Berfiqih Tanpa Mazhab, Mungkinkah?

Sabtu, 08 Januari 2022 - 19:40 WIB
loading...
A A A
Lebih fenomenal lagi, dari karya Imam Nawawi "Minhajut Thalibin" ini lahirlah kitab "Nihayatul Muhtaj" karya Imam ar-Ramly dan kitab "Mughnil Muhtaj" karya Imam Khatib as-Syarbainy yang menjadi rujukan penting dalam Fiqh Syafiyyah hingga hari ini.

Dari semua karya kitab-kitab di atas selanjutnya melahirkan ada ribuan jilid Hasyiah, seperti kitab "Hasyiatan" karya Imam Qalyubi dan Umayrah, kitab "Hasyiatan" karya Imam Syarwani dan Ubadi, dan masih banyak karya-karya penjelasan terperinci lagi dari kitab yang telah disyarahkan.

Dari kitab-kitab induk inilah yang kemudian menjadi referensi dan rujukan utama dari karya-karya Fiqh selanjutnya dalam bentuk kitab-kitab matan, seperti Matan Abi Syuja' yang tak kalah banyaknya mendapatkan perhatian dalam pensyarahannya, seperti kitab al-Iqna', dan ribuan judul yang tidak cukup kami tuliskan di sini.

Walhasil, bahwa mempelajari hukum syariat agama itu tidak semudah dari sumber langsungnya Al-Qur'an dan Hadits, sebab ada banyak hukum-hukum Al-Qur'an yang tidak mampu kita pahami, apakah sighat redaksinya mengandung hukum Mujmal ataukah Tafshili, apakah 'Am atau kah Khas, apakah Amr atau Khabar saja yang kelak akan menghasilkan hukum Halal, Haram, Mubah, Wajib, Sunnah, Makruh, dan sebagainya.

Maka, bersyukurlah kita telah menerima semua kemudahan itu dari hasil jerih payah dan jasa-jasa para ulama mazhab pendahulu kita.

Jika kita semua memahami semua rentetan dan rangkaian keilmuan yang bersanad serta membutuhkan pemikiran serta kesungguhan selama beratusan tahun, lantas apakah kita akan semudah kata mengatakan, "Kami Anti-Mazhab" atau "Kami adalah Islam Tanpa Mazhab?"

Baca Juga: Mengapa Kita Harus Bermazhab Ternyata Ini Dalilnya
(rhs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
10 Cara Memuliakan Orang...
10 Cara Memuliakan Orang Tua, Kaum Muslim Wajib Tahu!
Jenis Perceraian yang...
Jenis Perceraian yang Diharamkan dalam Islam
11 Kaidah Islam yang...
11 Kaidah Islam yang Bisa Mempersempit Perceraian
Bagaimana Hukum Transfusi...
Bagaimana Hukum Transfusi Darah dari Non Muslim? Begini Penjelasannya
Bagaimana Hukum Menyantuni...
Bagaimana Hukum Menyantuni Anak Yatim Nonmuslim?
Hukum Mengadakan Arisan...
Hukum Mengadakan Arisan di Dalam Masjid, Apakah Diperbolehkan?
Rekomendasi
AMOC Akan Runtuh, Kiamat...
AMOC Akan Runtuh, Kiamat Diprediksi Terjadi setelah Tahun 2050
Ikan Jatuh dari Langit...
Ikan Jatuh dari Langit Picu Kebakaran Hutan?
Isi Bulan Terungkap,...
Isi Bulan Terungkap, Ternyata Ini yang Membuat Tak Bisa Bercahaya
Artikel Terkini
Kemenhaj Ingatkan Jemaah...
Kemenhaj Ingatkan Jemaah Haji Tak Bawa Air Zamzam dalam Koper
21.948 Jemaah Haji Reguler...
21.948 Jemaah Haji Reguler dan 7.702 Haji Khusus Sudah Tiba di Indonesia
Fitnah Akhir Zaman:...
Fitnah Akhir Zaman: Mengapa Wanita Menjadi Sasaran Utama Fitnah Dajjal?
Jemaah asal Tuban Bagikan...
Jemaah asal Tuban Bagikan Pentingnya JKN untuk Perjalanan Ibadah Haji yang Tenang
Syarat Istithaah Sukses...
Syarat Istithaah Sukses Tekan Angka Jemaah Haji Indonesia Sakit Pascaarmuzna
Kunjungi Misi Haji di...
Kunjungi Misi Haji di Makkah, Wamenhaj Arab Saudi Puji Perubahan Radikal Sistem Haji Indonesia
Infografis
10 Ilmuwan Muslim yang...
10 Ilmuwan Muslim yang Mengubah Wajah Ilmu Pengetahuan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved