terima adat orang kafir dan orang yang memakainya seakan-akan tidak ridha dengan ciptaan Allah. Namun, hal ini tetap didasari dari niat yang ada dalam diri kita.

Itulah beberapa jenis perhiasan dan cara berhias yang dilarang dalam Islam. Semoga muslimah mampu menghindarinya karena setiap larangan dari-Nya merupakan suatu kebaikan.



Wallahu A'lam
(wid)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3905 seconds (0.1#10.140)